Oleh : Dr Paulus Januar, drg, MS, CMC

Meimonews.com – Maret 2023 sudah 3 tahun Covid-19 berkecamuk. Meski dikatakan telah mereda, namun patut dilakukan refleksi  apakah Covid-19 akan berakhir serta bagaimana selanjutnya.

Kasus Covid-19 pertama kali ditemukan pada Desember 2019 di Wuhan-Cina.  Selanjutnya, Covid-19 menyebar dengan cepat ke seluruh dunia. Pada 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi, dan pada bulan yang sama Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia.

Sejak itu, bergulir kisah derita panjang dan masif malapetaka pandemi Covid-19. Tidak ada satu negara pun yang siap menghadapinya, hingga tak pelak lagi jatuh banyak korban dan terancam runtuhnya sistem pelayanan kesehatan.

Suatu permasalahan utama dalam menghadapi Covid-19 adalah virusnya yang cepat bermutasi mengubah diri. Dimulai varian Alpha (B.1.1.7) yang muncul pada akhir 2019, kemudian pada akhir 2020 berkembang varian Delta (B.1.617.2) yang ganas dan memakan banyak korban di seluruh dunia.

Selanjutnya, pada akhir 2021 terdapat varian Omicron (B.11.529) yang meluas namun tak terlalu ganas. Terakhir terdapat varian Arcturus (XBB.1.16) yang ditemukan pada Maret 2023 serta kini mendapatkan perhatian serius karena telah melanda sejumlah negara.

Namun, pada saat yang sama dengan merebaknya pandemi Covid-19 juga berlangsung perjuangan heroik untuk mengatasinya, meski dengan keterbatasan sumber daya dan dalam suasana ketidaktahuan akan penyakit yang tiba-tiba mucul. Menghadapi pandemi Covid-19 menjadi tonggak sejarah perjalanan peradaban umat manusia dalam menjawab tantangan zaman.

Pencegahan penyebaran Covid-19 dijalankan secara massal terutama dalam bentuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta mencegah kerumunan dan membatasi mobilitas. Bersamaan dengan itu, walau penuh kesulitan dikembangkan metode penatalaksanaan pasien Covid-19, seraya secara tanggap darurat dilakukan mobilisasi pelayanan kesehatan.

Selain pengembangan pelayanan kesehatan, juga dilakukan penelitian genomik untuk menelusuri perihal virus SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19. Berkat penelitian yang secara meluas dilakukan di berbagai tempat, pada akhir 2020 berhasil ditemukan vaksin untuk mencegah Covid-19 dan segera dilakukan vaksinasi massal di seluruh dunia.

Menghadapi Petaka
Hingga akhir Maret 2023, di seluruh dunia jumlah kumulatif kasus Covid-19 sebanyak 761,4 juta dengan kematian 6,8 juta orang. Sedang di Indonesia tercatat 6,7 juta kasus Covid-19 dengan kematian 161 ribu orang meninggal.

Dalam hal Covid-19, ternyata Indonesia jauh lebih baik dibanding Amerika Serikat yang pelayanan kesehatannya dapat dikatakan lebih baik. Di Amerika Serikat terdapat 106,2 juta kasus Covid-19 yang menyebabkan 1,15 juta kematian. Berdasarkan jumlah penduduk Amerika Serikat sebanyak 331 juta, berarti sekitar sepertiga penduduk terkena Covid-19.

Berdasarkan perbandingan dengan penduduk Indonesia yang 273,5 juta, bila tingkat penyakit Covid-19 seperti di Amerika Serikat, maka di Indonesia akan terdapat 87,8 juta kasus Covid-19 dengan kematian 954,4 ribu orang.

