Meimonews.com – Pada Minggu Paskah VII, umat Katolik sedunia memperingati Hari Komunikasi (Komsos) Sedunia, yang pada tahun ini memasuki peringatan yang ke-60.

Berkaitan dengan momen ini, Paus Leo XIV, Pemimpin Katolik Sedunia mengeluarkan pesannya dengan tema Menjaga suara dan wajah manusia. Pesan ini dikeluarkan Paus Leo XIV pada peringatan Santo Fransisiskus de Sales, Sabtu (24/1/2026) waktu Vatikan.

Berikut pesan selengkapnya, hasil terjemahan Komisi Komsos Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) seperti dikutip Meimonews.com,

Wajah dan suara adalah ciri khas setiap orang. Keduanya menunjukkan jati diri yang unik dan tidak tergantikan, serta menjadi dasar dari setiap perjumpaan antarmanusia.

Sejak dahulu, hal ini sudah dipahami dengan baik. Orang Yunani kuno, misalnya, mendefinisikan pribadi manusia dengan kata prósōpon yang berarti “wajah,” yaitu sesuatu yang hadir di hadapan orang lain dan memungkinkan terjadinya hubungan.

Dalam bahasa Latin, kata persona (dari per-sonare) juga mengandung makna suara, bukan sembarang suara, melainkan suara khas milik seseorang.

Wajah dan suara memiliki nilai yang suci. Keduanya adalah anugerah dari Allah yang menciptakan manusia menurut gambar dan rupa-Nya, serta memanggil manusia untuk hidup melalui Sabda-Nya.

Sabda ini pertama-tama disampaikan melalui suara para nabi, lalu menjadi manusia dalam diri Yesus pada waktu yang telah ditentukan.

Sabda Allah—cara Allah menyatakan diri-Nya—dapat kita dengar dan lihat secara nyata (lih. 1Yoh 1:1–3), karena Ia hadir dalam suara dan wajah Yesus, Putra Allah.

Sejak awal penciptaan, Allah menghendaki manusia sebagai lawan bicara-Nya. Seperti dikatakan Santo Gregorius dari Nisa, Allah meninggalkan pantulan kasih-Nya pada wajah manusia agar manusia dapat hidup sepenuhnya sebagai manusia melalui kasih.

Karena itu, menjaga wajah dan suara manusia berarti menjaga tanda kasih Allah yang melekat dan tidak dapat dihapus. Manusia bukanlah makhluk yang hanya terdiri dari algoritma biokimia yang sudah ditentukan sebelumnya. Setiap orang memiliki panggilan hidup yang unik dan tidak dapat digantikan, yang tumbuh dalam kehidupan dan terwujud dalam komunikasi dengan sesama.

Jika wajah dan suara manusia tidak dijaga, teknologi digital dapat mengubah secara mendasar pilar-pilar penting peradaban manusia yang sering kita anggap biasa saja.

Dengan meniru suara dan wajah manusia, juga meniru kebijaksanaan, pengetahuan kesadaran, tanggung jawab, empati, dan persahabatan, sistem yang disebut
kecerdasan buatan tidak hanya mengganggu cara kita menerima informasi, tetapi juga menyentuh lapisan terdalam komunikasi manusia, yaitu hubungan antarpribadi.

Karena itu, tantangan utama yang kita hadapi bukanlah sekadar masalah teknologi, melainkan masalah tentang manusia itu sendiri.

Menjaga wajah dan suara berarti
menjaga martabat dan jati diri kita. Menerima peluang yang ditawarkan oleh teknologi digital dan kecerdasan buatan dengan keberanian, keteguhan, dan kebijaksanaan tidak berarti mengabaikan kelemahan, ketidakjelasan, dan risiko yang menyertainya.

