Meimonews.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Manado mengadakan sosialisasi Surat Edaran (SE) Walikota Manado No. 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Kota dalam rangka Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Pandemi Covid-19.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Dinas Pariwisata Manado, Selasa (27/4/2021) yang dihadiri sekitar 50 orang stake-holder (pemangku kepentingan) pariwisata khususnya owner dan manager pengusaha hiburan malam/pub/cafe/karouke dan live music di Kota Manado.

Peserta sosialisasi

Turut hadir pada kegiatan yang tetap memperhatikan prokes Pandemi Covid-19 tersebut adalah Kasatpol PP, Kasat Binmas dan Kabag Ops Polresta Manado, Pasi Ops dan Pasiter Kodim 1309 Manado, BPBD Manado serta Jubir Covid-19 Pemkot Manado.

“Kegiatan yang difasilitasi oleh Ibu Kadis Pariwisata Manado ini diawali pemaparan maksud dan tujuan rapat serta menyampaikan dari beberapa narasumber terkait dengan SE Walikota tentang PPKM Berbasis Mikro (Lingkungan) dan Kota,” ujar Kepala BPBD Manado Donald Sambuaga.

Setelah penjelasan tersebut, debut Sambuaga kepada Meimonews.com di Manado, Rabu 28/4/2021), dilakukan tanya-jawab.

“Pada kesempatan itu, ada penandaranganan kesepakatan keputusan bersama untuk menaati SE Walikota terutama tentang pembatasan jam operasional dan kapasitas tempat duduk, pembelakuan prokes di tempat usaha,” ujar Sambuaga. (af)

Meimonew.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Manado melakukan Rapat Koordinasi instansi terkait dalam rangka efektivitas pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berskala Mikro di Kota Manado.

Rapat yang diadakan di Aula Kodim 1309/Manado, Kamis (8/4/3021) dibuka pelaksanaannya oleh Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Manado.

Hadir pada rapat tersebut Asisten 1 Setdakot Manado, Kasatpol PP Manado, Dandim 1309/Manado dan jajarannya, Kabag Ops Polresta Manado, Kasat Binmas Polresta Manado, para Camat dan Lurah, Babinsa dan Babhinkamtibmas di 29 kelurahan yang masuk resiko tinggi.

Saat rakor diadakan pemaparan dan contoh PPKM Mikro di beberapa kelurahan termasuk LMT yang sudah dilakukan, diskusi dan tanya jawab.

Hal ini, jelas Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Manado yang juga Kepala BPBD Manado Donald Sambuaga, dilakukan untuk memacu para Lurah segera mendirikan Posko PPKM Mikro di kelurahan masing-masing.

Selain itu, “menjalankan komando sebagai Ketua Posko untuk mengendalikan wilayah dari bencana non alam Covid-19,” ujar Sambuaga kepada Meimonews.com di Manado, Kamis (8/4/2021).

Dijelaskan, Rakor tersebut diadakan guna menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2021, di mana Sulawesi Utara masuk sebagai salah satu daerah yang wajib menerapkan PPKM Berskala Mikro dalam penanganan Covid-19. (af)