Meimonews.com – Analis Keimigrasian Ahli Utama Kemenkumham RI Irjen Pol. (Purn) Dr. Ronny F. Sompie, SH, MH menyambut baik program-program Pewarta Nasrani (Pewarna) Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Irjen Pol. (Purn) Sompie ketika menerima kunjungan Pengurus Pewarna Indonesia yakni Ketua Umum Yusuf Mujiono dan beberapa pengurus lainnya di Kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Irjen Pol. (Purn) Sompie berharap, kegiatan-kegiatan dari Pewarna Indonesia dapat menjadi terang bagi Indonesia dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Hal ini memang tidaklah mudah untuk dilaksanakan, namun diyakini hal itu merupakan tantangan dari sebuah perjuangan untuk menggelorakan sebuah kebenaran.

Diceritakannya bagaimana seorang tokoh dalam Alkitab, Ayub, yang mampu bertahan dengan gempuran cobaan hidup. Semua itu dapat dilalui Ayub dengan penyerahan dan keyakinannya pada Tuhan. Dari kisah Ayub itu, menurutnya, dapat merefleksikan sebuah perjuangan yang berakhir dengan damai sejahtera.

Di akhir respon  atas pemaparan Pimpinan Pewarta Indonesia,  Irjen Pol (Purn) Sompie berpesan untuk Pewarna Indonesia agar terus semangat dan jangan letih untuk merawat keberagaman Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Umum Pewarna Indonesia memaparkan program-program dari organisasi yang dipimpinnya.

“Kami di Pewarna Indonesia dalam upayanya terus menggelorakan semangat kebangsaan lewat program-program Pewarna Indonesia,” ujar Mujiono.

Beberapa program organisasi yang sedang dijalankan adalah tentang bagaimana merawat kebangsaan dengan nilai-nilai Kekristenan yang berdasarkan Kasih. Kegiatan dialog antar tokoh agama terus digiatkan. (Fer)

Meimonews.com – Analis Keimigrasian Utama Kemenkumham RI Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny F. Sompie, SH, MH mewakili Plt. Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Pusat di Kemenkumham RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Dalam kegiatan itu, Sompie  mengungkapkan, kehadiran orang asing di Indonesia memiliki dampak positif bagi ekonomi negara. “Namun, di sisi lain juga terdapat dampak negatif yang harus diantisipasi,” ujarnya.

Pertemuan yang dilaksanakan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) dilakukan guna memperkuat kerjasama antarinstansi dalam pemantauan kegiatan orang asing.

Apalagi, Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan diselenggarakan pada November 2022.

Contoh terbaru adalah WNA buron asal Jepang berinisial MT yang melarikan diri ke wilayah Republik Indonesia. Hal serupa dapat terjadi ke depannya.

Oleh karena itu diharapkan sinergitas antarinstansi dapat ditingkatkan. “Ini juga merupakan salah satu upaya menyukseskan kegiatan KTT G20, di mana tahun ini Indonesia menjadi tuan rumahnya,” sebut mantan Dirjen Imigrasi itu.

Mendukung pernyataan tersebut, Direktur Keamanan Diplomatik Kementerian Luar Negeri Agung Cahya Sumirat menjelaskan, pada tahun 2023, Indonesia akan menjadi Ketua Asean.

Hal ini, tidak terlepas dari kekuatan sumber daya alam dan demokrasi yang kuat. Dikatakan, terkait Timpora, pihaknya bertugas melakukan pengamanan fisik, informasi dan personel, serta perizinan organisasi kemasyarakatan asing.

Selain itu, Kemlu juga menjalin kerjasama pengamanan dalam dan luar negeri, serta evaluasi Perwakilan Rawan dan Perwakilan Berbahaya.

“Pada saat ini, pengamanan Informasi adalah salah satu pengamanan yang sulit. Seperti kita ketahui, saat ini serangan siber ke Amerika dan Canada semakin marak terjadi,” ujarnya.

