Meimonews.com – Polda Sulut menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 di aula Tri Brata Mapolda Sulut yang dipimpin Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Amin Litarso di dampingi Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan dan dihadiri Pejabat Utama Polda Sulut dan puluhan wartawan, Rabu (31/12/2025).

Sejumlah keberhasilan yang dicapai Polda Sulut dan jajaran dipaparkan Irwasda mewakili Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie. Selain itu, beberapa hal kedepan akan terus diupayakan termasuk memperbaiki diri, sehingga pelaksanaan tugas polri dapat semakin profesional dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.

“Kami mohon dukungan, pengawasan saran dan kritik dari seluruh masyarakat Sulawesi Utara agar komitmen ini dapat selalu kami pegang teguh sehingga Polda Sulut betul-betul mampu melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujar Irwasda.

Irwasda memaparkan pelaksanaan tugas dan sejumlah keberhasilan Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2025, dengan personil Polda da jajaran sebanyak 9268 orang atau 48,01 persen dari DSP 19.304, yang tersebar, dimana terdapat kekurangan 10.036 personil.

Data pelanggaran personil Polda Sulut dan jajaran tahun 2025 sebanyak 307 pelanggaran (terdiri dari pelanggaran disiplin 167 dan kode etik 140).

“Terjadi peningkatan pelanggaran sebanyak 54 pelanggaran atau 21% dari tahun sebelumnya. Dan jumlah personel yang di-PTDH tahun 2025 sebanyak 12 orang, jumlah personel pemberhentian dengan hormat (PDH) sebanyak 4 orang dan jumlah personel yang meninggal dunia sebanyak 32 orang,” jelasnya.

Pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2025 sebanyak 202, dengan rincian Dumas langsung 154 dan aplikasi Dumas Presisi 48. semua pengaduan masyarakat sudah dijawab, penyelesaian 100 persen..

Penanganan kasus oleh Ditreskrimsus dan polres/ta jajaran di sepanjang tahun 2024 sebanyak 389 kasus (Polda 88 dan Polres/ta 301). Sedangkan penyelesaian kasus sebanyak 174 (Polda 67 dan Polres/ta 107) atau 47,15 persen.

Tahun 2025 penanganan kasus sebanyak 596 (Polda 134 dan Polres/ta 462), sedangkan penyelesaian kasusnya sebanyak 378 (Polda 156 dan Polres/ta 222) atau 36,5 persen.

“Terjadi peningkatan total jumlah kasus dari tahun 2024 sebanyak 207 kasus menjadi 596 kasus pada tahun 2025 atau naik 53,21 persen,” ujarnya.

Kasus korupsi di tahun 2025, total kasus 30 (Polda 12 dan Polres/ta 18), penyelesaian kasus 13 (Polda 8 dan Polres/ta 5) atau 43,33 persen dan total uang negara yang diselamatkan Rp. 4.200.596.360.

Penanganan kasus oleh Diteskrimum Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2024 sebanyak 8672 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 4785 kasus atau 55,1 persen. sedangkan tahun 2025 penanganan kasus sebanyak 8407 kasus dengan penyelesaian sebanyak 4987 kasus atau 59,4 persen. Terjadi penurunan jumlah kasus di tahun 2025 dibandingkan tahun 2024 sebanyak 265 kasus atau 3,05 persen.

Adapun kasus yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut di tahun 2025 adalah penganiayaan biasa 2560 kasus, pencurian biasa 730 kasus, pengeroyokan 623 kasus, penipuan 489 kasus.

Untuk perkara tindak pidana yang diselesaikan secara restorative justice di tahun 2024 sebanyak 1989 perkara, sedangkan di tahun 2025 sebanyak 2003 perkara. Terjadi trend kenaikan perkara sebesar 14 perkara atau 0,7 persen.

Penanganan kasus narkoba tahun 2025 sebanyak 208 kasus dengan penyelesaian sebanyak 166 kasus atau 79,8 persen dengan jumlah tersangka 254 orang. terjadi tren penurunan jumlah kasus dari tahun 2024 ke tahun 2025 sebesar 10,7 persen dan penurunan jumlah tersangka sebesar 5,2 persen.

