Meimonews.com – Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Joseph Philip Kambey menegaskan, universitas sebagai institusi akademik memiliki peran strategis dalam memberikan kritik, masukkan, dan kajian ilmiah terhadap arah reformasi hukum yang sedang berlangsung.
“Oleh karena itu, saya menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan seminar ini sebagai bentuk nyata kontribusi civitas akademika bersama instansi terkait terhadap pembangunan hukum di Indonesia,” ujarnya ketika memberikan sambutan pada Seminar Nasional yang diadakan di Gedung Training Center Kampus Unima, Tondano, Rabu (6/8/2025).
Seminar Nasional yang merupakan bentuk kerjasama Unima dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ini mengusung tema Rancang Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia.

Rektor berharap seminar ini tidak hanya menjadi ruang tukar gagasan akademik tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata berupa usulan-usulan yang relevan bagi pengambil kebijaksanaan dan aparat hukum.
Lebih dari itu, sambungnya, seminar ini diharapkan turut berperan dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan mahasiswa serta masyarakat luas.

“Saya yakin, melalui diskusi dan pemaparan dari para narasumber, kita akan mendapat perspektif yang luas dan kritis mengenai substansi RUU KUHAP serta implikasinya terhadap masa depan penegakan hukum di Indonesia,” tandas mantan Plt. Wakil Rektor 3 Unima dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unima ini.
Di akhir sambutan, Rektor atas nama civitas akademika Unima menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya untuk Ketua Komisi Kejaksaan RI dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut atas inisiasi kerjasama dengan Unima dan pihak Unima siap mendukung langkah selanjutnya, membangun kolaborasi yang berdampak.

Rektor berharap tujuan seminar ini bisa tercapai dan memberikan manfaat sebesar- besarnya bagi perkembangan ilmu hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muhammad Taufik dalam sambutannya mengungkapkan, tantangan penegakan hukum Indonesia ke depan tentunya tidak mudah.

Faktor-faktor pemicu meningkatnya tren kejahatan di semua sektor membutuhkan imstrumen hukum yang kuat dan tangguh, sejalan dengan perkembangan negara Indonesia yang dibanggakan.
“Dan, tentunya, untuk mencapai semua inj, dibutuhkan kesiapan kita semua untuk menyambut peneraan hukum-hukum yang baru di tahun 2026 yang akan datang,” ujarnya.
Kajati berharap kepada peserta seminar agar antusias ikutserta untuk memberikan masukkan-masukkan yang positif dan membangun demi tercapainya keadilan, kepastian dan kemanfaatan sehingga tujuan hukum untuk menciptakan masyarakat yang adil, aman, sejahtera dan tertib dapat tercapai.

Ketua Pantia Donal Matheos Ratu melaporkan bahwa peserta seminar berjumlah sekitar 250 orang yang mengikuti secara langsung dan ratusan yang mengikuti secara daring melalui zoom dan Kanal YouTube Unima.
Para peserta baik dari lingkungan Unima maupun pihak terkait seperti perwakilan perguruan negeri maupun swasta, Kajari se-Sulut, Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Sulut, Kepala Lapas/Rutan, Ketua Peradi Sulut, Ketua LPSK Sulut, para jaksa dan hakim, serta PPNS Kanwil Bea dan Cukai.
Dari lingkungan Unima terdiri dari Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris Senat, Ketua dan Sekretaris SPI, Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Kepala UPA, Direktur dan Sekretaris BLU, Koordinator PPG, Kepala Klinik.
Selain itu, Mahasiswa Prodi S2 Hukum Pascasarjana, Dosen dan Mahasiswa Prodi S1 Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Mahasiswa Prodi Administrasi Negara, Mahasiswa Prodi PPKN, serta BEM Universitas dan Fakultas.
Seminar yang dimoderatori Henry Noch Lumenta ini menghadirkan 3 narasumber yakni Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwandi, Guru Besar FISH Unima Adensi Timomor, dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno.
Pujiyono membawakan materi Penyelarasan KUHAP dan KUHP 2023, Tumimomor tentang Prinsip Filosofis Hukum Acara Pidana dan Penegakan Hukum semantara Sutikno tentang RUU KUHAP dan Penegakan Hukum di Indonesia. (FA)





