Meimonews.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengadakan kunjungan ke Unsrat Manado. Kunjungan tersebut dalam kaitannya dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev).
Tim KPK Bidang Monev dan Tim Inspektorat fokus melakukan monev terhadap proses penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2022/2023.
Kunjungan kedua tim tersebut diterima Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng di ruang kerjanya, Senin (13/3/2023).
Mendampingi Rektor pada pertemuan tersebut adalah Wakil Rektor 1 Prof. Dr. Ir. Grevo Soleman Gerung, Wakil Rektor 2 Dr. Ronny Maramis, SH, MH, Kepala-Kepala Biro, Dekan Fakultas Kedokteran Dr. dr. Bily J. Keppel, M.Med.Sc, Sp.KKLP, Dekan Fakultas Teknik Prof. Dr. Ir. Fabian J. Manoppo, M.Agr, Dekan Fakultas Ekononi dan Bisnis Dr. Ivonne Stanley Saerang, SE, MM, UPT TIK dan Humas Dr. Drs. Max Rembang.
Sementara dari Tim KPK Syahdu Winda (Koordinator) dan dari Inspektorat Kemendibudristek Ridwan.
Dalam kata pengantarnya, Rektor menyampaikan terima kasih atas kunjungan di Unsrat dan sangat support tugas monev tersebut.
Rektor melaporkan kepada kedua Tim tersebut proses dan penetapan penerimaan mahasiswa beberapa tahun lalu.
Diakui, sekitar tahun 2017 dan 2018 ada 4 orang pegawai Unsrat dipecat karena kedapatan jadi ‘calo’ penerimaan mahasiswa baru. Pemecatan tersebut bukti komitmen Unsrat agar penerimaan mahasiswa secara obyektif dan transparan.
Rektor juga berharap, masyarakat jangan pernah percaya isu bantuan masuk Unsrat oleh oknum tertentu dan meminta pihak eksternal memaksakan diri masuk mahasiswa Unsrat. Unsrat juga bersyukur atas monev oleh KPK dan Inspektorat Kemendikbudristek.
Koordinator Tim Monev KPK menjelaskan, pihaknya fokus selama sepekan di Unsrat di samping monev penerimaan mahasiswa baru tahun sebelumnya juga meminta masukan perbaikan regulasi penerimaan mahasiswa baru ke depan secara obyektif dan transparan .
Tim Inspektorat pada pertemuan ini mengharapkan agar tidak ada lagi ‘oknum orang dalam’ yang coba-coba menjadi ‘calo’. (FA)