Meimonews.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Manado selama beberapa hari melakukan pendataan alat-alat berat /besar yang ada di Kota Manado.
“Memang, kami sedang melakukan pendataan alat-alat berat/besar seperti eskavator yang ada di Kota Manado,” ujar Plh. Kepala UPTD PPD Manado Johanis G. Tamuntuan kepada Meimonews com di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2024).
Pendataan yang dilakukan Tim dipimpin Johanis ini dimulai Senin (18/3/2024) dan akan berakhir Jumat (22/3/2024). Tim melakukan pendataan secara tersebar (terbagi dalam beberapa kelompok).
Lokasi-lokasi yang ada alat berat/besar dan pemiliknya baik perusahaan maupun perorangan didatangi tim untuk melakukan pendataan.
Dengan pendataan ini, jelas Johanis yang sehari-harinya Kabid Dalev Bapenda Sulut, pihaknya akan mendapat data ril alat-alat berat/besar yang ada karena ini merupakan potensi pajak bagi daerah.
Selain melakukan pendataan, tambah Kepala Seksi Sengketa Pajak dan Retribusi Daerah UPTD PPD Manado Meike CV Laloan yang dihubungi terpisah, Tim melakukan pula sosialisasi program keringanan pajak Keringanan Ramadhan dan Paskah 2024 Pemprov Sulut (di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandou) lewat Bapenda Sulut pimpinan June E. Silangen.
Tim mengingatkan pula kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang belum membayar pajaknya untuk segera melunasinya dengan mendatangi langsung ke kantor Samsat setempat atau gerai-gerai yang ada. (elka)