Kenyataan keadaan Indonesia yang jauh lebih baik, diperkirakan karena masyarakat Indonesia jauh lebih patuh menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

Covid-19 bukan hanya penyakit yang menyerang tubuh namun juga menimbulkan dampak terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat.Demi mencegah penyebaran Covid-19 mengakibatkan kegiatan serta mobilitas mengalami pembatasan, dan dampak selanjutnya terjadi perlambatan ekonomi yang diikuti antara lain dengan banyak orang kehilangan pekerjaan dan peningkatan kemiskinan.

Terhadap permasalahan sosial yang timbul akibat pandemi Covid-19 segera mau tak mau harus dilakukan antisipasi untuk menghadapinya. Berbagai skema bantuan sosial dijalankan negara-negara di dunia. Serta juga secara signifikan muncul solidaritas sosial masyarakat untuk membantu warga di lingkungannya yang terdampak Covid-19.

Covid-19 tidak hanya permasalahan kesehatan semata, melainkan menjadi permasalahan seluruh sektor masyarakat. Dengan demikian penanggulangannya dijalankan dengan strategi dan upaya yang komprehensif serta melibatkan semua pihak.

Berkat kerja keras tanpa mengenal lelah untuk mencegah maupun mengatasinya, kini penularan Covid-19 telah menurun drastis. WHO memperkirakan saat ini sekitar 90% penduduk dunia telah memiliki imunitas terhadap Covid-19, terutama karena vaksinasi maupun juga karena pernah terkena.

Point of No Return
Memasuki tahun ke empat pada 2023, meski telah mereda namun Covid-19 tetap merupakan permasalahan kesehatan masyarakat. Diperkirakan keadaaan tidak akan kembali lagi seperti sebelum terjadinya pandemi, hingga dikenal istilah normal baru (new normal) untuk mendeskripsikan tatanan di masa mendatang.

WHO memperkirakan pada tahun 2023 akan terjadi transisi yang signifikan. Diharapkan tingkat penularan akan dapat ditekan serendah mungkin, dan pengembangan sistem pelayanan kesehatan dapat mengatasi Covid-19 secara terintegrasi dan berkesinambungan.

Tapi bagaimanapun Covid-19 tetap akan senantiasa berada di tengah kehidupan umat manusia. Meski sangat sedikit, namun di sana-sini penularan Covid-19 masih terjadi. Kemudian kalau tidak berhati-hati, tidak mustahil akan muncul varian baru virus SARS-CoV-2.

Kewaspadaan terhadap kemungkinan manifestasi Covid-19 di masa depan tidak dapat diabaikan. Dengan demikian upaya pencegahan penularan Covid-19 tetap harus selalu dijalankan. Surveilans serta vaksinasi harus pula tetap dilakukan.

Selain itu, pengembangan sistem pelayanan kesehatan untuk mitigasi maupun penatalaksanaan Covid-19 juga perlu dilakukan. Serta tetap perlu pula senantiasa melakukan tindakan mengatasi misinformasi bahkan hoaks mengenai Covid-19.

Pandemi lain tidak mustahil akan terjadi di masa mendatang, walau kini tidak diketahui bentuknya dan dari mana asalnya. Dengan demikian belajar dari pengalaman menghadapi Covid-19 perlu dikembangkan ketahanan kesehatan untuk mengatasi serangan permasalahan kesehatan yang di masa depan bisa saja terjadi.

Pandemi Covid-19 menumbuhkan kesadaran betapa pentingnya kesehatan sebagai unsur utama kehidupan masyarakat. Namun juga dengan jelas terlihat bahwa permasalahan kesehatan dapat berpengaruh terhadap seluruh sektor kehidupan masyarakat.

Dengan adanya Covid-19 pola interaksi berubah dengan lebih banyak menggunakan teknologi dari tempat yang terpisah dan berkurang kesempatan bertemu langsung. Kenyataan ini meningkatkan interkoneksi orang-orang dengan lokasi yang berbeda namun membawa konsekuensi perubahan dalam pola komunikasi sosial dan kebersamaan.

