Meimonews.com – Tim Bravo Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Maria Rurupadang mengamankan KL, pelaku kasus membawa senjata tajam (sajam) tanpa ijin, Rabu (30/8/2023)

Pelaku tersebut berusia 30 tahun yang adalah warga Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondouw Timur Boltim).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.

Disebutkan, pada Rabu (30/8/2023) pukul 01.00 Wita bertempat di jalan pertigaan Pasar Tuminting, Tim Bravo yang dipimpin Kanit Buser Polresta Manado menemukan 2 pemuda yang sudah mabuk dan salah satunya menyimpan senjata tajam jenis samurai yang diselipkan di bagian belakang punggung. Pemuda yang membawa sajam itu berinisial KL.

“Melihat hal itu, tim pun langsung mengamankan pelaku tersebut tanpa ada perlawanan,” ujar Kompol Sugeng.

Selanjutnya, sambung Kompol Sugeng, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Manado guna diproses lebih lanjut. (AF)

Meimonews.com – Dua wanita cantik pelaku penganiayaan bersama terhadap korban Nindy Posumah (24) diamankan Tim Charlie Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado, Sabtu (22/7/2023).

Kedua pelaku penganiayaan tersebut adalah AP (22) dan NM (23). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tikala, Manado. Mereka diamankan saat berada di salah satu tempat penginapan di Kompleks Bahu Mall Kecamatan Malalayang.

Peristiwa penganiayaan terjadi Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 04.00 Wita, di mana awalnya  korban yang adalah warga Kelurahan Dendengan Dalam Kecamatan Tikala pergi ke salah satu minimarket di seputaran Kawasan Megamas Manado untuk berbelanja.

Kemudian datang para pelaku dan menunggu sampai korban keluar dari minimarket. Setelah korban keluar,  langsung dianiaya oleh pelaku secara berulang kali di badan dan wajah.

Setelah mendapat informasi penganiyaan tersebut, Tim Charlie ROTR Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda.Maria Rurupandang segera bertindak melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pelaku tersebut.

“Selanjutnya untuk kedua pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado guna di proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mewakili Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait. (AF)

Meimonews.com – Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupandang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Karombasan Utara Lingkungan II Kecamatan Wanea, Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan penangkapan yang dilakukan Tim ROTR dan berhasil mengamankan para pelaku berinisial YT (23) dan DR (17), keduanya merupakan warga Bumi Nyiur Kecamatan Wanea.

Adapun kejadian itu terjadi dimana korban Richiar Julian Polii (17), warga Bumi Nyiur Kecamatan Wanea, Kota Manado bersama dengan teman perempuannya datang ke kompleks kawasan Megamall dan menuju ke Kelurahan Karombasan Utara Lingkungan II dengan tujuan untuk mengantar teman perempuannya mengambil baju.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban bersama dengan rekannya bertemu dengan para pelaku yang saat itu sedang berada di lokasi. Kemudian teman perempuannya mengenalkan korban kepada pelaku.

Tak selang lama dari perkenalan tersebut pelaku langsung menikam korban pada bagian kepala dan bagian pantat korban sebelah kiri.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Alpha ROTR Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang langsung bergerak dan mendapat informasi kedua pelaku berada di Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan I Kecamatan Wanea, Kota Manado,

Selanjutnya, tim langsung mendatangi rumah yang diduga dimana kedua pelaku berada dan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

”Kedua pelaku dan barang bukti 1 (satu) buah pisau besi putih kemudian dibawa dan diserahkan ke Polsek Wanea guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kompol Sugeng. (AF)

Meimonews.com  – Seorang pelaku pencurian berinisial JP (36) yang adalah warga Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea berhasil diamankan Tim Charlie Resmob On The Road (ROTR) Satreskrim Polresta Manado.

Penangkapan pelaku yang dilakukan Tim Charlie ROTR yang dipimpin Kanit Buser Ipda Maria Rurupadang berlangsung Minggu (11/6/2023) siang.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Jumat (4/6/2023) sekitar pukul 09.00 wita di mana korban pada saat itu sedang berbelanja, kemudian handphone milik Korban diletakan di dalam tas korban sehingga pada saat korban pulang dan sampai di rumah, handphone (hp) tersebut sudah tak berada di dalam tas dari korban.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso

Berdasarkan Informasi tersebut, Tim Charlie ROTR melakukan penyelidikan sehingga mendapati informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah kost di Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea, Selanjutnya Tim menuju ke tempat tersebut dan mengamankan pelaku bersama barang bukti.

“ Pelaku dan barang bukti 1 (satu) buah handphone Oppo Reno  7 Z warna hitam sudah diamankan di Mako Polresta Manado guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Sugeng. (AF)

Meimonews.com – Polresta Manado setiap pekan menggelar Jumat Bacirita dengan menggunakan tempat-tempat berbeda dan peserta sesuai topik yang dibahas, kecuali wartawan yang meliput di lingkungan Polresta yang tetap diundang hadir.

