Meimonews.com – Polda Sulut di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Roycke Harry Langie (Kapolda) menegaskan agar masyarakat tidak bermain judi online (judol). Stop judi online.
“Karena judol tidak membuat membuat masyarakat kaya,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil kepada Meimonews.com, Senin (10/3/2025).
Dijelaskan, judol adalah bentuk perjudian yang dilakukan secara elektronik melalui internet. Dalam judi online pemain dapat memasang taruhantaruhan, bermain permainan kasinokasino atau bertaruh pada hasil olahraga secara virtual.
Online gambling, tambahnya, menjadi bentuk modern dari perjudian yang telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Ditegaskan, ada beberapa dari kecanduan judi online. Di antaranya, terlilit masalah finansial, kesehatan mental yang terpengaruh, kecurangan dan penipuan.
Selain itu, gangguan dalam hubungan sosialsosial, gangguan kesehatan fisik, penurunan kualitas hidup, dan potensi hukum pidana. (AF)