Adapun rincian jumlah kasus narkoba tahun 2025 yaitu narkotika 105 kasus, psikotropika 8 kasus, obat 79 kasus dan bahan berbahaya 17 kasus. sedangkan barang bukti yang didapatkan yaitu sabu 1.061,16 gram, ganja 636 gram, psiko 1.431 butir, obat keras 82.158 butir dan miras 7.835 liter.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2025 sebanyak 2393 kejadian, dengan jumlah md 290 orang, luka berat 334 orang dan luka ringan 3176 orang. jumlah kecelakaan turun 298 kasus atau 11,07 persen dari tahun 2024, jumlah meninggal dunia turun 55 atau 15,9 persen, jumlah luka berat turun 47 atau 12,33 persen dan jumlah luka ringan turun 345 atau 9,79 persen dari tahun sebelumnya.

Jumlah pelanggaran tahun 2025 sebanyak 33.297 kasus, terjadi kenaikan sebanyak 1.107 kasus dari tahun sebelumnya 32.190 atau 3.43 persen.

Selama tahun 2025, Polda Sulut dan jajaran telah melakukan pengamanan berbagai kegiatan masyarakat di Sulut yang berjalan dengan baik dan lancar antara lain, pengamanan Paskah dan kegiatan keagamaan lainnya, TIFF Tomohon, Festival Bunaken, Festival Selat Lembeh, NSIC 2025, Porprov XII Sulut, penanganan konflik sosial, pengamanan natal dan tahun baru maupun turut serta dalam penanggulangan bencana yang terjadi.

Polda Sulut dan jajaran juga turut menyukseskan program Presiden RI Prabowo Subianto di bidang ketahanan pangan, gerakan pangan murah dan makanan bergizi gratis (MBG).

Dalam gerakan pangan murah (GPM) untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), Polda Sulut sejak 8 Agustus 2025 hingga 15 Desember 2025 telah melakukan penjualan beras sebanyak 2.905.635 kg atau 2.905 ton kepada masyarakat. Dan hasil anev menunjukan bahwa Polda Sulut meraih rangking 2 dalam gerakan pangan murah di Indonesia.

Sementara itu untuk menunjang ketahanan pangan, Polda Sulut dan jajaran telah melakukan penanaman jagung dengan hasil produksi jagung hingga saat ini sebanyak 183,44 ton yang dijual ke Bulog.

Dalam mendukung program MBG, Polda Sulut telah melakukan pembangunan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebanyak 1 SPPG, yakni SPPG SPN Polda Sulut yang sudah beroperasi dan mampu melayani sebanyak 8697 siswa. sementara itu untuk 14 SPPG di jajaran masih dalam tahapan persiapan.

Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2025 telah menerima sejumlah penghargaan, baik institusi maupun perorangan antara lain Penghargaan dari Korlantas dan Jasa Raharaj di bidang Samsat; Penghargaan dari Aslog Kapolri kategori penginputan aplikasi sistem pengadaan barang dan jasa.

Juara III penginputan data dan penyusunan Peraturan Kapolda; Penghargaan dari Dirjen Hubla kepada Korwas PPNS Ditreskrimsus terkait sinergi penegakan hukum; BLU kinerja keuangan terbaik dari Kementerian Keuangan.

Rumah Sakit Bhayangkari raih RS kelas c terbaik dan faskes berkomitmen peringkat pertama pelayanan kesehatan program JKN dari BPJS Kesehatan; Poliklinik Polda Sulut raih penghargaan komitmen FKTP dalam implementasi integrasi p-care, integrasi antrian online dan implementasi i-care dari BPJS Kesehatan.