Beberapa ancaman (threat) yang mungkin terjadi saat pelaksanaan KTT G20, ungkap Sompie,  antara lain unjuk rasa, kekerasan, perusakan, bencana alam. Ancaman lainnya teror, sabotase, penyadapan, peretasan hingga potensi gangguan dari konflik yang sedang terjadi di beberapa negara.

Potensi kerawanan lain yang menghinggapi pertemuan internasional itu yakni terorisme, maraknya pengungsi dan provokasi.

Menanggapi berbagai informasi yang dibagikan perwakilan kementerian dan lembaga dalam forum tersebut, Sompie menyampaikan, seluruh pihak yang terlibat dalam Timpora perlu memperkuat komunikasi, serta responsif terhadap penyebaran informasi dan berita mengenai KTT G20.

“Kementerian dan lembaga juga harus dapat menyeleksi orang asing yang akan diberikan rekomendasi. Deteksi dini diperlukan sebelum menerbitkan rekomendasi bagi WNA tersebut,” ujarnya.

Ditekankan bahwa data informasi orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia perlu diperkuat. Dalam hal ini, Ditjen Imigrasi siap membantu kementerian dan lembaga terkait perlintasan orang asing. Selain itu, pengerahan intelijen hingga tingkat desa/kelurahan juga patut dipertimbangkan.

“Stakeholders di wilayah seperti RT/RW serta masyarakat kelak akan menjadi ujung tombak dalam hal keberadaan orang asing di wilayahnya,” jelas Sompie. (af)

Meimonews.com – Ketua Dewan Penasehat  Yayasan Pengembangan Kebudayaan Minahasa (YPKM) Irjen Pol. (Purn) Dr. Ronny F. Sompie, SH, MH menyambut baik ide-ide dan gagasan penyelenggaraan Webinar dengan topik  Ada Apa dengan Kolintang.

Hal tersebut disampaikan Sompie mewakili Ketua Umum YPKM pada acara pembukaan Webinar yang diselenggarakan secara zoom meeting, Kamis (10/3/2022).

Sompie berharap, kiranya kegiatan webinar ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua dan menghasilkan sebuah upaya perjuangan bersama yang saling bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk keberhasilan kemajuan Kolintang.

“Saatnya kita semua mapalus sesuai peran kita masing-masing untuk memajukan kebudayaan Indonesia termasuk kolintang sebagai musik khas Minahasa,” pinta Tonaas Umbanua Tou Minahasa ini.

Ketua Umum KKK Indonesia ini mengungkapkan, musik kolintang merupakan warisan budaya tak benda (Intangible Culture Heritage) serta kebanggaan suku Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam UU nomor 5 tahun 2017 tentang p
Pemajuan Kebudayaan pada pasal 41, sebutnya, mengatur bahwa setiap orang berhak berekspresi juga mendapat perlindungan atas hasil ekspresi budayanya, berpartisipasinya dalam kemajuan budayanya mendapatkan akses informasi mengenai kebudayaan, memanfaatkan sarana dan prasarana kebudayaan serta memperoleh pemajuan dari kebudayaan.

Pasal 42 juga mengatur bahwa setiap orang berkewajiban untuk mendukung upaya kemajuan kebudayaan, memelihara kebinekaan, mendorong lahirnya interaksi antar budaya, mempromosikan kebudayaan Indonesia dan memelihara sarana dan prasaranan kebudayaan termasuk kebudayaan dan kesenian Minahasa.

“Oleh karena itu, webinar kali ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman kita bersama tentang musik kolintang khas Minahasa untuk meningkatkan kesejahteraan yang telah menjadi warisan budaya tak benda (WBTb) secara nasional sejak tahun 2013 yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,” ujar Sompie

Kapolda Bali tahun 2015 dan Kadiv Humas Mabes Polri tahun 2013 ini tak lupa menyampaikan terimakasihnya kepada Prof. Perry Rumengan selaku musikolog dan etno musikolog dari Unima, di mana sudah berkenan menjadi pembicara dalam acara webinar ini untuk menjelaskan tentang hasil penelitiannya yang berkaitan dengan kolintang sebagai musik khas Minahasa dan semua Peserta Webinar yang diselenggarakn oleh YPKM.

