Meimonews.com – Kabar gembira bagi wajib pajak kendaraan bernotor (ranmor) yang taat membayar pajak. Bagi wajib pajak yang taat membayar pajak ranmor akan mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut.
“Wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bernotor akan diberikan emas,” ujar Kepala Bapenda.Sulut June E. Silangen kepada Meimonews.com via telefon, Rabu (18/3/2026).
Program yang bekerjasama dengan PT Jasa Raharja Sulawesi Utara (pimpinan Ni Made Ayu Mulidyawati) ini, sebut June berlaku untuk periode pembayaran 1 Maret sampai 30 Juni 2026.
Peserta program ini adalah wajib pajak orang pribadi, bukan pemilik kendaraan dinas milik TNI/Polri/BUMN/BUMD maupun imstansi lainnya. “Jadi musti kendaraan pribadi,” jelas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pajak Daerah (UPTD PPD) Manado .Michael Langelo,
Dan, sambung Langelo dalam penjelasanya terkait program ini, data identitas pajak pada sistem Samsat harus sesuai dengan dokumen resmi yaitu KTP dan nomor HP jangan lupa harus valid dan aktif agar dapat dihubungi pada saat pengumuman undian emas.
“Jangan lupa membayar pajak tepat pada waktunya secara online untuk pajak tahunan agar terhindar dari denda administrasi dan berpeluang untuk mendapatkan emas pada bulan Juli 2026,” imbau June. (elka)