Juara III lomba sistem pengolahan informasi terpadu (SPIT) Humas Polri; Penghargaan dari KPPN kepada Satker Yanma dan Bidkeu predikat penyampaian LPJ terbaik; Penghargaan dari KPPN kepada Polresta Manado, Polres Tomohon, Polres Minahasa, Polres Minut, Polres Kepl Sangihe, Polres Boltim, dan Polres Bolsel atas pengelolaan keuangan terbaik.

Lima Satwil yaitu Polresta Manado, Polres Bolmong Utara, Polres Minahasa Selatan, Polres Bitung dan Polres Tomohon menerima penghargaan sebagai unit pelayanan publik hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) mandiri tingkat Polri kategori pelayanan prima dari Kapolri.

Brigadir Regina Moningka, personel Polwan Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menyabet juara 3 kategori perorangan ajang Polwan Anniversary Shooting Championship dan Srikandi Brimob Challenge 2025. Kasi Keu Polres Tomohon Iptu Jodie Ferdinand Kairupan menerima penghargaan hoegeng corner sebagai polisi berdedikasi.

“Kedepan kami akan terus berupaya memperbaiki diri, sehingga pelaksanaan tugas polri dapat semakin profesional dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” ujar Irwasda. (Lexie)

Meimonews.com – Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Joseph Philip Kambey menegaskan, universitas sebagai institusi akademik memiliki peran strategis dalam memberikan kritik, masukkan, dan kajian ilmiah terhadap arah reformasi hukum yang sedang berlangsung.

“Oleh karena itu, saya menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan seminar ini sebagai bentuk nyata kontribusi civitas akademika bersama instansi terkait terhadap pembangunan hukum di Indonesia,” ujarnya ketika memberikan sambutan pada Seminar Nasional yang diadakan di Gedung Training Center Kampus Unima, Tondano, Rabu (6/8/2025).

Seminar Nasional yang merupakan bentuk kerjasama Unima dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ini mengusung tema Rancang Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia.

Rektor berharap seminar ini tidak hanya menjadi ruang tukar gagasan akademik tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata berupa usulan-usulan yang relevan bagi pengambil kebijaksanaan dan aparat hukum.

Lebih dari itu, sambungnya, seminar ini diharapkan turut berperan dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan mahasiswa serta masyarakat luas.

Rektot Unima Joseph Philip Kambey saat memberikan sambutan

“Saya yakin, melalui diskusi dan pemaparan dari para narasumber, kita akan mendapat perspektif yang luas dan kritis mengenai substansi RUU KUHAP serta implikasinya terhadap masa depan penegakan hukum di Indonesia,” tandas mantan Plt. Wakil Rektor 3 Unima dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unima ini.

Di akhir sambutan, Rektor atas nama civitas akademika Unima menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya untuk Ketua Komisi Kejaksaan RI dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut atas inisiasi kerjasama dengan Unima dan pihak Unima siap mendukung langkah selanjutnya, membangun kolaborasi yang berdampak.

Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik sedang memberikan sambutan

Rektor berharap tujuan seminar ini bisa tercapai dan memberikan manfaat sebesar- besarnya bagi perkembangan ilmu hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muhammad Taufik dalam sambutannya mengungkapkan, tantangan penegakan hukum Indonesia ke depan tentunya tidak mudah.

Ketua Panitia Donal Matheos Ratu (Wakil Rektor 2 Unima) di dampingi Wakil Rektor 1 Unima Mister Gidion Maru memberikan cenderamata kepada Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwandi

Faktor-faktor pemicu meningkatnya tren kejahatan di semua sektor membutuhkan imstrumen hukum yang kuat dan tangguh, sejalan dengan perkembangan negara Indonesia yang dibanggakan.

“Dan, tentunya, untuk mencapai semua inj, dibutuhkan kesiapan kita semua untuk menyambut peneraan hukum-hukum yang baru di tahun 2026 yang akan datang,” ujarnya.

Kajati berharap kepada peserta seminar agar antusias ikutserta untuk memberikan masukkan-masukkan yang positif dan membangun demi tercapainya keadilan, kepastian dan kemanfaatan sehingga tujuan hukum untuk menciptakan masyarakat yang adil, aman, sejahtera dan tertib dapat tercapai.