Pelaksanaan pendidikan dengan merebaknya Covid-19 mengalami perubahan drastis dengan dijalankan secara daring baik pada pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Hal ini diperkirakan akan mengubah model pendidikan serta perkembangan diri peserta didik di masa depan.

Meski Covid-19 kini telah mereda, namun kehidupan masyarakat telah mengalami perubahan dan tidak dapat kembali lagi seperti sebelum berlangsungnya pandemi. Bahkan peningkatan penggunan teknologi seperti internet, sosial media, bisnis online, dan juga telemedicine yang diperkirakan akan berkembang di masa mendatang, tapi dengan adanya Covid-19 semakin mengalami percepatan perwujudannya.

Selanjutnya, Covid-19 tampaknya tak akan berakhir, namun kini relatif lebih dapat dikendalikan. Kenyataan yang menumbuhkan optimisme, peradaban umat manusia selama ini senantiasa mampu mengatasi ancaman yang membahayakan dirinya, serta membangun tata kehidupan baru yang berbeda dengan sebelumnya.

Setelah bangkit dari serangan Covid-19, kehidupan masyarakat menjadi semakin inklusif, berdaya tahan, dan berkelanjutan (sustainable).  Semoga hari-hari depan yang cerah cemerlang segera menjelang ! (Penulis adalah Pakar Kesehatan Masyarakat)

Meimonews.com – Sementara pandemi Covid-19 belum ju^a usai, kini dunia dicemaskan dengan merebaknya penyakit cacar monyet (monkey pox). Perihal penyakit cacar monyet patut untuk diwaspadai agar dapat dilakukan antisipasi secara tepat.

Hingga kini, di Indonesia belum ada kasus cacar monyet yang ditemukan. Namun, sampai minggu terakhir Juli 2022, di seluruh dunia cacar monyet sudah ditemukan di 75 negara dengan kasus lebih dari 18 ribu penderita.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 23 Juli 2022 menetapkan cacar monyet sebagai kedaruratan kesehatan internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC). Penetapan sebagai darurat kesehatan internasional mengandung makna bahwa WHO menyerukan untuk memobliisasi upaya dalam rangka menghentikan penyebaran cacar monyet.

Dalam hal ini kedaruratan internasional (PHEIC) belum tentu akan berkembang menjadi pandemi yang menyebar secara cepat ke seluruh dunia. Beberapa penyakit lain seperti zika, polio, dan ebola yang pernah dinyatakan sebagai kedaruratan internasional ternyata tidak berkembang menjadi pandemi.

Meski demikian, cacar monyet tetap perlu diwaspadai penularan maupun penyebarannya. Kewaspadaan perlu dilakukan terutama melalui pencegahan dan deteksi dini serta pelaporan. Selain itu juga perlu dilakukan karantina untuk memantau di pintu masuk Indonesia.

Cacar Monyet
Penyakit ini disebut cacar monyet karena pertama kali ditemukan di tahun 1958 pada monyet yang dipelihara untuk tujuan penelitian. Awalnya penyakit ini hanya terdapat pada binatang monyet, tupai, dan tikus tapi kemudian pada 1970 mulai ditemukan pada manusia.

Selama ini, cacar monyet merupakan penyakit endemis yang tingkatnya konstan rendah di beberapa negara Afrika.  Namun sejak Mei 2022 dilaporkan terjadi pada beberapa negara non-endemis di Eropa, Amerika, dan Pasifik Barat. Berdasarkan kenyataan tersebut maka WHO selanjutnya menetapkan cacar monyet menjadi penyakit yang patut menjadi perhatian masyarakat global.

Penyebab penyakit ini adalah virus cacar monyet (monkeypox virus) yang merupakan virus genus Orthopoxvirus yang termasuk dalam famili Poxviridae. Cacar monyet semula merupakan penyakit zoonosis, yakni penyakit yang penularannya ke manusia berasal dari hewan. Namun karena virusnya mengalami mutasi genetik maka kini penularannya bukan hanya terjadi dari hewan ke manusia namun juga dari manusia ke manusia.

