Mewaspadai Komorbid Penyebab Kematian pada Covid-19

oleh -293 Dilihat

(Oleh : Dr. Paulus Januar S, drg, MS)

Meimonews.com – Meningkatnya mereka yang meninggal akibat Covid-19 membuat resah. Risiko kematian karena Covid-19 sama sekali tidak dapat diabaikan.

Data hingga juli 2021 menunjukkan, dari seluruh penderita Covid-19 di Indonesia, sebanyak 2,7 persen yang akhirnya meninggal (Case Fatality Rate / CFR = 2,7 persen). Meski persentasenya tidaklah besar, tapi menjadi tragis bila yang meninggal kerabat, sahabat, atau bahkan mungkin diri kita yang akan mengalami. Dengan demikian tetap harus sekuat tenaga mengusahakan agar jangan sampai kasus Covid-19 berakhir dengan kematian.

Sebagian besar penderita Covid-19 yaitu sekitar 80 persen tidak menunjukkan gejala atau gejalanya ringan hingga sedang dan dapat sembuh tanpa perawatan yang intensif. Sebagaimana diketahui, virus Korona Baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid -19 bersifat self-limiting, yakni setelah beberapa waktu akan berhenti sendiri perkembangan kehidupannya, hingga penderita mengalami penyembuhan.

Meskipun tidak bergejala ataupun hanya ringan gejalanya, namun isolasi terhadap penderita Covid-19 tetap perlu dilakukan. Isolasi ini dilakukan terutama agar tidak menularkan pada orang lain di sekitarnya.

Kemudian sekitar 20 persen penderita Covid-19 akan mengalami kesulitan pernapasan dan memerlukan perawatan di rumah sakit untuk penyembuhannya. Sedangkan penderita Covid-19 yang akhirnya meninggal sebagian terbesar merupakan mereka yang memiliki komorbib (penyakit penyerta), yakni disertai penyakit lain yang selama ini diidapnya. Data menunjukkan lebih dari 90 persen dari seluruh penderita Covid-19 yang meninggal adalah mereka yang memiliki komorbid.

KOMORBID
Penyakit komorbid merupakan faktor risiko yang meningkatkan kemungkinan meninggalnya penderita Covid-19. Penyakit komorbid umumnya merupakan penyakit kronis yang sudah cukup lama diderita.

Penyakit komorbid dapat menyebabkan penurunan daya tahan tubuh, serta mungkin pula menyebabkan kerusakan organ tubuh. Kondisi tubuh yang demikian akan meningkatkan keparahan bila orang tersebut menderita penyakit Covid-19.

Baca juga  61 Mahasiswa Poltekes Gorontalo Ikut Pelatihan BHD, PMKP, PPI, K3RS dan Covid-19 di RSUP Kandou

Dengan terdapatnya penyakit komorbid yang sudah ada sebelum terkena Covid-19 akan mengakibatkan kondisi penderita menjadi lebih parah lagi. Selain itu infeksi virus Covid-19 juga meningkatkan kemungkinan terjadinya komplikasi dari penyakit komorbid. Bila keadaannya menjadi sangat parah dapat berakhir dengan kematian.

Penyakit komorbid yang memperbesar risiko meninggalnya pasien Covid-19 terutama adalah diabetes melitus, penyakit jantung, penyakit pernapasan kronis, hipertensi, dan kanker. Selanjutnya berdasarkan catatan klinis terdapat pula penyakit komorbid lainnya yang menjadi faktor risiko memperparah Covid-19 meliputi: asma, bronkitis, stroke, penyakit ginjal, penyakit hati, hepatitis B, penyakit syaraf, penyakit limpa dan keadaan immunosupresi (penurunan sistem kekebalan tubuh).

Faktor risiko lain yang dapat memperparah keadaan apabila terkena penyakit Covid19 adalah kebiasaan merokok, kegemukan (obesitas), dan faktor usia yaitu kalau sudah berumur lebih dari 60 tahun.

Tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa merokok dapat mematikan virus Covid-19. Bagi mereka penting untuk melakukan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19 serta menjalankan pola hidup sehat agar meningkatkan daya tahun tubuh. Apabila daya tahan tubuh baik maka virus korona yang masuk bisa dikalahkan dan Covid-19 akan sembuh.

Bila terkena Covid-19, pasien yang mengidap penyakit komorbid akan lebih besar risikonya untuk mengalami kematian.

Berdasarkan data Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit komorbid, pasien Covid-19 yang memiliki komorbid penyakit diabetes mellitus berisiko kematian 8,3 kali lebih besar.

Penderita Covid-19 dengan penyakit jantung meningkat risiko kematiannya sebesar 9 kali. Hipertensi akan meningkatkan risiko kematian sebesar 6 kali, penyakit ginjal akan meningkatkan risiko kematian sebesar 13,7 kali, sedangkan penyakit imunitas akan memperbesar risiko kematian sebesar 6 kali.

Pasien Covid-19 yang memiliki 2 jenis penyakit komorbid, berisiko meninggal 15 kali lebih tinggi dibandingkan yang tidak berpenyakit komorbid. Selanjutnya bila mengidap 3 jenis penyakit komorbid berisiko meninggal 29 kali lebih tinggi.

Baca juga  Waketum GM FKPPI Beri Bantuan Dana Keluarga Almarhum Herry D. Dumais

Di Indonesia, diabetes, penyakit jantung, dan kebiasaan merokok perlu diwaspadai karena berisiko parah bila mengalami Covid-19. Hasil RISKESDAS (Riset Kesehatan Dasar) 2018 yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan menunjukkan 11 persen penduduk mengalami diabetes yang ditandai dengan kadar gula darah yang tinggi. Sedang penyakit jantung diderita sekitar 1,5 persen penduduk. Kemudian kebiasaan merokok dilakukan 63 persen penduduk yang termasuk salah satu yang tingkatnya tertinggi di dunia.

BILA MENGIDAP KOMORBID
Dengan meluasnya penularan Covid-19, bila mengidap salah satu penyakit komorbid, sebaiknya diupayakan untuk segera diatasi, atau paling tidak dalam keadaan terkontrol. Dengan demikian perlu untuk secara rutin memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan agar penyakitnya dapat dikendalikan.

Selain melakukan kontrol secara rutin terhadap penderita penyakit komorbid, bagi mereka penting sekali untuk sungguh-sungguh melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan agar tidak tertular Covid-19, karena bila terkena Covid-19 kondisinya akan parah.

Vaksinasi untuk mencegah Covid-19 penting dilakukan pada mereka yang mengidap penyakit komorbid. Vaksin Covid-19 dapat diberikan kepada penderita penyakit komorbid, bahkan dinilai aman dan bermanfaat, asalkan penyakit tersebut sudah terkontrol.

Dalam hal ini pemberian vaksin Covid-19 dilakukan secara hati-hati berdasarkan pertimbangan medis guna mencegah terjadinya efek samping yang membahayakan.

Akhirnya dengan meningkatnya penyebaran Covid-19, maka perlu lebih dilakukan perhatian dan penyadaran mengenai akibat yang timbul pada pengidap penyakit komorbid. Serta yang terutama adalah dengan melakukan pencegahan dan bila mengalami penyakit Covid-19 diberikan perawatan yang sebaik-baiknya, hingga dapat menekan jumlah kematian yang terjadi. (Penukis adalah pakar kesehatan masyarakat)

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *