Meimonews.com – Kolaborasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulut dalam program Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting) sejumlah warga di Kelurahan Sindulang mendapat bantuan non nutrisi dan nutrisi, Selasa (18/3/2025).

Bantuan non nutrisi berupa pembuatan jamban diserahkan Kepala Kejati (Kajati) Sulut Andi Muhammad Taufik sebagai Orangtua Asuh Cegah Stunting kepada keluarga Fitria Mahmud yang mempunyai anak balita berumur 8 bulan.

Usai penyerahan bantuan non nutrisi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran bantuan nutrisi berupa telur, makanan bergizi (nasi dengan lauknya, bubur, sup, susu).

Kepala Kemendukbangga/BKKBN Sulut Jeanny Yola Winokan saat menyerahkan bantuan nutrisi

Sasaran penerima bantuan adalah Baduta, ibu hamil dan ibu menyusui yang ada di Kelurahan Sindulang Kecamatan Tuminting.

Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejati Sulut dalam upaya mewujudkan generasi bebas stunting lewat program Genting (Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting) sebagai tindak lanjut MoU dengan Kemendukbangga/BKKBN Sulut, belum lama ini.

Saat penyerahan bantuan Kajati di dampingi Kepala Kemendukbangga/BKKBN Sulut Jeanny Yola Winokan, Sekretaris Lady D Ante, dan jajaran, Kepala Stasiun LPP RRI Manado Nandang Supriadi, serta Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sulut Masye Tokalese.

Turut hadir Moody Monareh (mewakili Kadis PPKB Kota Manado), Camat Tuminting Hence E. Patimbano, Lurah Sindulang Satu Maria Howan, PLKB/PPPK, TPK serta kader KB.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan peranserta masyarakat, para pemangku kepentingan, pihak swasta, LSM dan lainnya dalam pencegahan stunting agar terwujudnya anak-anak menjadi generasi yang sehat, cerdas, kuat dan bebas stunting. (elka)

Meimonews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut di Mall Pelayanan Publik (MPP), Manado, Jumat (14/2/2025).

Penandatanganan dilakukan Walikota Manado Andrei Angouw mewakili Pemkot Manado sementara Kajati Sulut Andi Mujammad Taufik mewakili Kejati Sulut.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Wagiyo, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat,  Asisten II Atto Bulo, Kepala DPMPTSP Kota Manado Jimmy Rotinsulu, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Walikota Manado berharap agar kerja sama antara Pemerintah Kota Manado dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dapat terjalin dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kajati Sulut dalam sambutannya menyoroti pentingnya pelaksanaan kegiatan ini, terutama dalam aspek pelayanan publik.

Kajati mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Manado, Kejaksaan Negeri Manado, serta partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kota Manado.

Pada kegiatan ini turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan Kepala DPMPTSP Kota Manado. (Afer)