Cacar Monyet merupakan penyakit infeksi yang menular melalui kontak langsung dengan penderita, ataupun binatang yang terinfeksi, serta dapat pula melalui benda yang terkontaminasi. Penularan melalui kontak langsung dengan penderita dapat terjadi lewat darah, cairan tubuh, lesi pada kulit, termasuk kontak seksual.

Sebenarnya, cacar monyet tidak mudah menular secara cepat dan meluas, karena penularannya memerlukan kontak erat. Namun pencegahan dan kewaspadaan tetap perlu dilakukan agar tidak semakin merebak.

Masa inkubasi yaitu jangka waktu antara terinfeksi virus hingga mulai timbulnya gejala cacar monyet umumnya antara 6 hingga 13 hari. Penderita cacar monyet menunjukkan gejala yang mirip dengan penyakit cacar (small pox) namun jauh lebih ringan.

Penderita cacar monyet umumnya mengalami gejala awal demam tinggi >38,5 derajat Celcius, sakit kepala hebat, pembengkakan getah bening (limfadenopati) di leher, ketiak, ataupun selangkangan, mengalami nyeri otot (myalgia), sakit punggung, dan badan lemas (astenia). Pembengkakan kelenjar getah bening merupakan gejala yang khas pada cacar monyet dan tidak terdapat pada jenis cacar lainnya.

Setelah gejala awal tersebut pada penderita cacar monyet akan muncul ruam (bintil bintil kemerahan). Ruam terutama terdapat pada wajah, telapak tangan dan kaki, mukosa, alat kelamin, dan selaput lendir mata. Seiring waktu, ruam akan berubah menjadi koreng lalu akhirnya rontok.

Penyakit cacar monyet umumnya bersifat ringan yang berlangsung 2 – 4 minggu lalu sembuh. Namun pada beberapa kasus dapat menyebabkan komplikasi medis, yang bila tidak bisa diatasi dapat menimbulkan dampak serius. Komplikasi dari cacar monyet antara lain infeksi kulit sekunder, radang paru dan saluran pernapasan, gangguan kesadaran, dan masalah pengelihatan.

Sebagaimana penyakit virus pada umumnya, cacar monyet merupakan penyakit yang bersifat self-limited yaitu pada tahap tertentu virus penyebabnya akan terhenti sendiri perkembangannya dan penderita akan sembuh. Meskipun demikian terhadap penderita yang menunjukkan gejala perlu segera mendapatkan pelayanan medis terutama untuk mengatasi komplikasi yang mungkin ditimbulkannya.

Pengobatan terhadap cacar monyet bersifat menghilangkan gejala dan suportif. Tingkat kematian karena cacar monyet relatif rendah (3-6 %), dan kematian terutama karena fasilitas kesehatan yang kurang memadai.

Orang yang pernah mendapatkan vaksinasi cacar (smallpox) menunjukkan imunitas terhadap infeksi cacar monyet. Namun bila pernah terkena cacar air (chiken pox) ternyata tidak memberikan perlindungan terhadap cacar monyet. Hal ini karena cacar air disebabkan virus varicella yang berbeda dengan virus cacar monyet.

Vaksinasi cacar dapat memberikan efektivitas proteksi sebesar 85% dalam mencegah infeksi cacar monyet. Namun persoalannya, cukup banyak orang mungkin belum mendapat vaksinasi cacar, karena vaksinasi tersebut dihentikan setelah penyakit cacar pada 1980 berhasil dieradikasi (dimusnahkan total) di seluruh dunia.

