Meimonews.com – Badan Keahlian (BK) DPR RI resmi menjalin kerjasama strategis dengan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), Sabtu (25/7/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman yang diadakan di Fakultas Hukum Unsrat ini dilakukan Kepala BK DPR RI Bayu Dwi Anggono bersama Wakil Rektor 4 (Perencanaan, Penganggaran, dan Kerja Sama) Steenie Edward Wallah (mewakili Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander.Sompie).
Kerjasama ini menjadi pijakan penting dalam menjembatani pemikiran akademis kampus dengan proses pembentukan regulasi di tingkat nasional, khususnya dalam penyusunan produk hukum yang berbasis bukti (evidence-based legislations).
Penandatanganan MoU ini dirangkaikan dengan kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlelangan.
Kegiatan yang digagas di Fakultas Hukum Unsrat pimpinan Jacobus Ronald Mawuntu (Dekan) ini menghadirkan para akademisi, pakar hukum, serta praktisi untuk memberikan masukan substantif terhadap regulasi perlelangan nasional. (FA)





