Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat dan Rekonsiliasi Data Kendaraan Bermotor Samsat Sulut dalam rangka penelitian dan verifikasi data pelaporan pajak daerah, di NDC Molas,  Kamis (8/6/2023).

Sejumlah hal dibahas dalam kegiatan yang diikuti perwakilan instansi/lembaga terkait dan jajarannya yakni Bapenda, Kepolisan dan Jasa Raharja. Sekdaprov Steve AH Kepel di dampingi Plt. Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen membuka pelaksanaan kegiatannya.

Sekdaprov mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan ini sangatlah strategis, sebab mampu meningkatkan sinergitas kita semua dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik dan prima. ” Untuk itu, mari kita optimalkan bersama pelaksanaan kegiatan ini sehingga apa yang menjadi output dan outcomenya dapat kita raih demi pelayanan kesamsatan di seluruh wilayah Sulawesi Utara, yang lebih baik,” ujarnya.

Saat ini, sebut Sekdaprov, kita berada pada zaman yang serba digital dan berbasis teknologi. Hal ini, menuntut kita untuk terus beradaptasi dan menggunakan teknologi dengan bijak terlebih dalam penyelenggaraan pelayanan Samsat.

Diungkapkan juga, rekonsiliasi data kendaraan bermotor di Sulawesi Utara juga perlu didukung oleh penggunaan teknologi yang memadai sehingga prosesnya dapat berjalan dengan lebih efisien dan akurat.

Kita harus selalu terpacu melakukan perbaikan, meningkatkan kualitas untuk bisa menunjukkan standar pelayanan yang lebih tinggi. Apalagi kita sadari bersama, penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik terus dituntut untuk mampu menuju ke arah yang semakin efektif dan efisien.

Dalam artian, sistem dan mekanisme dari administrasi dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, semakin tertib serta berjalan sesuai dengan kondisi sebenarnya yang tidak berbelit-belit.

Sekdaprov berharap, rapat ini dapat dimanfaatkan untuk menciptakan gagasan, masukan, dan solusi yang konstruktif serta untuk melakukan evaluasi dan pemantapan pelayanan kesamsatan Tahun 2023.

”Mari kita bangun sinergitas dan kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan terlebih untuk peningkatan penerimaan PAD khususnya pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor serta untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait data kendaraan bermotor di Sulawesi Utara,” ujarnya berharap.

Hadir pada kegiatan ini, Ditlantas Polda Sulut, Pimpinan Jasa Rahardja, Kabid Pajak Bapenda Sulut Filma Kepel. (elka)

Meimonews.com – Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat) Provinsi Sulut menggelar Rapat Koordinasi di salah satu hotel Manado, Senin (25/4/2022).

Ada tiga hal penting yang dibahas dalam rakor yang dihadiri Dirlantas Polda Sulut dan jajarannya, Perwakilan Jasa Raharja, Perwakilan Bank SulutGo, Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng dan jajarannya, yang dibuka pelaksanaannya oleh Sekdaprov Sulut Gemmy Kawatu.

Baca juga : Atteng : Bayar Pajak Ranmor Bisa Lewat Tokopedia

Pertama, memantapkan koordinasi pelaksanaan Samsat; kedua, terciptanya persepsi yang sama dalam penanganan pelaksanaan penataan, penertiban dan pungutan pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga : Torehkan Prestasi, RSUP Kandou Berhasil Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Pertama Kalinya

Ketiga, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membangun sinergitas antara Tim Pembina Samsat.

Dalam arahannya, Kawatu menegaskan, setiap tiga bulan digelar Rakor (rapat koordinasi) Tim Pembina Samsat Provinsi Sulut. “Subtansinya bagaimana kita mengevaluasi untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1 khususnya kendaraan baru,” ujar Kawatu.

Situasi sekarang, menurut Kawatu, sudah berubah. Ketika dua tahun terakhir di masa pandemi menuju endemi maka ada perubahan-perubahan kebijakan. “Nah, itu yang akan dibicarakan dalam rakor ini dan mendapatkan hasil. Diharapkan optimalisasi pajak dapat terjadi,” sebut Kawatu.

Baca juga : Profesor Manoppo Siap jadikan Unsrat Universitas Unggul dan Berbudayam

Disebutkan, ada beberapa hal yang harus dipacu yakni optimalisasi pajak, dalam kaitannya dengan keberdayaan masyarakat, yang mau tidak mau mungkin ke depan siap-siap akan menggelar sweeping kendaraan bermotor dan lain-lain. Dan kebijakan pemutihan kendaraan bermotor akan segera dilakukan.

Baca juga : Patda Sulut 2021 Capai 94,29 Persen

Kawatu mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Bapenda Sulut untuk kerja keras dan kerja bersama. Kita melaksanakan  aktivitas seperti biasa dengan tanggung jawab   dalam upaya meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah)

Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, menurut Kawatu, masih mengandalkan untuk PAD Sukut  ada di BBNKB/PKB. Target-target yang ditetapkan relatif mengalami penurunan dibandingkan target APBD tahun 2021 lalu. Tetapi realitas yang ada sekarang sudah memasuki triwulan dua baru pada angka 31 sekian persen sehingga masih perlu digenjot lagi.

“Melalui forum ini kita bisa mencarikan solusi alternatif sehingga kita bisa jadikan masukkan dan bahan untuk kajian serta pengambilan keputusan. Yang pasti, pak Gubernur dan pak Wagub Sulut akan menanyakan hasil rakor Pembina Samsat ini,” ujarnya. (af)