Meimonews.com – Ketua DPRD Sulut Andi Fransiskus Silangen menyambut positif program / rencana kegiatan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Sulut masa bakti tahun 2021 – 2026 khususnya tahun 2022 dan diharapkan dapat bersinergi dengan DPRD.

Hal tersebut disampaikan Silangen ketika bertatapmuka dengan Pengurus Harian dan Dewan Penasehat PWI Sulut di ruang kerjanya, Senin (17/1/2022). Mendampingi Silangen pada pertemuan penuh keakraban itu, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu.

Dari kalangan PWI yang hadir adalah Wakil Ketua Bidang Pendidikan Fernando Lumanauw dan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawn Adrianus Pusungunaung, Sekretaris Merson Simbolon dan Wakil Sekretaris Fanny Waworundeng serta Anggota Dewan Penasehat Lexie Kalesaran.

Ketua PWI Sulut Vouke Lontaan berhalangan hadir karena persiapan operas lanjutan, dan dimaklumi Ketua Dewan.

“Saya mendukung program, rencana kegiatan tersebut berharap akan ada sinergitas, ada simbiosis mutualisme antara DPRD Sulut dengan PWI Sulut,” ujar Silangen.

Program / rencana kegiatan seperti UKW (uji kompetensi wartawan), menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sangihe, Sitaro dan Talaud ini, sangat bagus dan diapresiasi karena akan meningkatkan kualitas wartawan dalam menjalankan tegasnya.

Dikemukalan, wartawan / media massa, diharapkan bersinergi dalam mengawali transparansi pembangunan yang ada di daerah ini. “Salah satu tugas media massa (wartawan) adalah menyampaikan informasi dalam hal transparansi pemerintahan untuk pemyelenggara pemerintah daerah ,” ujarnya.

Kalau ada informasi tentang pembangunan atau pemerintahan, sebutnya, media massa (wartawan) menyampaikan hal itu kepada masyarakat agar masyarakat mengetahuinya tapi hendaknya sesuai dengan aturan yang berlaku dalam dunia kewartawanan / pers.

“Kemitraan itu harus kita bangun. Karena torang di DPRD maka secara kelembagaan, secara perorangan membutuhkan media massa. Makanya, saya selalu bilang kepada media massa untuk memberikan informasi yang betul-betul simbiolis mutualisme. Saling membutuhkan,” ujarnya.

Kepada para wartawan, tambahnya,
ia selalu meminta untuk memberikan informasi yang benar. Dan, sesuai kode etik wartawan, janganlah punya sesuatu dalam hati untuk membuat berita-berita buruk. Ada maksud buruk.

Berkaitan dengan rencana pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang secara nasional akan dipusatkan di Kendari, sementara di Sulut akan menggelar sejumlah kegiatan, usai puncak peringatan 9 Februari, Silangen memberikan dukungannya.

Silangen berkenan hadir bila kegiatan di daerah ini akan digelar. “Saya siap hadir,” ujarnya. (af)

Meimonews.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara mengadakan Rapat Bersama untuk finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RAPBD Tahun 2022.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Andi Fransiskus Silangen, S.Th yang di dampingi dua Wakil Ketua yakni Dr. Johanes Victor Mailangkay, SH, MH dan Billy Lombok, SH tersebut diadakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (29/12/2021).

Turut hadir Sekretaris Provinsi Sulut Asiano Gemmy Kawatu yang adalah juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut.

Wakil Ketua DPRD Sulut Dr. Johanes Victor Mailangkay, SH, MH menjelaskan, rapat banggar ini diadakan dalam rangka singkronsasi tentang hasil konsultasi dan evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah Sulut  tentang APBD tahun anggaran 2022 setelah melewati prosesnya di paripurna di mana Ranperda itu ditetapkan menjadi Perda.

“Sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah Tahun 2022, Ranperda tersebut dikonsultasikan ke Mendagri melalui Dirjen Bina Keuangan,” ujar Mailangkay kepada Meimonews.com di Manado, Rabu (29/12/2021).

Setelah itu, sambungnya, hasil kajiannya dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Kemudian hasil tersebut dikembalikan ke Pemda Sulut, dan oleh Pemda tentu lewat pengkajian selanjutnya akan dibahas bersama dengan DPRD Sulut.

Politisi Partai Nasdem ini menyebutkan, hari ini kita telah membahas bersama Ranperda APBD Tahun 2022. Hal itu guna singkronisasi tim Banggar dengan TAPD untuk selanjutnya disahkan.

” Apa yang diputuskan dan dikirim banggar DPRD dengan apa yang menjadi keputusan Kemendageri, berdasar apa yang disampailan dan hal itu yang tengah dibahas bersama dalam rapat banggar terkait Ranperda APBD Tahun 2022,” ujarnya.

Selanjutnya, hal-hal yang menjadi catatan tentang jadual berdasar Permendagri No. 13 tahun 2006, di antarahnya dari jumlah 5 tahapan jadual pembahasan ternyata ada 3 tahapan yang tidak sesuai, dan hanya 2 tahapan yang sesuai.

Tiga tahapan yang tak sesuai itu, sebut Ketua DPD GM FKPPI Sulut ini, antara lain pertama, penyampaian Gubernur atas KUA-PPAS kepada DPRD seperti tertera sesuai jadual minggu kedua Juli, sementara itu terjadi pergeseran diajukan minggu ketiga  sehingga hal ini tidak sesuai jadual dari evaluasi Kemendagri.

Kedua, kesepakatan G dan DPRD atas rancangan KUA-PPAS setelah diajukan ke DPR dibahas dan disepakati paling lambat sesuai jjadual minggu kedua Agustus, ternyata disepakati bersama tanggal 19 bulan Oktober dan ini tidak sesuai dengan evaluasi Kemendagri.

Ketiga, penyampaian Ranperda Gubernur kepada DPRD tidak sesuai karena  diajukan 29 oktober padahal seharusnya paling lambat minggu kedua September sudah harus diajukan ke dewan,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya berharap,.ke depan tidak terulagi lagi pergeseran jadual tahapan dan pembahasan Ranperda dari Pemerintah Pusat.

“Karena hal ini sudah dari tahun 2006, terjadi pergeseran, karena itu kedepan jangan tidak sesuai lagi dari jjaual pembahasan-pembahasan dari Pemerintah Pusat,” ujarnya. (lk)