Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw terus melakukan pemantauan penanganan sampah yang ada di Kota Manado. Demikian pun, penanganan sampah di TPA Sumompo terus menjadi perhatian orang nomor satu di Ibukota Provinsi Sulut ini.

Seperti, Jumat (2/9/2022), Walikota langsung mendatangi TPA (tempat pembuangan akhir) Sumompo untuk melihat kondisi dan progres penanganan sampah di lokasi tersebut.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini berharap, ke depannya, seiring dengan penataan dan pembenahan pengelolaan sampah yang terus dilakukan, sampah-sampah yang ada di TPA Sumompo bisa diolah dan dimanfaatkan untuk pupuk, energi listrik dan hal-hal yang bermanfaat lainnya.

Seperti diketuai, Walikota sudah beberapa kali mendatangi TPA Sumompo untuk mengecek penanganan sampah di tempat ini. Hal ini dimaksudkan agar progresnya penanganan/pengelolaannya seperti yang diharapkan.

Walikota, menurut Kepala Dinas Kominfo Manado Erwin Kountu kepada Meimonews.com via telefon, Sabtu (3/9/2022), tidak ingin proses penanganan / pengelolaan sampah di TPA Sumompo tidak berjalan cepat.

“Pak Walikota ingin agar proses penangan dan pengelolaan sampah di TPA Sumompo berjalan cepat dan sampah-sampah tersebut ada yang bisa dimanfaatkan seperti pupuk, energi listrik dan lain-lain,” ujarnya.

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw meminta jajaran Dinas Kesehatan agar vaksinasi untuk anak-anak menjadi fokus yang utama.

“Saya meminta jajaran Dinas Kesehatan untuk menggenjot vaksinasi untuk anak-anak, karena varian Omricon mudah menulari mereka,” pinta Walikota seperti Kadis Infokom Manado Erwin Kountu kepada Meimonews.com di Manado, Senin (27/12/2021)

Walikota pilihan rakyat ini juga mengharapkan respon baik dari orangtua untuk membawa anak mereka agar segera divaksinasi.

“Topangan dan dukungan dari orangtua untuk membawa anaknya divaksin sangat diharapkan sekali oleh Pemerintah Kota Manado. Karena lewat vaksinasi itu akan mempercepat memutus mata rantai penyebaran virus C19 ini,” tandas Walikota.

Tidak lupa pula, mantan Ketua DPRD Sulut ini meminta agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas.

Permintaan Walikota untuk menggenjot vaksinasi terhadap anak – anak ini merupakan respons Pemerintah Kota Manado terhadap seruan Pemerintah Pusat terkait meninggalnya kasus penularan virus Omricom pada anak – anak.

“Merespon seruan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Manado lewat Walikota Andrei Angouw langsung bergerak dan menggenjot vaksinasi untuk warga terutama anak-anak,” ujar Kountu.

Kasus penyebaran virus C19 varian baru Omricon mengalami peningkatan dan telah menyebar ke 115 negara dengan 184 ribu kasus.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atas nama Pemerintah Pusat engungkapkan, kasus penyebaran virus C19 varian baru Omricon mengalami peningkatan dan telah menyebar ke 115 negara dengan 184 ribu kasus.

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menjelaskan kepada wartawan dalam jumpa pers tentang perkembangan PPKM di Jakarta, Senin (27/12/2021), justru yang mengalami peningkatan penularan terjadi pada anak-anak.

Untuk itu, Luhut meminta semua pihak harus berhati – hati atas gejala ini. “Saya mendorong orang tua agar segera membawa anak-anak untuk segera divaksinasi,” ujarnya. (lk)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw menerima kunjungan Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Manado d iruang kerjanya, Senin (13/12/2021).

Beberapa Pimpinan BSI Area Manaso yakni Area Manager Ari Suharso, Area Retail Transaction Manager Rosnita Shaleha Masloman, Branch Manager KCP Kairagi Donna Andelya Mikodompit dan Priority Banking Relationship Manager Veronica Kaiupan hadir pada pertemuan tersebut.

Kehadiran Bank Syariah Area Manado bertemu Walikota Manado adalah untuk bersilaturahmi dan menyampaikan beberapa program serta perbincangan kondisi perekonomian syariah di Kota Manado.

Mereka menyampaikan beberapa program yang dilakukan termasuk menyampaikan beberapa produk-produk yang ditawarkan kepada masyarakat seperti KUR dan lain-lain. Bahkan dana-dana kementerian yang masuk ke daerah bisa mereka kelola.

Disampaikan juga nasabah Bank Syariah tidak terbatas pada umat muslim tapi juga kepada masyarakat umum non muslim. Sebab ,70 persen nasabah Bank Syariah adalah non muslim.

Walikota bertanya ekspansi BSI serta kondisi dan kemampuan keuangan Bank Syariah di Sulut.

Walikota juga mempersilahkan kepada pimpinan BSI untuk bisa berkoordinasi dengan SKPD terkait jika ingin menawarkan produk-produk mereka.

BSI Area Manado ini meliputi 19 Cabang yang tersebar di Sulut 5 cabang, juga di Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. (lk)

Meimonews.com – Setelah beberapa waktu lalu mengadakan turun lapangan (turlap) / road show untuk meninjau sejumlah drainase / saluran air, kembali Walikota Manado Andrei Angouw mengadakan turlap / road show untuk meninjau / mengecek parit dan saluran air di pinggir jalan yang ada di sejunlah lokasi.