“Saya  sangat mengharapkan  bagi semua yang hadir sebagai peserta dalam webinar memberikan tanggapan, masukan, saran dan rekomendasi serta mungkin juga bisa menjadi masukan yang komprehensif, sebagai pengayaan bagi upaya menjadikan kolintang sebagai Intangible Culture Heritage di Unesco” ujar Sompie yang saat ini menjabat Analis Keimigrasian Utama Kemenhukham RI.

Tidak lupa pula Sompie mungucapkan terimakasihnya kepada Ketua Umum Persatuan Insan Kolintang Indonesia (PINKAN) yang sudah mau bekerjasama dengan YKPKM dalam upaya menjadikan kolintang sebagai warisan budaya khas Minahasa.

Sompie menjelaskan, tujuan webinar ini ada beberapa yang harus di pahami. Pertama, untuk memahami bahwa kolintang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional sebagaimana penghargaan yang diberikan tahun 2013 oleh Mendikbud.

Kedua, memahami tentang cara dan mekanisme pengajuan Kolintang sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional yang bisa diakui oleh Unesco.

Ketiga, bisa mendapatkan informasi tentang proses pengajuan yang telah diupayakan sejak tahun 2014 sampai tahun 2022 oleh pemerintah.

Keempat, memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang telah dilaksanakan oleh pemerintah sebagai bagian dari tanggung jawab sesuai UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Budaya. (lk)

 

Meimonews.com – Danau Tondano dengan alam sekitarnya sangat terkait satu sama lainnya. Kelestarian danau Tondano juga memerlukan dukungan dari kelestarian alam sekitarnya.

Selain berkaitan dengan lingkungan hidup dan danau Tondano sebagai sumber air bagi seluruh Tanah Minahasa yang dilaluinya sampai ke Kota Manado, ada sudut pandang lain yang perlu juga dicermati dari manfaat danau Tondano bagi pariwisata di Tanah Minahasa (Minahasa, Tomohon, Minsel, Mitra, Minut, Manado dan Bitung).

“Untuk itu, perlu masterplan atau grandstrategy pembangunan pariwisata danau Tondano ke depan sampai tahun 2045, Indonesia Emas,” ujar Irjen Pol. (Purn) Dr. Ronny F. Sompie dalam percakapan dengan Meimonews.com via telefon, Selasa (15/2/2022).

Untuk mendukung visi tersebut, sambung mantan Dirjen Imigrasi tersebut, diperlukan juga Perda Tata Ruang bagi kepentingan pembangunan pariwisata danau Tondano. Tata Ruang yang baik, akan menjadi pedoman bagi Pemda dalam mengendalikan dan mengatur para investor dan masyarakat pemilik hak atas tanah di sekitar danau Tondano.

Dikemukakan, akses publik untuk menjangkau pinggiran danau Tondano untuk menikmati keindahan alam di pinggir danau tersebut perlu disediakan dan tidak ditutup oleh kepentingan para pemilik hotel, restoran, rumah makan dan semua kegiatan di sekeliling danau Tondano.

“Kita bisa belajar dari Pemda Kabupaten Sangihe, ketika membangun boulevard di sepanjang pantai Kota Tahuna. Bibir pantai di sepanjang jalan Boulevard di Kota Tahuna tidak ditempati toko, resto dan hotel, sehingga publik bisa bebas menikmati keindahan pantai di Kota Tahuna,” saran Analis Keimigrasian Ahli Utara Kemenkumhan RI ini.