Jangan Berhenti Berpikir Sendiri
Sudah lama ada banyak bukti bahwa algoritma media sosial—yang dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan pengguna demi keuntungan platform—lebih mendorong emosi yang cepat dan dangkal, sementara justru menghambat ungkapan manusia yang membutuhkan waktu, seperti usaha untuk memahami dan merenung.

Dengan mengurung kelompok-kelompok orang dalam “gelembung” persetujuan instan dan kemarahan yang mudah, algoritma ini melemahkan kemampuan mendengarkan dan berpikir kritis, serta memperbesar polarisasi dalam masyarakat.

Situasi ini diperparah oleh sikap mempercayai kecerdasan buatan secara naif dan tanpa sikap kritis, seolah-olah ia adalah “teman” yang mahatahu, penyedia semua informasi, penyimpan seluruh ingatan, dan “peramal” segala nasihat.

Semua ini berisiko semakin mengikis kemampuan kita untuk berpikir secara analitis dan kreatif, memahami makna, serta membedakan antara struktur bahasa dan arti yang sesungguhnya.

Walaupun kecerdasan buatan dapat membantu dan mendukung dalam berbagai tugas komunikasi, menghindari usaha berpikir sendiri dan merasa cukup dengan hasil olahan statistik buatan, dalam jangka panjang dapat melemahkan kemampuan kognitif, emosional, dan komunikasi kita.

Dalam beberapa tahun terakhir, sistem kecerdasan buatan semakin mengambil alih produksi teks, musik, dan video. Akibatnya, sebagian besar industri kreatif manusia berisiko dibongkar dan digantikan dengan label “Powered by AI”, yang mengubah manusia menjadi konsumen pasif dari gagasan yang tidak sungguh dipikirkan, dari produk anonim tanpa pencipta, tanpa kasih.

Sementara itu, karya-karya besar dari kejeniusaan manusia dalam musik, seni, dan sastra direduksi menjadi sekadar bahan pelatihan bagi mesin.

Namun, persoalan utama bukanlah apa yang dapat atau akan dapat dilakukan oleh
mesin, melainkan apa yang dapat dan akan dapat kita lakukan sebagai manusia –bertumbuh dalam kemanusiaan dan pengetahuan—dengan menggunakan secara bijaksana alat-alat yang sangat kuat ini.

Sejak dahulu, manusia selalu tergoda untuk mengambil buah pengetahuan tanpa usaha keterlibatan, pencarian, dan tanggung jawab pribadi. Menyerahkan proses kreatif dan fungsi mental serta imajinasi kita kepada mesin berarti mengubur talenta yang kita terima untuk bertumbuh sebagai pribadi dalam relasi dengan Allah dan sesama. Itu berarti menyembunyikan wajah kita sendiri dan membungkam suara kita.

Menjadi atau Berpura-pura : Simulasi Relasi dan Realitas
Saat kita terus menggulir arus informasi (feed), semakin sulit untuk mengetahui apakah kita sedang berinteraksi dengan manusia lain atau dengan “bot” dan “influencer virtual”.

Campur tangan agen otomatis ini, yang sering kali tidak transparan, mempengaruhi perdebatan publik dan pilihan-pilihan pribadi. Terutama chatbot berbasis model bahasa besar (LLM) terbukti sangat efektif dalam persuasi tersembunyi melalui interaksi yang terus dioptimalkan secara personal.

Struktur dialog yang adaptif dan meniru manusia dari model bahasa ini mampu menirukan perasaan manusia dan dengan demikian mensimulasikan suatu relasi.

Antropomorfisasi ini—yang kadang tampak menghibur—sebenarnya menyesatkan, terutama bagi orang-orang yang rentan. Chatbot yang dibuat terlalu “penuh perhatian”, selalu hadir dan selalu tersedia, dapat menjadi pengatur tersembunyi emosi kita dan masuk ke wilayah keintiman pribadi.