Cacar Monyet di Indonesia
Meski di Indonesia belum terdapat kasus cacar monyet, namun Kementerian Kesehatan RI telah melakukan serangkaian langkah mitigasi untuk mencegahnya serta juga persiapan untuk menghadapinya. Dalam rangka mencegah penyebaran cacar monyet dilakukan pemantauan dan segera melaporkan bila ditemukan kasus cacar monyet. Selain itu telah disediakan alat dan bahan untuk deteksi dini bagi kasus terduga terkena cacar monyet. Lebih jauh lagi telah pula disiapkan obat, sarana serta tenaga kesehatan bila terdapat penderita cacar monyet.

Di kalangan masyarakat luas dilakukan dengan menyebarluaskan informasi mengenai cacar monyet serta upaya pencegahan maupun mengatasinya. Hal penting yang perlu dijalankan adalah melakukan pencegahan penularan dengan menghindari kontak langsung dengan penderita cacar monyet. Di samping itu perlu pula secara teratur membersihkan dan melakukan disinfeksi terhadap permukaan benda-benda yang sering disentuh yang bisa saja terkontaminasi.

Kalau mengalami kontak langsung dengan penderita cacar monyet sebaiknya dilakukan observasi dan isolasi mandiri. Sedangkan bila timbul gejala cacar monyet, segera menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan.

Memang menghadapi cacar monyet perlu kewaspadaan agar dapat dilakukan langkah yang tepat untuk mengantisipasinya, karena kita tidak boleh kecolongan apalagi sampai kebobolan. (Dr. drg. Paulus Januar/Pakar Kesehatan Masyarakat)

(Oleh : Dr. Paulus Januar, drg, MS)

Meimonews.com – Hingga saat ini AIDS (acquired immunodeficiency syndrome) tetap merupakan penyakit yang menjadi permasalahan besar. AIDS sempat membuat geger dunia pada era 1980-an hingga 1990-an. Meski mungkin sudah tidak banyak menyita perhatian, tapi sebenarnya tetap merupakan permasalahan serius di bidang kesehatan dan kehidupan masyarakat.

Selama ini mereka yang terjangkit HIV/AIDS telah menurun drastis, sedangkan orang yang yang mendapatkan perawatan terutama kaum miskin meningkat jumlahnya. Demikian pula pencegahan juga semakin intensif dilakukan.

Namun, di lain pihak, dalam era kemajuan upaya mengatasinya, ternyata banyak orang yang sebenarnya berisiko terkena AIDS namun tidak mendapatkan akses untuk pencegahan, pengobatan, dan perawatan.

Terjadi kesenjangan dalam penanganan mengatasi HIV/AIDS. Kesenjangan tersebut terjadi disebabkan faktor ekonomi, sosial, dan kultural, maupun karena stigma dan diskriminasi terhadap pengidap HIV/AIDS sebagai mereka yang dianggap pembawa aib di masyarakat. Hal ini merupakan tantangan kita bersama.

Penyakit AIDS
AIDS merupakan kumpulan gejala penyakit yang terjadi karena menurunnya fungsi imunitas tubuh. AIDS penyebabnya adalah virus HIV (Human Immunodeficiency Virus).
Penularan HIV terjadi melalui sperma, darah, cairan vagina, dan dari ibu pada janin yang dikandungnya.

Dengan demikian risiko tertular HIV sebagian besar dapat terjadi pada hubungan seks dengan pengidap HIV, serta penggunaan jarum suntik dan alat kesehatan secara bergantian.

Pencegahan HIV/AIDS dilakukan dengan menghindari penularannya. Hal yang dapat dilakukan antara lain dengan perilaku seksual yang baik, menggunakan kondom bila melakukan hubungan seks yang berisiko, serta penggunaan alat kesehatan dan jarum suntik yang steril.

Hingga saat ini belum terdapat obat untuk menyembuhkan HIV-AIDS. Di masa lalu penderita AIDS akan berakhir dengan kematian. Namun sejak 1995 telah ditemukan pengobatan HAART (High Active Anti- Retroviral Therapy) dengan menggunakan obat seperti Abacavir, lamivudine, serta zidovudine, dan masih banyak lagi temuan baru lainnya.