Pengalaman itu juga bisa kita belajar dari Pemda Kabupaten Badung dalam membangun pariwisata di Kuta dan Seminyak yang memberikan akses bagi publik untuk mengitari pantai Bali tanpa harus dipagari kepentingan hotel dan seluruh bangunan privat yang menggunakan lahan ke arah pantai Bali. Hal itu juga terjadi di sepanjang pantai Sanur Bali di wilayah Kota Denpasar.

Dengan demikian, sebut mantan Kapolda Bali tersebut. kalau kita mau mengitari pantai dari Sanur sampai Seminyak sangat mudah, baik dengan jalan kaki maupun naik sepeda bahkan naik sepeda motor.

Kalau mau benchmarking di luar negeri, kita bisa belajar dari Pemerintah Singapore dalam menata ruang bagi publik di Pulau Sentosa. Akses publik untuk turun ke pantainya tidak tertutup oleh kepentingan investasi di sana yang membangun hotel, resto dan kegiatan usaha lainnya.

“Hal itu juga yang dibangun oleh Pemerintah Malaysia dan Philipina dalam membangun pariwisata di pinggiran sungai dan pantainya,” sebut Ketua KKK Indonesia kelahiran Surabaya, 17 September 1961 ini.

Kita bisa belajar banyak dari negara tetangga kita terdekat soal membangun pariwisata di pinggiran danau, laut dan sungai.

“Artinya, sungai mulai dari muara danau Tondano sampai ke Kota Manado juga perlu diatur dengan Tata Ruang Daerah yang bisa dijadikan pedoman bagi para investor dan setiap rakyat,” ujar Sompie yang menjadi Kepala Devisi Humas Mabes Polri tahun 2013 – 2015.

Ini, ungkapnya, sedikit pandangannya untuk ikut memberikan sumbangan pemikiran bagi Pemda setempat dan masyarakat di sekitar danau Tondano tentang bagaimana sebaiknya memperlakukan dan menggunakan danau Tondano untuk kepentingan (destinasi) pariwisata ke depan sampai tahun 2045, Indonesia Emas. (lk)

Meimonews.com– Menghormati jasa para pahlawan khususnya dalam perjuangan 14 Februari 1946, Ketua Dewan Penasehat GPPMP Irien Pol. (Purn) Dr. Ronny F. Sompie dan Pengurus GPPMP mengadakan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan ( TMP) Kalibata, Senin (14/2/2022).

“Kehadiran saya sebagai salah satu wakil Ketua Dewan Penasehat GPPMP bersama-sama pimpinan rombongan Bapak Benny Rhamdani (Kepala BP2MI) yang juga Ketua GPPMP dan beberapa pimpinan GPPMP lainnya untuk memberikan penghormatan kepada arwah para pahlawan khususnya dalam perjuangan 14 Februari 1946 di TMP Kalibata,” ujar Sompie.

Kepada Meimonews.com via WhasApp, usai ziarah, Sompie menjelaskan, setiap tahun melaksanakan ziarah dan tabur bunga di TMP Kalibata ini untuk memberikan penghormatan dan meneruskan semangat juang merah putih bagi generasi penerus yang bisa meneladani para pahlawan yang berjuang mempertahankan kemerdekaan di tahun 1946 yang lalu.

Kedatangan mereka di TMP Kalibata tidak memandang latar belakang etnis agama, suku dan sebagainya karena kita Satu yaitu Indonesia.

Pihaknya juga melaksanakan kegiatan ini di seluruh provinsi termasuk di Sulawesi Utara. Kita menunjukkan bagaimana upaya untuk terus membangun persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Sompie berharap agar seluruh pengurus dan juga anggota GPPMP tentunya terus menyuarakan suara tentang bagaimana kita merawat Bhinneka Tunggal Ika secara mengejawantahkan dan membumi di masyarakat.