Kali ini, pada kegiatan yang digelar di Hok Lae Cafe Marina Plaza, Jumat (17/3/2023), topik yang dibahas adalah Antisipasi kejahatan jalanan jelang Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023.

Peserta yang diundang pada kegiatan dengan Penanggung Jawab Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso tersebut adalah ROTR Lovers, perwakilan Gojek dan In Driver dan wartawan.

Dari pihak Polresta Manado hadir antara lain Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait, Wakapolresta AKBP Faisol, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Bimas dan Kasi Humas.

Sejumlah peserta yang adalah masyarakat Kota Manado menyampaikan aspirasi tentang kondisi keamanan dan ketertiban di Kota Manado yaitu masalah tilang elektronik ETLE, maraknya sepeda listrik yang digunakan oleh anak-anak di jalan raya serta permasalahan yang ada saat ini di masyarakat.

Polresta Manado lewat Jumat Bacirita menampung aspirasi masyarakat dan laporan. hal-hal yang menjadi kekuatiran masyarakat terutama masalah kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas di masyarakat.

Dalam menjawab keluhan masyarakat tersebut, Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, aparat kepolisian selalu siap melayani , melindungi dan mengayomi masyarakat Kota Manado serta akan merespon cepat setiap keluhan dan aduan yang disampaikan oleh masyarakat .

“Dan kami dari Kepolisian selalu akan menindak bagi siapa saja yang melakukan tindak Kejahatan tersebut,” ujar Kapolresta.

Diminta kepada masyarakat Kota Manado untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait gangguan kamtibmas kepada aparat kepolisian guna mengurangi dan menekan angka kriminalitas, niat / kesempatan bagi pelaku kejahatan, maka masyarakat kami minta juga dapat bekerjasama dalam ikut memperhatikan keamanan lingkungan.

“Setelah mendengar keluh kesah dan curhatan masyarakat, saya berharap semoga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polresta Manado dapat hidup aman, rukun dan damai dan pelaku kejahatan dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Menanggapi aspirasi/laporan peserta, Wakapolresta menegaskan bahwa membangun budaya hukum sangat perlu sebab dengan membangun kesadaran tinggi maka, walau secara pelan-pelan harapan tersebut bisa terwujud.

Diakui, membangun budaya hukum seperti tertib berlalulintas, terpeliharanya Kamtibmas memang tidak mudah, ada hambatannya.
Maka, diperlukan sikap untuk menaati peraturan yang ada.

Masalah seperti yang mengemuka dalam dialog Jumat Bacirita ini, menurut Wakapolresta, merupakan masalah bersama.

Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi kepada masyarakat. Dalam konteks ini, Wakapolresta meminta dukungan/partisipasi masyarakat termasuk peserta dialog. “Perlu kerjasama dengan Pemerintah Kelurahan/Desa,” ujarnya

Baik Wakapolresta maupun Kasat Lantas Kompol. Benyamin Noldy Undap mengakui bahwa menjelang bulan puasa dan Idul.Fitri tingkat kerawanan lalulintas bisa dimengerti.

Dan, bukan itu saja, sebut Kasat Lantas, di jam-jam tertentu ada beberapa lokasi rawan macet lalulintas. Makanya petugas Polantas senantiasa memantau dan segera menerjunkan personilnya ke lokasi-lokasi tersebut baik dari Polresta maupun dibantu Polsek.jajaran.

Disebutkan, bila menjelang hari-hari raya dan adanya kegiatan besar, Polresta akan mengatur perubahan arus lalulintas dan diumumkan sebelum waktunya agar masyarakat tahu sehingga memudahkan pengaturan lalin dan mengurangi kemacetan..

Terkait pula dengan kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya, Polresta Manado telah memiliki program seperti Pos Cakalang dan adanya Tim ROTR (Resmob On The Road). (AF)

Meimonews.com – Pelaku perusakan mobil milik Randy Tumalun yang terjadi di Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea pada Selasa (14/2/2023) pagi berhasil diamankan Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado beberapa saat kemudian.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan adanya pengamanan terhadap pelaku perusakan mobil tersebut.

“Dua lelaki tersangka pengerusakan mobil ini diamankan saat berada di salah satu tempat kost di Kelurahan Tanjung Batu, Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 07.00 Wita,” ujarnya, Selasa (14/2/2023) siang.

Kedua terduga pelaku yaitu MLT (18), warga Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea dan MRW (18), warga Sea Satu Kecamatan Pineleng.

Penangkapan terhadap para pelaku terjadi saat Tim Alpha ROTR Polresta Manado mendapat informasi adanya pengerusakan mobil yang terjadi di wilayah Tanjung Batu. Merespon informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku tersebut.

“Saat ini para terduga pelaku sudah kami amankan di Mako Polsek Wanea untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut,” jelas Kompol Sugeng. (AF)