Pengobatan HAART tidak menyembuhkan, namun hanya menghambat perkembangan virus HIV.

Dengan pengobatan HAART pada pengidap HIV dapat menjadikan virus HIV tidak terdeteksi. Kemudian pengindap HIV yang mengkonsumsi HAART efektif tidak menularkan ke orang lain.

Tidak terdeteksi bukan berarti tidak ada sama sekali, melainkan jumlahnya sangat sedikit hingga tidak terdeteksi dengan tes viral load. Akan tetapi bila pengobatan HAART terhenti maka virus HIV terdeteksi kembali, hingga pengobatan harus dilakukan terus seumur hidup.

Dengan pengobatan HAART secara terus menerus maka pengidap HIV dapat mencapai usia harapan hidup yang relatif sama seperti orang normal lainnya. Dengan ditemukannya pengobatan HAART maka AIDS tidak lagi merupakan penyakit yang mematikan, melainkan menjadi penyakit yang dapat dikendalikan.

Saat ini, belum berhasil ditemukan vaksin untuk mencegah AIDS, meski penelitiannya telah berlangsung selama lebih dari 3 dekade. Namun pada 1996 diketahui obat HAART seperti Truvada and Descovy dapat digunakan untuk post-exposure prophylaxis (PEP) maupun kemudian untuk pre-exposure prophylaxis (PrEP) yakni untuk mencegah penularan HIV pada hubungan seks yang berisiko, korban perkosaan, atau bila terpapar darah maupun produknya.

Menurut Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat, PrEP dapat mencegah penularan HIV karena hubungan seks hingga 99%, sedangkan pada penggunaan jarum suntik yang tercemar dapat mencegah penularan HIV sekitar 74%.

Namun, PrEP hanya mencegah penularan HIV dan tidak terhadap penyakit menular seksual lainnya, hingga tindakan pencegahan sesuai pedoman safer sex tetap perlu dilakukan.

Merebaknya, Covid-19 menyebabkan terhambatnya pelayanan kesehatan. Dengan adanya Covid-19 menyebabkan pelayanan kesehatan untuk HIV/AIDS juga mengalami hambatan, bahkan di beberapa negara berkembang berkurang sampai sebesar 75 %.

Padahal HIV/AIDS akan memperparah keadaan bila terkena COvid-19. Penelitian di Inggeris dan Afrika Selatan menunjukkan bahwa pada pengindap HIV risiko meninggal bila terkena Covid-19 meningkat dua kali lipat.

Dengan demikian, penting bagi pengindap HIV/AIDS untuk intensif melakukan pencegahan Covid-19 serta dilakukan vaksinasi. Sedang bila penderita HIV/AIDS terkena Covid-19 perlu mendapatkan akses perawatan serta diberikan perhatian khusus. Namun sayangnya di beberapa negara masih terjadi diskriminasi dimana pengidap HIV ditolak untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Epidemi HIV/AIDS
Sejak pertama kali muncul di tahun 1981 hingga kini AIDS tetap merupakan ancaman terhadap kehidupan masyarakat.

Meski dapat dicegah, namun saat ini di dunia terdapat sekitar 38 juta orang pengindap HIV dan 12,6 juta di antaranya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Setiap tahun terdapat 1,7 juga orang tertular HIV, dan diperkirakan 690.000 orang meninggal karena AIDS.

Di Indonesia, data Kementerian Kesehatan RI, sejak pertama kali ditemukan di tahun 1987 hingga maret 2021, jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Indonesia sebanyak 558.618 orang yang terdiri atas 427.201 orang pengidap HIV dan 131.417 orang penderita AIDS. Kasus HIV/AIDS tersebut dilaporkan terdapat di 498 kabupaten dan kota dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia.