“Agar kita terus membangun bangsa ini menjadi sebuah bangsa yang kuat perekonomiannya, kesejahteraannya yang kuat rasa persatuan dan kesatuannya, tidak terpengaruh atau tidak tergoyahkan oleh upaya-upaya memecah belah,” ujar mantan Dirjen Imigrasi ini. (lk)

Meimonews.com – Pelabuhan Petta di Kepulauan Sangihe belum ada kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina sebagaimana pelabuhan Internasional lainnya.

“Hal ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Pusat agar bisa bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Sangihe,” ujar Ketua Tim Asistensi Ditjen Imigrasi Wilayah Sulut Irjen Pol. (Purn) Dr. Ronny F. Sompie kepada Meimonews.com, Senin.(14/11/2021) usai kunjungan ke Kabupaten Sangihe termasuk ke Pelabuhan Petta, pekan lalu.

Kerjasama tersebut adalah dalam memperkuat posisi strategis Pelabuhan Petta dalam menunjang pengawasan kegiatan ekspor dan impor barang masuk dan keluar Indonesia setelah melalui pengawasan di Pos Lintas Batas Laut di Pulau Marore yang berada sangat dekat dengan Philipina Selatan.

Artinya, sebut mantan Dirjen Imigrasi ini, pengawasan bea cukai, imigrasi dan karantina tidak bisa dilepaskan satu sama lainnya, karena perlintasan barang tidak bisa dipisahkan dengan perlintasan orang yg memanage barang tsb masuk dan keluar Indonesia termasuk berkaitan dengan Karantina baik hewan, tumbuhan dan kesehatan.

Diungkapkan, posisi Pelabuhan Petta lebih strategis dibandingkan dengan posisi pelabuhan Nusantara di Tahuna, sehingga kajian Pemerintah Pusat perlu dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas Pelabuhan Nusantara di Tahuna yang posisinya tidak memudahkan kapal-kapal dari arah Philipina Selatan yang akan menuju Pelabuhan Internasional Bitung dalam kegiatan ekspor dan impor apa saja termasuk ikan.

Sementara para nelayan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, menurutnya, akan sangat terbantu bila Pelabuhan Petta bisa menjadi pelabuhan Internasional bagi kegiatan ekspor dan impor di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Hal ini menjadi bagian dari upaya mencegah terjadi ekspor dan impor ilegal di areal pantai Kepulauan Sangihe, karena pengawasannya dapat diperkuat oleh keberadaan bea cukai, Polair, KPLP, dan pengawasan perlintasan orang yang melakukan ekspor dan impor tersebut oleh Pejabat Imigrasi di Kanim Kelas II TPI Tahuna.

Pekan lalu,. Sompie dan Tim mengadakan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diawali pertemuan dengan Bupati di Kantor Bupati. Mendampingi Bupati adalah Sekda, Asisten 1, Kepala Dinas Dukcapil dan Kabag Kerjasama.

Turut hadir instansi terkait yang berkompeten seperti Ditjen Perhub Laut cq KPLP dan unsur terkait yang bertugas di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe,l yakni Kodim, Polres, dan pemangku kepentingan lainnya.

Usai bertemu Bupati, Tim Asistensi berkunjung ke Pelabuhan Petta yang merupakan lokasi sangat strategis bagi kegiatan ekspor dan impor di Sulut dan Philipina Selatan sejak jaman sebelum kemerdekaan sampai saat ini.

Sompie juga berharap agar jangan menyebut warga Sangihe Philipine apalagi disingkat, karena akan menyakiti perasaan torang pe sodara di Sangihe deng Talaud.

“Jadi pake istilah warga tanpa dokumen baik kependudukan maupun kewarganegaraan, sehingga mereka tanpa paspor deng KTP pasti nyanda punya visa deng izin tinggal waktu maso deng melakukan kegiatan di Sulut terutama melalui perairan Sangihe – Talaud sampai Bitung,” imbaunya.

Sementara dorang, sebut Ketua Umum KKK Indonesia tersebut, ada yang menduduki wilayah di Manado dan sebagian besar di Bitung. (af)