4 Institusi Pendidikan Kesehatan Wilaywh Indonesia Timur Ikut Diklat di RSUP Kandou

oleh -506 Dilihat

Meimonews.com – RSUP Prof. Dr. RD Kandou Manado melalui Instalasi Diklat menggelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS), dan Covid-19, Senin (27/3/2023).

Peserta kegiatan melibatkan 4 Institusi Pendidikan Kesehatan yang ada di Indonesia Timur yakni mahasiswa Prodi jurusan gizi Poltekkes Kemenkes Manado, mahasiswa Prodi D-III jurusan gizi Poltekkes Palu, mahasiswa program profesi Ners program studi Ners Universitas Muhammadiyah bagi Mahasiswa program studi Ners, S1 ilmu keperawatan dan D-III Kebidanan Stikmah Tobelo.

Pelatihan yang berlangsung di Auditorium Lantai 3 Kantor Administrasi RSUP Kandou (sebutan akrab RSUP Prof. Dr. RD Kandou), 27-31 Maret dan diawali laporan kegiatan oleh Ketua Panitia Ns Berti Kitong, S.Kep, M.Kep dibuka oleh Direktur SDM Pendidikan dan Umum RSUP Kandou Dr. dr. Ivonne E Rotty, M.Kes, di Auditorium lantai 2 kantor administrasi RSUP Kandou.

Dokter Ivonne menjelaskan, pelatihan ini sudah menjadi ketentuan dan regulasi di mana setiap mahasiswa yang akan melakukan pendidikan di rumah sakit Kandou atau magang harus mengikuti diklat orientasi umum dan orientasi khusus.

“Orientasi umum ini akan berlangsung selama 5 hari ke depan yang di dalamnya ada beberapa materi yang yang akan disampaikan oleh pemateri. Sedangkan orientasi khusus, saat praktek di lapangan masing masing ruangan,” ujarnya.

Dokter Ivonne berharap, apa yang disampaikan oleh pemateri atau narasumber agar dapat dipahami dengan sebaik mungkin. “Manfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin serta bangun komunikasi yang baik dan efektif dengan para perawat di ruangan sehingga komunikasi yang baik akan berujung pada pelayanan kepada masyarakat yang prima,” pintanya

Pelatihan ini, menurutnya, akan ada Pre tes dan Post Test tetapi juga ada penilaian perilaku bagi mahasiswa. “Tunjukan performance yang baik selama adik-adik berada di RSUP Kandou karena manajemen akan memotret perilaku anda, sehingga itu menjadi bahan evaluasi disaat kalian ingin melamar di RSUP Kandou,” ujarnya.

Terkait terkait dengan institusi Diklat milik RSUP, dirinya menyebut sudah terakreditasi dengan dengan nilai A (nilai tertinggi). Itu berarti semua proses Diklat harus memenuhi standard akreditasi. Namun demikian, sangat perlu dinilai juga oleh peserta Diklat apa yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan Diklat.

“Bukan cuma kami yang menilai para peserta Diklat, kami juga perlu dinilai oleh peserta untuk jadi bahan evaluasi kami agar lebih baik,” tandasnya.

Mewakili 4 Institusi kesehatan yang mengikuti pelatihan di RSUP Kandou, Dekan Fakultas Kesehatan Muhammadiyah Manado Ns Faynar Kasim, S.Kep, M.Kes menyampaikan terima kasih buat pimpinan rumah sakit Kandou yang sudah menerima mahasiswa dari berbagai daerah untuk melakukan pendidikan di RSUP Kandou. RSUP Kandou merupakan rumah sakit tipe A, yang merupakan syarat tempat prakteknya profesi Ners atau S1

“Kalau bukan di rumah sakit tipe A tidak memenuhi syarat. Kalau dulu RSUP Kandou belum tipe A, mahasiswa kami berpraktek di RS Hasanudin sangat jauh, tapi sekarang bersyukur RSUP Kandou sudah tipe A,” ujarnya.

Disebutkan, bagi seluruh mahasiswa bahwa di lapangan nanti agar dapat menjalin komunikasi yang baik dengan semua dokter, perawat dan semua civitas RSUP Kandou.

“Saya berpesan kepada adik-adik mahasiswa, kalau bertamu ke rumah orang harus perkenalkan diri, keluarkan semua ilmu yang kalian dapat waktu di akademik,” ujar mantan perawat RSUP Kandou itu.

Turut hadir Koordinator Diklat dokter Hanry Takasenseran, Kepala Instalasi Diklat dr. Reamur Moody Rawung, M.Kes. dan pimpinan dari 4 Institusi kesehatan yang mengikuti Diklat di RSUP Kandou pimpinan Dr. dr. Jimny Panelewen, Sp.B-KBD (Dirut). (Fer)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *