Meimonews.com – Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus memberikan Kuliah Umum di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Pusat Unsrat Manado, Senin (11/8/2025).

Dalam kuliah umum ini, Gubernur memaparkan Pokok-pokok pikiran Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jang Panjang (RPJMP) Sulawesi Utara kepada para akademisi, mahasiswa, dan jajaran pimpinan universitas.

Gubernur menjelaskan visi, misi, dan strategi utama yang akan menjadi fondasi pembangunan Sulawesi Utara dalam beberapa dekade mendatang.

Di momen tersebut, Gubernur menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara dan Universitas Sam Ratulangi untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang lebih maju.

 

Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie dalam sambutannya menjelaskan, kuliah umum ini memiliki makna yang sangat penting dan menjadi acuan dalam merancang serta menyesuaikan program pendidikan yang relevan dan aplikatif.

Rektor berharap kuliah umum ini menjadi wadah yang memperkuat sinergi antara Pemrov Sulut dan Universitas Sam Ratulangi dalam menciptakan ekosistem kolaboratif mendukung terwujudnya Sulawesi Utara maju, mandiri dan berdaya saing global. (FA)

Meimonews.com – Guna mengidentifikasi akar masalah stunting, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, dalam hal ini, Dinas Dukcapil Sulut menggelar Rembuk Stunting untuk menyepakati rencana aksi dan intervensi  dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting (PPS) dan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemprov dan Kepala-kepala daerah se-Sulut.

Kegiatan ini dihadiri semua Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut, stakeholder terkait dan SKPD Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang dilaksanakan di Arya Duta Hotel Manado, Rabu (16/720265) ini dibuka pelaksanaannya oleh Wakil Gubernur Sulut Johanes Victor Mailangkay di dampingi Kadis Dukcapil Sulut Christodharma SM Sondakh dan Kepala Perwakilan (Kaper) Kemendukbangga (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulut Jeanny Yola Winokan.

Dalam sambutannya, Wagub Sulut mewakili Gubernur Sulut Mayjen Purn. Yulius Selvanus menekankan pentingnya sinergi dan keterpaduan antar-provinsi, kabupaten/kota, dan instansi vertikal, karena jika berjalan terpisah, efektivitas akan terhambat.

Wagub memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang mencapai prevalensi stunting yakni Kota Tomohon dengan capaian 10.8 %, Kabupaten Kepulauan Talaud (11.6 %), Kota Manado capaian (18.5 %), Kabupaten Minahasa Utara (18.09 %), Kabupatejn Bolmong (19.3 %) dan Kabupaten Minahasa (19.4 %).

Di kegiatan tersebut, diadakan pula penandatanganan  Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi dengan Kepala Daerah tentang Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) serta penyerahan bantuan nutrisi kepada 20 anak beresiko stunting sebagai Aksi Mapalus.

Rembuk Stunting dipandu/dimoderatori oleh Kaper Kemendukbangga/BKKBN Sulut sekaligus memfasilitasi diskusi dan koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan yang hadir.

Peran moderator sangat penting untuk memastikan jalannya rembuk stunting berlangsung efektif, partisipatif dan menghasilkan  rekomendasi yang konkrit guna menurunkan stunting secara signifikan.

Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki Kaper Kemendukbangga/BKKBN Sulut, mampu mengarahkan diskusi hingga fokus pada solusi strategis dan kolaboratif.

Pelaksanaan Rembuk Stunting untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi, identifikasi hambatan, serta percepatan penanganan stunting lewat pendekatan multisektoral, dan merupakan bagian dari komitmen bersama dalam masalah gizi kronis pada anak-anak, demi  mewujudkan generasi bangsa yang sehat dan produktif di masa depan. (Afer)

Meimonews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut di bawah kepemimpinan Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Johanes Victor Mailangkay (Gubernur dan Wakil Gubernur) mengeluarkan imbauan berkaitan dengan Mudik dan Liburan Hari Raya Idul Fitri 2025/1446 H.

“Diimbau kepada masyarakat Sulawesi Utara yang akan melaksanakan mudik/liburan pada Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025/1446 H untuk menjaga keamanan rumah yang ditinggalkan,” sebut Imbauan yang dikeluarkan, Kamis (13/3/2025).

Ada empat poin dalam imbauan tersebut. Pertama, pastikan rumah terkunci dengan baik. Periksa semua kunci dan jendela sebelum berangkat. Gunakan gembok tambahan pada pintu pagar dan pintu utama.

Kedua, matikan peralatan listrik, air dan gas. Cabut semua peralatan listrik yang tidak digunakan untuk mencegah korsleting. Pastikan kompor gas dalam keadaan mati dan regulator dilepas untuk mencegah kebocoran serta pastikan semua kran air tertutup.

Ketiga, informasikan kepada tetangga atau keamanan setempat. Beritahu tetangga atau satpam bahwa anda akan mudik, sehingga mereka bisa membantu mengawasi rumah.

Keempat, jangan umumkan kepergian di media sosial. Hindari membagikan informasi mudik secara detail di media sosial agar tidak menarik perhatian orang yang berniat jahat. (elka)

Meimonews.com – Upaya memerangi Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adektif lainnya – Red) tidak dapat dilakukan sendiri. Butuh kerjasama dan kolaborasi semua pihak.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut Johnny Suak membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada acara Pengukuhan dan Deklarasi Laskar Perangi Narkoba di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (11/12/2024).

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, akan memperkuat kebijakan, memperluas edukasi dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Terkait sinergi dan kolaborasi Gubernur mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda hingga lembaga pendidikan untuk bersatu padu dalam memerangi narkoba.

“Karena sejatinya, melawan narkoba bukan hanya tugas BNN atau aparat penegakan hukum semata melainkan tugas kita semua,” sebut Gubernur.

Melalui pengukuhan dan deklarasi ini, Gubernur mengajak kita semua untuk mempertegas komitmen menolak segala bentuk.penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Selain itu, meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta menjadi pelopor dan agen perubahan yang aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. (alex)

Meimonews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut memberlakukan program keringanan pajak kendaraan bermotor (ranmor) Chrismas Gift.

“Program keringanan pajak ranmor tersebut mulai berlaku 11 November hingga 30 Desember 2024,” ujar Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen, Senin (11/11/2024).

Hal yang sama disampaikan Kepala Bidang Pajak Bapenda Sulut Harold Lumempouw. “Ya, benar. Ada program keringanan pajak yakni Christmas Gift,” ujarnya ketika dihubungi terpisah di ruang kerjanya.

Keringanan tersebut meliputi pertama, keringanan pokok PKB. Keringanan ini untuk ranmor hitam/putih yang telah lewat jatuh tempo. Kedua, pembebasan tarif progresif (menjadi normal kembali).

Ketiga, pembebasan denda 100 persen. Keempat, pembebasan pembebanan setara BBNKB IIII. Ini berlaku ranmor yang telah dilaporjualkan (terblokir).

Kelima, diskon pokok PKB. Ini berlaku bagi yang membayar sebelum jatuh tempo pajak kendaraan.

Sekretaris Bapenda Sulut Filma D. Kepel yang ditemui terpisah di ruang kerja merincikan bahwa keringanan pokok pokok PKB yang telah jatuh tempo tahun kedua, mendapat keringanan sebesar 50 persen  sementara tahun ketiga hingga keenam masing-masing mendapat keringanan 60 persen, 70 persen, 80 persen, 90 persen dan 100 persen.

Khusus diskon PKB plat hitam/putih yang membayar sebelum jatuh tempo 1-60 hari mendapat diskon 5 persen, 61-120 hari 7,5 persen sementara 121-180 hari 10 persen.

“Ayo, manfaatkan program keringanan ini yang berlaku di seluruh Samsat induk, Samsat Pembantu dan Gerai tertentu,” ujar June. (elka)

Meimonews.com – Perintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O. Kandouw lewat Bapenda Sulut memberlakukan kebijakan baru dalam rangka memberikan keringanan bagi masyarakat dalan membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor)nya.

Kebijakan tersebut dibuat dalam program Keringanan Tiga Hebat Tetap Lanjutkan. Program ini berlaku sebulan yakni mulai tanggal 1 hingga 31 November 2023.

Keringanan pertama adalah keringanan pokok dan denda PKB (pajak kendaraan bermotor). Untuk pokok PKB (plat hitam/putih milik pribadi dan badan usaha) tahun berjalan dibayar seluruhnya, untuk tahun kedua diberikan keringanan 50 persen persen dari pajak pokok, untuk tahun ketiga diberikan keringanan 60 persen dari pokok pajak, untuk tahun keempat diberikan keringanan 70 persen dari pokok pajak, untuk tahun kelima diberikan keringanan 80 persen dan untuk tahun keenam diberikan keringanan 100 persen.

Untuk denda PKB (seluruh kendaraan) tahun berjalan dibayar seluruhnya sementara tahun yang telah lewat bebas denda 100 persen.

Keringanan kedua, pembebasan pokok dan denda BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor). Seluruh kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya diberikan pembebasan pokok dan denda BBNKB sebesar 100 persen.

Keringanan ketiga, diskon pokok PKB. Untuk kendaraan plat hitam/putih yang belum membayar 1-30 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon 5 persen, 31-60 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon 7,5 persen, 61-90 hari diberikan diskon 10 persen.

Dengan adanya keringanan ini, Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen mengajak masyarakat wajib pajak ranmor untuk memanfaatkan momen ini dengan membayar pajaknya, sebab dengan membayar pajak maka akan aman dalam berkendara dan telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi kantor Samsat terdekat,” imbau June, Kamis (1/11/2023). (elka)