Teknologi yang mengeksploitasi kebutuhan manusia akan relasi tidak hanya dapat
membawa dampak menyakitkan bagi individu, tetapi juga merusak jalinan sosial, budaya, dan politik masyarakat. Hal ini terjadi ketika relasi dengan sesama manusia digantikan oleh relasi dengan kecerdasan buatan yang dilatih untuk mengklasifikasikan pikiran kita dan membangun di sekitar kita dunia cermin, di mana segala sesuatu dibuat “menurut gambar dan rupa kita sendiri”.

Dengan cara ini, kita kehilangan kesempatan untuk berjumpa dengan sesama yang berbeda dari kita—padahal justru melalui perjumpaan dan perbedaan itulah kita belajar berdialog. Tanpa penerimaan terhadap perbedaan, tidak mungkin ada relasi sejati maupun persahabatan.

Tantangan besar lainnya adalah masalah distorsi atau bias, yang menyebabkan terbentuk dan tersebarnya pemahaman realitas yang keliru.

Model kecerdasan buatan dibentuk oleh pandangan dunia para pembuatnya dan dapat memaksakan cara berpikir tertentu dengan meniru stereotip dan prasangka yang ada dalam data pelatihannya.

Kurangnya transparansi dalam perancangan algoritma, ditambah dengan representasi sosial data yang tidak memadai, berisiko menjebak kita dalam jaringan yang memanipulasi pikiran serta melanggengkan dan memperdalam ketimpangan dan ketidakadilan sosial yang sudah ada.

Risikonya sangat besar. Kekuatan simulasi sedemikian rupa sehingga kecerdasan buatan dapat menipu kita dengan menciptakan “realitas” paralel, bahkan dengan mengambil alih wajah dan suara kita. Kita hidup dalam dunia yang semakin berlapis, di mana membedakan antara kenyataan dan rekayasa menjadi makin sulit.

Masalah lain yang menyertai adalah kurangnya ketepatan. Sistem yang menyajikan probabilitas statistik seolah-olah itu pengetahuan sejati sebenarnya hanya memberikan perkiraan kebenaran, yang kadang berubah menjadi “halusinasi”.

Ketika verifikasi sumber diabaikan—ditambah krisis jurnalisme lapangan yang menuntut kerja langsung untuk mengumpulkan dan memeriksa fakta di tempat kejadian—maka ruang bagi disinformasi semakin luas, dan rasa tidak percaya, kebingungan, serta ketidakamanan pun meningkat.

Sebuah Kemitraan yang Memungkinkan
Di balik kekuatan besar yang tak terlihat ini—yang memengaruhi kita semua— sebenarnya hanya ada segelintir perusahaan. Para pendirinya, baru-baru ini bahkan dipuji sebagai pencipta “tokoh tahun 2025”, yaitu para perancang kecerdasan buatan.

Situasi ini menimbulkan kekuawatiran serius tentang penguasaan segelintir pihak (oligopoli) atas sistem algoritma dan kecerdasan buatan, yang mampu memengaruhi perilaku manusia secara halus, bahkan menulis ulang sejarah umat manusia—termasuk sejarah Gereja—sering kali tanpa kita sadari sepenuhnya.

Tantangan kita bukanlah menghentikan inovasi digital, melainkan mengarahkannya dengan bijaksana dan menyadari bahwa teknologi ini memiliki sisi ganda.

Setiap orang dipanggil untuk bersuara demi membela martabat manusia, agar teknologi ini sungguh dapat kita terima sebagai sekutu, bukan sebagai ancaman. Kemitraan ini mungkin terwujud, tetapi harus dibangun di atas tiga pilar utama : tanggung jawab, kerja sama, dan pendidikan.

Yang pertama adalah tanggung jawab. Bentuknya dapat berbeda-beda sesuai peran masing-masing: kejujuran, transparansi, keberanian, visi ke depan, kewajiban berbagi pengetahuan, serta hak untuk mendapatkan informasi. Namun pada akhirnya, tidak seorang pun dapat menghindar dari tanggung jawab terhadap masa depan yang sedang kita bangun bersama.

Bagi para pemimpin platform digital, tanggung jawab ini berarti memastikan bahwa strategi bisnis mereka tidak hanya didorong oleh keuntungan semata, tetapi juga oleh kepedulian terhadap kesejahteraan bersama—sebagaimana mereka peduli pada masa depan anak-anak mereka sendiri.

Para perancang dan pengembang model kecerdasan buatan dituntut untuk bersikap transparan dan bertanggung jawab secara sosial, terutama terkait prinsip perancangan dan sistem pengawasan algoritma yang mereka buat. Hal ini penting agar para pengguna dapat mengambil keputusan dengan pemahaman yang cukup.

Tanggung jawab yang sama juga ada pada para pembuat undang-undang dan regulator, baik di tingkat nasional maupun internasional, yang bertugas menjaga martabat manusia.

Regulasi yang tepat dapat melindungi orang dari keterikatan emosional yang berlebihan dengan chatbot, serta membatasi penyebaran konten palsu, manipulatif, atau menyesatkan, sehingga integritas informasi tetap terjaga.

Perusahaan media dan komunikasi pun tidak boleh membiarkan algoritma yang hanya mengejar perhatian sesaat mengalahkan nilai-nilai profesional mereka dalam mencari kebenaran. Kepercayaan publik dibangun melalui ketepatan dan transparansi, bukan sekadar dengan meningkatkan keterlibatan apa pun caranya.

Konten yang dihasilkan atau dimanipulasi oleh kecerdasan buatan harus diberi tanda yang jelas dan dibedakan dari konten buatan manusia. Hak cipta dan kedaulatan karya para jurnalis serta kreator konten harus dilindungi. Informasi adalah milik publik.

Pelayanan publik yang bermakna dan membangun harus berlandaskan keterbukaan sumber, pelibatan pihak terkait, dan standar kualitas yang tinggi.

Kita semua juga dipanggil untuk bekerja sama. Tidak ada satu sektor pun yang mampu sendirian menghadapi tantangan mengarahkan inovasi digital dan tata kelola kecerdasan buatan. Karena itu, perlu dibangun mekanisme perlindungan bersama.

Semua pihak—mulai dari industri teknologi, pembuat kebijakan, pelaku industri kreatif, dunia akademik, seniman, jurnalis, hingga para pendidik—harus terlibat dalam membangun kewargaan digital yang sadar dan bertanggung jawab.

Di sinilah peran pendidikan menjadi sangat penting : meningkatkan kemampuan berpikir kritis, menilai keandalan sumber informasi, memahami kepentingan di balik
pemilihan informasi, serta mengenali mekanisme psikologis yang digunakan.

Pendidikan juga membantu keluarga, komunitas, dan organisasi menyusun pedoman praktis demi budaya komunikasi yang lebih sehat dan bertanggung jawab.

Karena itu, semakin mendesak untuk memasukkan literasi media, informasi, dan kecerdasan buatan ke dalam sistem pendidikan di semua jenjang—sebuah langkah yang sudah mulai diupayakan oleh beberapa lembaga sipil.

Sebagai umat Katolik, kita dapat dan harus berkontribusi agar terutama kaum muda bertumbuh dalam kemampuan berpikir kritis dan kebebasan batin. Literasi ini juga perlu menjadi bagian dari pendidikan sepanjang hayat, menjangkau para lansia dan kelompok masyarakat yang terpinggirkan, yang sering merasa tertinggal dan tak berdaya menghadapi perubahan teknologi yang cepat.

Literasi media, informasi, dan kecerdasan buatan akan menolong semua orang untuk tidak memperlakukan sistem ini seolah-olah manusia, melainkan sebagai alat.

Literasi ini juga mendorong kebiasaan memeriksa kembali sumber informasi dari kecerdasan buatan—yang bisa saja keliru—melindungi privasi dan data pribadi, serta memahami pengaturan keamanan dan mekanisme pengaduan.

Penting untuk belajar menggunakan kecerdasan buatan secara sadar dan bertanggung jawab, sekaligus melindungi citra diri, wajah, dan suara agar tidak disalahgunakan untuk penipuan digital, perundungan siber, atau deepfake yang melanggar privasi dan martabat manusia.

Sebagaimana revolusi industri dahulu menuntut kemampuan baca-tulis dasar agar manusia mampu beradaptasi, demikian pula revolusi digital menuntut literasi digital— bersama dengan pendidikan humaniora dan budaya—agar kita memahami bagaimana algoritma membentuk persepsi kita tentang realitas, bagaimana bias dalam kecerdasan buatan bekerja, bagaimana konten tertentu muncul dalam arus informasi kita, serta bagaimana model ekonomi kecerdasan buatan berkembang dan berubah.

Kita membutuhkan agar wajah dan suara kembali mencerminkan pribadi manusia. Kita perlu menjaga anugerah komunikasi sebagai kebenaran terdalam tentang manusia, dan menjadikannya arah bagi setiap inovasi teknologi.

Dengan menyampaikan refleksi ini, saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang bekerja demi tujuan-tujuan tersebut, dan dengan tulus memberkati mereka yang mengabdikan diri bagi kesejahteraan bersama melalui media komunikasi. (*/leka)

Meimonews.com – Dalam masa adven ini, kita diingatkan dan disadarkan kembali untuk semakin teguh dan percaya akan kebaikan dan penyertaan Tuhan. Kita menyoroti adanya penyebaran etnis, ras, kelompok, budaya, dan agama di belahan dunia.

Menyikapi permasalahan tersebut, ISKA SMA Negeri 8 Manado yang Kepala Sekolahnya Mediatrix  N. Ngantung mengadakan Webinar Online, baru-baru yang dihadiri
siswa-siswi, guru-guru Katolik, pastor dan frater.

Kegiatan yang dilaksanakan secara luring bertempat di aula SMA Negeri 8 Manado dan daring dengan media zoom kali ini, dibuka dengan doa yang dipimpin Fr. Blasius Helyanan kemudian diikuti sambutan dari penyelenggara Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama Kota Manado Salvatore Ponomban.

Kegiatan bertema Lux In Tenebris Lucet (Terang Bersinar dalam Kegelapan)
ini menampilkan narasumber RP Stefanus Ardi Watuseke dan RD Troyani Ricard Kalengkongan.

Pastor Troy (sapaan akrab Pastor Troyani) menjelaskan bagaimana sikap kita sebagai seorang pelajar yang harus ditunjukkan. Kita perlu selalu menjadi terang di tengah lingkungan yang mayoritasnya memiliki kepercayaan berbeda dengan kita.

“Banyaknya perbedaan bukanlah alasan kita untuk tidak teguh pada kepercayaan iman kita sendiri,” ujar Ketua Komisi Kepemudaan Keuskupan Manado ini.

Pada dasarnya, tambah Pastor Troy,
kita tidak perlu menyalakan terang yang besar. Karena kita semua tahu bahwa lilin kecil pun dapat membakar ketakutan dalam diri. Maka jadilah lilin sebagai simbol dari terang dan semangat.

Pastor Ardi menegaskan, untuk membangun sebuah sistem ikatan persaudaraan dalam suatu institut atau sekolah, yang paling utama adalah kerukunan, persaudaraan dan pribadi penerus bangsa yang baik dan tidak memiliki perselisihan.

“Yang penting semua agama yang ada rukun, bersatu, agar dapat membangun kepribadian bangsa yang lebih baik dan tidak ada perselisihan antar sesama,” ujar Pastor Ardi. (lk)

Meimonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Direktorat Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pemanfaatan Geospatial Science untuk Penanganan Kejahatan Narkotika di Hotel Avenzel, Jawa Barat, Kamis (11/11/2021).

