Meimonews.com – Ketua Dewan Penasehat  Yayasan Pengembangan Kebudayaan Minahasa (YPKM) Irjen Pol. (Purn) Dr. Ronny F. Sompie, SH, MH menyambut baik ide-ide dan gagasan penyelenggaraan Webinar dengan topik  Ada Apa dengan Kolintang.

Hal tersebut disampaikan Sompie mewakili Ketua Umum YPKM pada acara pembukaan Webinar yang diselenggarakan secara zoom meeting, Kamis (10/3/2022).

Sompie berharap, kiranya kegiatan webinar ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua dan menghasilkan sebuah upaya perjuangan bersama yang saling bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk keberhasilan kemajuan Kolintang.

“Saatnya kita semua mapalus sesuai peran kita masing-masing untuk memajukan kebudayaan Indonesia termasuk kolintang sebagai musik khas Minahasa,” pinta Tonaas Umbanua Tou Minahasa ini.

Ketua Umum KKK Indonesia ini mengungkapkan, musik kolintang merupakan warisan budaya tak benda (Intangible Culture Heritage) serta kebanggaan suku Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam UU nomor 5 tahun 2017 tentang p
Pemajuan Kebudayaan pada pasal 41, sebutnya, mengatur bahwa setiap orang berhak berekspresi juga mendapat perlindungan atas hasil ekspresi budayanya, berpartisipasinya dalam kemajuan budayanya mendapatkan akses informasi mengenai kebudayaan, memanfaatkan sarana dan prasarana kebudayaan serta memperoleh pemajuan dari kebudayaan.

Pasal 42 juga mengatur bahwa setiap orang berkewajiban untuk mendukung upaya kemajuan kebudayaan, memelihara kebinekaan, mendorong lahirnya interaksi antar budaya, mempromosikan kebudayaan Indonesia dan memelihara sarana dan prasaranan kebudayaan termasuk kebudayaan dan kesenian Minahasa.

“Oleh karena itu, webinar kali ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman kita bersama tentang musik kolintang khas Minahasa untuk meningkatkan kesejahteraan yang telah menjadi warisan budaya tak benda (WBTb) secara nasional sejak tahun 2013 yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,” ujar Sompie

Kapolda Bali tahun 2015 dan Kadiv Humas Mabes Polri tahun 2013 ini tak lupa menyampaikan terimakasihnya kepada Prof. Perry Rumengan selaku musikolog dan etno musikolog dari Unima, di mana sudah berkenan menjadi pembicara dalam acara webinar ini untuk menjelaskan tentang hasil penelitiannya yang berkaitan dengan kolintang sebagai musik khas Minahasa dan semua Peserta Webinar yang diselenggarakn oleh YPKM.

“Saya  sangat mengharapkan  bagi semua yang hadir sebagai peserta dalam webinar memberikan tanggapan, masukan, saran dan rekomendasi serta mungkin juga bisa menjadi masukan yang komprehensif, sebagai pengayaan bagi upaya menjadikan kolintang sebagai Intangible Culture Heritage di Unesco” ujar Sompie yang saat ini menjabat Analis Keimigrasian Utama Kemenhukham RI.

Tidak lupa pula Sompie mungucapkan terimakasihnya kepada Ketua Umum Persatuan Insan Kolintang Indonesia (PINKAN) yang sudah mau bekerjasama dengan YKPKM dalam upaya menjadikan kolintang sebagai warisan budaya khas Minahasa.

Sompie menjelaskan, tujuan webinar ini ada beberapa yang harus di pahami. Pertama, untuk memahami bahwa kolintang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional sebagaimana penghargaan yang diberikan tahun 2013 oleh Mendikbud.

Kedua, memahami tentang cara dan mekanisme pengajuan Kolintang sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional yang bisa diakui oleh Unesco.

Ketiga, bisa mendapatkan informasi tentang proses pengajuan yang telah diupayakan sejak tahun 2014 sampai tahun 2022 oleh pemerintah.

Keempat, memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang telah dilaksanakan oleh pemerintah sebagai bagian dari tanggung jawab sesuai UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Budaya. (lk)

 

Meimonews.com – Setelah dipersiapkan cukup lama, yang digagas Robert Hendra Sulu akhirnya organisasi alumni dan eks guru SMA Negeri 1 Manado yang diberi nama Mapalus Alumni Smansa Manado resmi terbentuk.

Pembentukan organisasi ditandai deklarasi yang diisi dengan pembacaan dan penandatangan pendirian yang dilakukan sejunlah alumni pada acara yang dipandu Puspaningrum (Wakil Ketua Tim Kerja) di salah satu ruangan SMA Negeri 1 Manado, Rabu (2/2/2022).

Sebelum pembacaan naskah deklarasi oleh Joyce Lapian (Ketua Tim Kerja), Franky Mokodokpis (Sekretaris Tim Kerja) memaparkan latar belakang pembentukan organisasi ini.

Sejumlah alumni menandatangani naskah deklarasi tersebut yakni Joyce Lapian, Donald Rumokoy, Joudi Lintjewas, Franky Mokodompis, Puspaningrum, Sherly Kalangi, Wenny Pantouw, Ritha Pangkerego, Rouna Rakian, Wida Menayang, Jeanet Lesly Lomban dan Lexie Kalesaran.

Turut bertandatangan, mantan guru Smansa Manado Nurhaya Karinda dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Manado Noufi Karamoy.

Kehadiran organisasi ini merupakan bentuk kepedulian untuk kemajuan pendidikan di SMA Negeri 1 Manado (almanater), yang terletak di Jalan Pramuka Sario Kotabaru Manado.

Ada lima hal yang menjadi pertimbangan sehingga organisasi ini dibentuk seperti tertuang dalam narkah deklarasi.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah adanya Pergub Sulut No. 20 tahun 2021 tentang Peranserta Masyarakat dalam Pembiayaan Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Sulawesi Utara.

Pergub ini memberi ruang bagi Alumni Alumni SMA Negeri 1 Manado untuk terlibat aktif dalam pembenahan kebutuhan sumber daya pendidikan yang memadai sebagai investasi strategis pada penyampaian mutu pendidikan berstandar nasional.

Paduan suara siswa SMA Negeri 1 Manado mewarnai acara yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Pandemi Covid-19. (lk)