Para narasumber seminar yang dimoderatori Henry Noch Lumenta

Ketua Pantia Donal Matheos Ratu melaporkan bahwa peserta seminar berjumlah sekitar 250 orang yang mengikuti secara langsung dan ratusan yang mengikuti secara daring melalui zoom dan Kanal YouTube Unima.

Para peserta baik dari lingkungan Unima maupun pihak terkait seperti perwakilan perguruan negeri maupun swasta, Kajari se-Sulut, Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Sulut, Kepala Lapas/Rutan, Ketua Peradi Sulut, Ketua LPSK Sulut, para jaksa dan hakim, serta PPNS Kanwil Bea dan Cukai.

Dari lingkungan Unima terdiri dari Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris Senat, Ketua dan Sekretaris SPI, Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Kepala UPA, Direktur dan Sekretaris BLU, Koordinator PPG, Kepala Klinik.

Selain itu, Mahasiswa Prodi S2 Hukum Pascasarjana, Dosen dan Mahasiswa Prodi S1 Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Mahasiswa Prodi Administrasi Negara, Mahasiswa Prodi PPKN, serta BEM Universitas dan Fakultas.

Seminar yang dimoderatori Henry Noch Lumenta ini menghadirkan 3 narasumber yakni Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwandi, Guru Besar FISH Unima Adensi Timomor, dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno.

Pujiyono membawakan materi Penyelarasan KUHAP dan KUHP 2023, Tumimomor tentang Prinsip Filosofis Hukum Acara Pidana dan Penegakan Hukum semantara Sutikno tentang RUU KUHAP dan Penegakan Hukum di Indonesia. (FA)

Meimonews.com – Rektor Unsrat Manado Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng Asean IPU Eng menegaskan, pihaknya tidak alergi dengan kritik dan tidak
anti kritik. Siapa saja yang ingin memberikan masukkan berupa kritik tidak masalah asal konstruktif.

Penegasan tersebut disampaikan Rektor Unsrat di dampingi Humas Unsrat Manado Dr. Drs. Max Rembang, M.Si di dan Drs. Philep Moors Regar, M.Si dalam.pertemuan dengan wartawan di gedung Lantai 4 Kantor Pusat Unsrat Manado, Kamis (6/6/2024).

“Saya tidak alergi dengan kritik. Tidak anti kritik. Saya tidak masalah bila ada yang mengkritik Unsrat apalagi untuk kemajuan Unsrat asalkan dilakukan dengan cara yang pantas dan disertai solusinya. Bukan hanya mengkritik saja,” ujar Rektor.

Kritik konstruktif yang disertai solusi, menurut Rektor tidak dimasalahkan tapi hendaknya menggunakan cara-cara yang pantas dan diberikan solusinya. Masukkan yang untuk kemajuan Unsrat Manado tidak menjadi masalah.

Terkait dengan pemberitaan lewat media baik cetak maupun elektronika termasuk online, Rektor dan ditambahkan Rembang mengingatkan agar ada keseimbangan, ada konfirmasi.

Bukan hanya dari satu sudut semata tapi harus ada sudut pandang lainnya sebagaimana aturan jurnalistik. Para wartawan harus tetap menjunjung etika jurnalistik. “Setiap pemberitaan harus cover both side dan berimbang. Karena itu perlu selalu dikonfirmasi,” ujar Rembang.

Di Unsrat, sebut Rektor, ada aturan yang berlaku. Sudah ada policynya. Rektor tidak bisa  mengambil keputusan di luar ketentuan yang ada.

Rektor mengingatkan, bila mengkritisi dan sudah berulang-ulang tanpa dasar bisa saja dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini pihaknya belum mengambil langkah tersebut.

Rektor mengakui, pihaknya tidak mau yang enak-enak saja tapi perlu masukkan berupa kritik tapi konstruktif, ada solusinya di samping diperlukan konfirmasi. (FA)