Kegiatan yang diikuti 50 peserta perwakilan satuan kerja di lingkungan BNN serta perwakilan dari PPN/Bappenas, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Informasi Geospasial (BIG) ini menghadirkan narasumber di antaranya Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr. Benny J. Mamoto, S.H., M.Si., dan Kriminolog Universitas Indonesia, Prof. Dr. Adrianus Meliala, M.A. M.Si..

Kasubdit Intelijen Teknologi Robby Karya Adi, S. Ik yang mewakili Direktur Intelijen BNN-RI dalam sambutannya menyampaikan tujuan dan manfaat dari kegiatan Kajian Peta Dasar Daerah Penyulundupan dan Psikotropika dari luar negeri secara umum adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan informasi geospasial (peta) dan non-spasial (statistik dan lainnya) yang akan digunakan dalam analisis-analisis spasial dalam upaya menghasilkan informasi intelijen yang akurat mengenai faktor-faktor pembentuk dalam proses kejahatan narkotika seperti halnya penyelundupan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika.

Informasi intelijen ini, tambah Robby, nantinya akan dijadikan dasar dan acuan dalam proses tactical analysis di dalam kegiatan tindakan penanganan (pemberantasan), serta digunakan sebagai salah satu acuan utama dalam proses strategic analysis untuk program penanganan kejahatan narkotika jangka panjang.

“Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan FGD ini sendiri adalah untuk melakukan identifikasi berbagai jenis model penyelundupan dan peredaran narkotika serta faktor-faktor pembentuknya, juga melakukan identifikasi dari kegiatan dan sub-kegiatan dalam proses terjadinya kejahatan narkotika baik dari proses penyelundupan maupun peredaran,” jelasnya.

Sekretaris Utama BNN-RI Drs. I Wayan Sukawinarya, M.Si menjelaskan, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan menjadi salah satu katalis dari integras pemanfaatannya dalam proses penanganan tindak pidana kejahatan, termasuk narkotika.

Salah satu yang demikian erat dan hampir digunakan di seluruh dunia, menurutnya, adalah pemanfaatan geospatial science dan technology.

“Hal ini disebabkan oleh nature atau sifat dari kejahatan itu sendiri yang akan selalu memiliki dimensi ruang dan waktu. Dimana sebuah kejadian terkait dengan kejahatan narkotika merupakan kombinasi dari reasoning aktor-aktor yang terlibat didalamnya, yang semuanya melibatkan aspek ruang dan waktu,” sebut Sestama.

Permasalahan narkoba, rilis Biro Humas dan Protokol BNN-RI, merupakan permasalahan serta tanggung jawab bersama.

Oleh karena itu diharapkan dengan diadakannya diskusi, peserta dapat menjelaskan permasalahan pada masing-masing satuan kerjanya serta dapat memberikan pendapat dan masukan agar tim kajian BNN mampu mengidentifikasi dan merumuskan model atau struktur pembentuk dari kejahatan narkotika.

Itu semua nantinya akan diturunkan menjadi sebuah proses yang di dalamnya terdiri dari kegiatan dan sub-sub kegiatan yang membentuk sebuah kejahatan tindak pidana narkotika sehingga dapat memperkuat kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak.

Sebagaimana diketahui letak geografis Indonesia yang strategis terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia baik melewati jalur darat, laut, dan udara, di seluruh wilayah Indonesia dengan modus operandi yang berkembang.

Oleh karena itu, perlu adanya terobosan untuk mempermudah pendeteksian dini dan pemantauan melalui sebuah peta geospasial.

Keseriusan mengenai penanggulangan peredaran gelap narkoba dibuktikan dengan adanya FGD tersebut. (lk)

Meimonews.com – Dekan Fakultas Hukum Unsrat Manado Dr. Flora Pricilla Kalalo, SH, MH berharap tema Peringatan Dies Natalis ke-63 Fakultas Hukum Unsrat menjadi penyemangat bagi seluruh civitas akademica yang dipimpinya dalam menghadapi situasi di tengah pandemic Covid-19.

Harapan tersebut disampaikan Kalalo dalam laporannya pada Sidang Senat Terbuka dalam rangka Dies Natalis ke-63 Fakultas Hukum Unsrat Manado yang diadakan di aula fakultas, Kamis (4/11/2021).

Diungkapkan, di tengah masa keprihatinan karena Pandemic Covid-19, Fakultas Hukum boleh bersyukur atas Dies Natalis ke-63 di tahun 2021 dan mengambil tema Fakultas Hukum Yang Responsive dan Inovatif Dengan Semangat Humanity.

“Diharapkan tema ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh civitas academica Fakultas Hukum Unsrat dalam menghadapi situasi di tengah Pandemic Covid-19,” ujar Kalalo.

Diharapkan pula untuk tetap semangat dalam berkarya sekaligus responsif terhadap keadaan sekitar dalam bersimpati dan berempati.

Dijelaskan, sistem pendidikan di seluruh dunia mengalami perubahan yang sangat besar, dengan terjadinya berbagai inovasi dan lompatan besar untuk mencapai tujuan pendidikan. Visi dan misi Fakultas Hukum yang telah ditetapkan, dapat mersinergi dengan hal tersebut.

Di masa Pandemic Covid-19 ini, debut Dekan, berbagai perubahan yang membangun telah dilaksanakan Fakultas Hukum Unsrat untuk mencapai perkuliahan yang efektif, efisien namun berkualitas. Perkuliahan yang dilaksanakan secara daring melalui berbagai media diusahakan untuk dapat menjangkau seluruh mahasiswa, dan menuntut dosen dan mahasiswa untuk kreatif dan berinovasi untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan.

Selain kegiatan perkuliahan yang dilaksanakan secara daring, demikian pula dengan pelaksanaan administrasi. Namun untuk kegiatan administrasi, ada beberapa hal penting yang masih dilaksanakan secara langsung dengan mengedepankan prosedur kesehatan yang ketat.

Mengutip pidato presiden dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2020, bahwa kita harus mengubah pola pikir dan etos kerja; fleksibilitas, kecepatan, ketepatan sangat dibutuhkan; efisiensi, kolaborasi, dan penggunaan teknologi harus diprioritaskan; kedisiplinan nasional dan produktivitas nasional juga harus ditingkatkan.

“Karena itu, saya ingin mengajak seluruh civitas academica terlebih para tenaga pendidik dan kependidikan Fakultas Hukum Unsrat untuk menjadi warga Fakultas Hukum Unsrat yang memiliki etos kerja yang unggul sehingga mampu menghasilkan lulusan yang juga unggul dan berkualitas di era hybrid saat ini,” ujarnya.

Di samping itu, penguasaan teknologi menjadi hal wajib bagi setiap orang, dan tidak ada kata tidak mampu karena arus globalisasi bergerak sangat cepat dan menjadi tanda sebagai kemajuan termasuk dalam dunia pendidikan.

Fakultas Hukum Unsrat sampai dengan 26 Juli 2021 memiliki 3.063 Mahasiswa aktif. Di tahun 2021, mahasiswa baru berjumlah 840 yang diterima dari tiga jalur resmi, yaitu SNMPTN 168 mahasiswa, SBMPTN 465 mahasiswa, T2 207 Mahasiswa.

Beberapa kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka dies adalah Aksi Donor Darah (bekerjasama dengan PMI), Seminar dan Workshop Nasional ALSA Indonesia 2021 dengan judul “Border Security Enforcement; A Fulfillment of Indonesia’s National Security”, 30 Juli 2021.

Selain itu, melaksanakan vaksin masal untuk Vaksin Covid19 , Sam Ratulangi Law Fair Ke III 2021, kuliah umum, ziarah, dan anjangsana. (lk)