Awal 2024, RSUP Kandou dapat Dua Penghargaan dari Kemenkes RI

oleh -978 Dilihat

Meimonews.com – Mengawali tahun 2024, Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. DR Kandou yang akrab disebut RSUP Kandou mendapat dua penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Penghargaan tersebut diterima RSUP Kandou karena mencatat prestasi penting sebagai rumah sakit vertikal dengan sistem remunerasi terbaik ketiga dan peringkat kedua rumah sakit vertikal dengan standar klinis terbaik kedua.

Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen RSUP Kandou dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi.

Dua penghargaan tersebut diterima Plt. RSUP Kandou Dr. dr. Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes pada acara penganugerahan yang dilaksanakan di Aula Kemenkes RI, Jakarta, Sabtu (20/1/2024).

Dengan sistem tersebut penerapan sistem informasi remunerasi yang ada di RSUP Kandou telah berjalan dengan efektif dan efisien.

Sistem ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kinerja dan motivasi pegawai, serta meningkatkan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Menkes RI Budi Gunadi Sadikin

Dengan penerapan standar klinis di rumah sakit pemerintah ini menunjukkan komitmen RSUP Kandou dalam menjaga kualitas layanan kesehatan yang tinggi dan memenuhi standar klinis yang ketat.

Plt. Dirut RSUP Kandou  Dr. dr. Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin atas penghargaan ini. “Kami sangat bangga dan berterima kasih atas penghargaan ini,” ujar dokter Ivonne (sapaan akrab Plt. Dirut RSUP Kandou ini).

Prestasi ini, menurut dokter Ivonne, adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim RSUP Kandou dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

Penghargaan ini, sebutnya, menjadi motivasi bagi RSUP Kandou untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“RSUP Kandou berkomitmen untuk terus menjaga standar klinis yang tinggi dan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data pasien,” tandasnya. (Fer)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *