Meimonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut menggelar Bimtek (bimbingan teknik) bagi penggiat P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di The Sentra Hotel Minahasa Utara, Kamis – Jumat (18-19/7/2024).
Delapan (8) narasumber ditampilkan pada kegiatan yang menghadirkan 30-an peserta utusan Satuan Kerja di lingkungan pemerintah daerah dan sejumlah Kepala Sekolah atau wakilnya. Bertindak sebagai moderator Selfie Petronela Joice Ulaen, S.Pd, S.Si, M.Kes (Dosen Poltekes Kemenkes Manado).
Kegiatan ini dibuka pelaksanaannya oleh Kepala BNN Sulut Brigjen Pol. Pitra A, Ratulangi, SIK, MM di dampingi Korbid P2M BNN Sulut Sam G. Repy sedang penutupannua dilakukan Terry Tikoalu (Staf BNN Sulut/Panitia Pelaksana).
Kedelapan narasumber tersebut adalah Brigjen Pitra yang membawakan materi Strategi P4GN, Staf Ditnarkoba Polda Sulut AKP Costantine Samuri, S.Sos (Aspek Hukum dalam P4GN), Psikolog/Pembina Yayasan Tumbuh Kembang Pesona Drs. Lengkana Nasman, S.Psi (Pengetahuan Dasar Adiksi, konseling dan rehabilitasi), Ketua Komunitas Tolak Narkoba Lexie Kalesaran (Metode Pencegahan dalam Upaya P4GN).
Selain itu, Dosen Politeknik Negeri Manado Dr. Beldie Aryona Tombeg, ST, M.Arrs (Literasi Digital dalam P4GN), Direktur Lembaga Bimbingan Psikologi, Pendidikan, Prestasi dan Sumber Daya Manusia Jeinner J. Rawung, S.Psi, M.Pd (Pengembangan Karakter Individu sebagai Penggiat P4GN).
Staf Balai Bahasa Sulut Irene DC Rindorindo, SH, M.Hum (Public Speaking dalam rangka Penyampaian P4GN), dan Penyuluh Narkoba Ahli Muda Terry Tikoalu, S.Sos (Rencana Aksi P4GN).
Dalam sambutan sekaligus pemaparan materinya, Brigjen Pitra menegaskan, bahaya narkoba yang telah merajalela menjadi salah satu satu dari tiga extra ordinari crime yang dihadapi bangsa dewasa ini.
“Hal ini dikarenakan permasalahan narkoba tidak hanya menyangkut masalah di bidang kesehatan saja akan tetapi juga menyangkit berbagsi bidang antara lain bidang sosial, ekonomi, politik, pertahanan dan keamanan, budaya, agama, dan lain-lain,” ujarnya
Dikemukakan, sesuai dengan riset yang dilakukan BRIN dan BNN, angka prevalensi penyalahguna narkoba tahun 2023 adalah 1,73 persen dengan melakukan survei dari masyarakat Indonesoa yang berumur 15 – 64 tahun.
Menurutnya, tidak hanya BNN yang dapat menangani permasalahan ini, namun juga BNN memerlukan bantuan dari instansi pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat agar dapat bergandengan tangan dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
“Dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gela narkoba di Indonesia diperlukan pembentukan penggiat P4GN dari seluruh komponen masyarakat,’ tandas mantan Wadir Narkoba Polda Sulut ini
Oleh karena itu, sebutnya, pembentukan penggiay P4GN merupakan hal penting yang harus dilaksanakan oleh seluruh komponen masyarkat dengan berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan.
Pada kegiatan ini, para calon penggiat P4GN,dibekali oleh beberapa pengetahuan secara teori dan praktek sehingga dengan ditambahnya kemampuan tersebut menjadi bekal para penggiat agar menjadi penggerak di inatansi/lembaga tempat mereka berada untuk berperan aktif dalam rangka P4GN. (elka)