Meimonews.com – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulut melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pajak Daerah (UPTD PPD) Manado dan Tim Pembina Samsat Sulut bekerjasama dengan Bapenda Manado melakukan penelusuran dan identifikasi pajak kendaraan bermotor (ranmor), selama empat hari (17-19/9 dan 22/9/2025).

Setidaknya, ada 25 perusahaan yang ada di ibukota provinsi Sulut didatangi tim dari perusahaan ke perusahaan termasuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Kegiatan ini, sebut Kepala UPTD PPD Manado Michael Langelo mewakili Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Rabu (24/9/2025), dalam rangka optimalisasi PAD dari sektor PKB.

“Kegiatan ini sekaligus juga menyosialisasikan program keringanan Merah Putih Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanis dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay lewat Bapenda Sulit, yang akan berakhir pada 30 September 2025,” ujarnya.

Dijelaskan, metode yang dilakukan adalah pendataan kendaraan operasional sampai dengan kendaraan pribadi karyawan perusahaan, juga melakukan identifikasi di parkiran perusahaan yang ada.

“Dimana sebagai perusahaan yang sedang beroperasi wajib untuk membayar pajak dan menjadi contoh untuk masyarakat umumnya,” ujarnya seraya menambahkan, kegiatan seperti ini, sesuai petunjuk Kaban Sulut, akan terus berlanjut, yang waktunya akan disesuaikan. (elka)

Meimonews.com – Direktur Layanan Operasional RSUP Prof. Dr. RD Kandou Manado Wega Sukanto di dampingi pejabat terkait melakukan penelusuran langsung ke sejumlah ruangan rawat inap dan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Kamis (8/5/2025),

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (mobev) pemenuhan fasilitas KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kegiatan ini difokuskan pada aspek teknis seperti ketersediaan oksigen, kamar mandi, nurse call, hingga stop kontak bersama yang menjadi indikator standar pelayanan KRIS.

Dalam kesempatan itu, Wega menegaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan ruangan dalam mengimplementasikan kebijakan KRIS JKN secara menyeluruh.

“Intinya, kita mengecek persiapan untuk KRIS JKN. Apa yang kurang akan kita bahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan,” ujarnya usai peninjauan.Penelusuran dimulai dari kantor pelayanan hingga ke sejumlah unit, termasuk Irina B,C,D, CVBC, serta IGD.

Menurut Wega, sebagian besar ruangan telah memenuhi standar KRIS, namun masih ada tiga kriteria yang harus dilengkapi di beberapa ruang perawatan. “Tinggal tiga kriteria lagi yang masih perlu dilengkapi. Itu yang akan kita kejar dalam waktu dekat,” katanya.

Diakui, tantangan terbesar terletak pada bangunan lama seperti Gedung Irina C yang sudah berdiri sejak tahun 1980-an. “Beberapa ruangan di Irina C memang tidak memungkinkan untuk disesuaikan dengan standar KRIS karena faktor usia bangunan. Tapi kita akan tetap optimalkan ruangan-ruangan yang memungkinkan,” ujarnya.

‎Kendati demikian, RSUP Kandou akan tetap memfungsikan ruangan yang tidak masuk kriteria KRIS untuk layanan non-KRIS. “Kita tetap prioritaskan layanan bagi pasien, baik yang masuk skema KRIS maupun non-KRIS. Semua akan kita manfaatkan sesuai fungsinya,” jelasnya.

Wega berharap agar master plan pengembangan rumah sakit bisa segera direalisasikan. Dengan adanya master plan, kita bisa mengatasi isu bangunan tua dan infrastruktur yang sudah tidak memadai, agar pelayanan semakin optimal dan sesuai standar nasional. (Fer)