Meimonews.com – Bentuk kerjasama dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Universitas Negeri Manado (Unima) akan menggelar Seminar Nasional.
Seminar bertemakan Rancangan Undang-Undang KUHAP dan Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia ini akan diadakan di Gedung Training Center Unima, Tondano, Rabu (6/8/2025).
Untuk itu, Rektor Unima Joseph Philep Kambey telah mengeluarkan surat undangan kepada peserta seminar.
Sekretaris Rektor Unima Marcia Imelda Watulingas kepada Meimonews.com, Selasa (5/8/2025) menjelaskan, ada enam belas unsur yang akan menjadi peserta dari lingkungan Unima.
Mereka adalah Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris Senat, Ketua dan Sekretaris SPI, Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Kepala UPA, Direktur dan Sekretaris BLU, Koordinator PPG, Kepala Klinik.
Selain itu, Mahasiswa Prodi S2 Hukum Pascasarjana, Dosen dan Mahasiswa Prodi S1 Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Mahasiswa Prodi Administrasi Negara, Mahasiswa Prodi PPKN, serta BEM Universitas dan Fakultas.
Pihak terkait termasuk dari perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Sulawesi Utara akan juga diundang untuk menjadi peserta seminar sehari ini,
Untuk materi seminar, tambahnya, ada tiga materi yang akan dibahas pada seminar nasional yang diawali laporan Ketua Panitia Matheos Donal Ratu (Wakil Rektor 2 Unima), Sambutan Rektor dan sambutan Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik.
Ketiga pemateri adalah Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwandi, Guru Besar FISH Unima Adensi Timomor, dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno. (FA)





