Meimonews.com – Komunitas Manajemen Hutan Indonesia (Komhindo) menggelar Rakernas (Rapat Kerja Nasional) Pengelolaan Hutan Lestari di Unpati Ambon, baru-baru.
Rakernas dibuka pelaksanaannya oleh Sekretaris Daerah Maluku Sadli atas nama Gubernur Irjen Pol. (Purn) Murad Ismail.
Rakernas yang mengangkat tema Kolaborasi Para Pihak melalui Sinergitas Merdeka Belajar dan Pengelolaan Hutan Lestari tersebut dilaksanakan secara zoom meeting
Sebanyak 473 peserta yang terdiri dari 10 orang Dewan Penasehat, 13 orang Dewan Pengarah, 5 orang Pengurus Harian, 185 Bidang-bidang dan 189 mahasiswa tingkat akhir utusan institut mengikuti kegiatan ini.
Pelaksanaan Rakernas yang turut dihadiri utusan Fakultas Kehutanan Universitas Gorontalo (UG) tersebut,.menurut Dekan Fakultas Kehutanan UG Daud Sandalayuk, adalah dalam rangka menyamakan persepsi pembangunan kehutanan dari pusat sampai daerah lewat Komhido yang dilaksanakan para sivitas akademik kehutanan dari Sabang sampai Merauke.
Selain itu, “sesuai penerapan ke depan lewat pendidikan MBKM di perguruan tinggi,” ujar Daud kepada Meimonews.com lewat telefon, Jumat (5/11/2021).
Diungkapkan, selama 30 tahun pembangunan kehutanan belum bisa menurunkan tingkat kerusakan hutan yang semakin meningkat sehingga terjadi dampak yang tentu merugikan masyarakat dengan adanya banjir, longsor.
“Tentu kita juga akan meningkatkan pengelolaan hutan yang seimbang untuk mencapai ekonomi, budaya sosial dan kelestarian hutan yang lebih baik,” ujarnya.
Ketua Komhindo Aminudin MK .mengungkapkan, pengelolaan hutan ibarat dua sisi mata uang.. Dua-duanya penting yakni untuk kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan hutanpun ibarat dua sisi mata pichu, di mana ada sisi yang tumpul dan ada yang tajam.
Aminudin menjelaskan, pengelolaan hutan harua diselaraskan dengan UU Cinta Kerja yang mempengaruhi pasa upaya pengelolaan hutan lestari yang menyejahterakan masyarakat.
Kebijakan Mendikbudristek tentang Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), menurutnya, menjadi jembatan pengelolaan hutan. (lk)