HIV/AIDS tidak hanya berdampak terhadap kondisi kesehatan maupun biaya kesehatan, namun juga mempengaruhi kehidupan sosial kemasyarakatan seperti meningkatnya kemiskinan, menurunnya produktivitas, dan keresahan sosial.

Bahkan, penderita HIV/AIDS dapat mengalami stigmatisasi dan diskrinimasi dalam kehidupan sosial seperti dijauhi oleh lingkungannya, dikeluarkan dari sekolah, sulit medapatkan pekerjaan dan sebagainya.

Hari AIDS Sedunia
Tanggal 1 Desember setiap tahun sejak 1988 diperingati sebagai Hari AIDS Sedunia (World AIDS Day). Peringatan tersebut dilakukan untuk memperteguh komitmen, meningkatkan perhatian dan upaya mengatasi AIDS.

Tahun 2021 ini tema yang dipilih adalah: Mengakhiri Kesenjangan – Mengakhiri AIDS (End Inequality – End AIDS).

Tema ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa kesenjangan merupakan permasalahan utama yang menghalangi penanganan HIV-AIDS. Kesenjangan menimbulkan implikasi yang serius terhadap kesehatan termasuk pada penanganan HIV/AIDS.

Kesenjangan bukan saja dalam bentuk kesenjangan kondisi kesehatan namun juga terhadap faktor-faktor sosial yang mempengaruhi kesehatan yakni kesenjangan dalam pendidikan, ekonomi, kultural, dan tingkat sosial.

Kesenjangan menghalangi asesibilitas untuk mendapatkan pencegahan, pemeriksaan, dan perawatan AIDS hingga mengakibatkan pengindap HIV/AIDS terlambat penanganannya.

Hingga saat ini, permasalahan utama dalam mengatasi HIV/AIDS bukan karena karena kurangnya pengetahuan dan sarana, namun terutama karena masih terjadinya kesenjangan sosial yang menghambat asesibiltas penanganan HIV/AIDS.

Kesenjangan sosial yang umumnya bersifat struktural ini mengatasinya tidak dapat hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, melainkan harus dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat beserta pemerintah.

Diperlukan upaya-upaya untuk mengatasi kesenjangan sosial yang selama ini menjadi penghalang untuk mendapatkan akses yang sama dalam pencegahan, pemeriksaan, dan perawatan HIV/AIDS. Bahkan tindakan afirmasi perlu pula dilakukan untuk mereka yang tersisihkan, terutama mereka yang berisiko tertular HIV.

Lebih jauh lagi, kesenjangan sosial dapat menimbulkan implikasi yang berpengaruh pada meningkatnya HIV/AIDS di masyarakat, antara lain : pertama, Kesenjangan sosial dalam bentuk kemiskinan bukan saja dapat mengakibatkan rendahnya kondisi kesehatan. Kemiskinan dapat mengakibatkan terjerumusnya kaum perempuan menjadi pekerja seks komersial yang mengakibatkan meningkatnya risiko penularan HIV.

Kedua, Ketidaksetaraan jender dapat mengakibatkan istri tidak berdaya menghadapi suaminya yang sering bermain dengan pekerja seks komersial, bahkan tidak dapat memaksakan suaminya untuk melakukan hubungan seks yang aman dengan dirinya.

Ketiga, Tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan sulitnya untuk dapat memahami bahaya HIV/AIDS dan tindakan pencegahannya. Keempat, Ketiadaan lapangan kerja, kondisi lingkungan perumahan yang buruk, serta keresahan sosial dapat mendorong untuk menggunakan narkoba yang dapat berisiko mengalami penularan HIV.

Berdasarkan kenyataan tersebut maka penanganan HIV/AIDS tidak melulu merupakan kegiatan di bidang kesehatan saja, tapi secara simultan perlu dibarengi dengan program mengatasi kesenjangan sosial. Semoga upaya kita bersama dapat secara tuntas mengatasi permasalahan HIV/AIDS. (Penulis adalah Pakar Kesehatan Masyarakat)