Walikota yang didampingi Kadis PUPR Johny Suwu dan pejabat teknis PUPR mengawali kegiatan turlap / road show, Senin (13/12/2021) di Liwas untuk melihat parit dan saluran-saluran air.

Parit-parit di sini (Liwas) sangat kecil dan dangkal sehingga walikota meminta ke Dinas PUPR untuk melakukan pelebaran dan pengerukan parit-parit.

Selesai dari Liwas, walikota dan tim mampir di Kairagi juga melihat kondisi jalan rusak termasuk saluran airnya dan selanjutnya menuju ke pertigaan Bosowa.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini melanjutkan turlap hingga ke Politeknik Manado. Di sini, walikota melihat kondisi jalan yang selalu rusak karena air mengalir ke jalan.

Di lapangan terlihat bahwa terdapat beberapa lokasi jalan yang tidak memiliki parit, sementara yang memiliki parit justru sudah tersumbat oleh sampah dan sedimen sehingga tidak bisa dilalui air.

Dari hasil diagnosa di lokasi jalan Politeknik ini maka akan dibuat parit yang belum ada parit dan parit yang sudah ada akan diperlebar dan dibersihkan.

Setelah makan siang, mantan Anggita DPRD Sulut Daerah Pemilihan.(Sapil) Manaso ini melanjutkan pengecekan di Bitung Karangria Kecamatan Tuminting.

Di pinggir jalan sambil melihat kondisi parit, walikota berdiskusi dengan Kadis PUPR dan Tim, Lurah dan Ketua-Ketua Lingkungan.

Biasanya, jelas Kadis Indokom Manado Erwin Kountu kepada Meimonews.com di Manado, Senin (13/12/2021), walikota selalu turun lapangan (turlap) / road show untuk cek anak sungai dan dranase di saat hujan. “Kali ini, walikota melihat kondisi parit d isaat panas terik,” ujarnya.

Hal ini, menurut Kountu, tentunya dimaksudkan untuk melihat situasi dan kondisi debet air yang ada di saluran anak sungai dan paeit-parit baik saat hujan, hujan lebat dan di saat panas terik seperti ini. (lk)

Meimonews.com – Mengantisipasi peningkatan status Covid-19 di saat Natal Yesus Kristus Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Walikota Manado Andrei Angouw mengeluarkan Surat Edaran.

Surat Edaran No. : 440/D.02/KES/C041 /2021 tertanggal 7 Desember tersebut, sebut Kadis Infokom Manado Erwin Kountu kepada Meimonews.com di Manado, Rabu (8/12/2021) ditujukan kepada beberapa pihak.

Pihak-pihak tersebut adalah Kepala Satuan TNI/Polrii, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan BUMN/BUMD, para Camat dan Lurah, para Kepala Sekolah, Pimpinan Rumah Ibadah, para Pelaku Usaha dan warga masyarakat Kota Manado.

Surat edaran tersebut, jelas Kountu mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 31 Yahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Perayaan Natal Tahun 2021.

Selain itu, Instruksi Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 65 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kclurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenaoara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua.

Dalam Surat Edaran ini disebutkan hal-hal yang perlu menjadi perhatian.

Pertama, khusus dalam pelaksanakan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal 2021, Gereja membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan COVID- 19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID- 19 Daerah.

Pada pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal, Hendaknya dilakukan secara sederhana dan tidnk berlebih-lebihan, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga; dan diselenggarakan secara hybrid, ynitu secarn berjamaah/kolektif di gereja dan secara daring dengan tatn ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja;

Selain itu, jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatnn Ibadah dan Pemyaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 75 % (tujuh puluh lima persen) dari kapasitns total gereja.

Pada penyelenggarann ibadah dan peraynan Natal, pengurus dan pengelola gereja berkewajiban untuk menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area gereja; Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja;

Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari gereja serta hanya yang berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk; Mengatur arus mobilitas jemaat dan pintu masuk (entrance) dan pintu keluar (exit) gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

Menyediakan fasilitas cuci tangan/ sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar gereja; Melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk bagi seluruh pengguna gereja; Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai/kursi, minimaljarak 1 (satu) meter;

Melakukan pengaturan jumlah jemaat/umat/pengguna gereja yang berkumpul dalam waktu bersamaan, untuk memudahkan pembatasan jaga jarak; Melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan; Menyarankan kepada jemaah yang berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui untuk beribadah di rumah; dan Tidak mengadakan jamuan makan bersama.

Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Perayaan Natal Tahun 2021 yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar.

Kedua, khusus untuk pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022 dan tempat perbelanjaan/ mall/ tempat hiburan malam dan rekreasi : Perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang fidak berpotensi menimbulkan kerumunan, sambil melakukan anüsipasi menyuapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG);

Selain itu, melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi men imbulkan kerumunan; Menggunakan aplikasi Pedu1iLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mall/pusat perbelanjaan/tempat hiburan malam serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk;

Meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mall, serta menutup tempat hiburan malam pada tanggal 24, 25, 26, 31 Desember 2021 dan tanggal 1, 2 Januari 2022;

Pembatasan jam operasional sampai pukul 22.00 Wita dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 % (lima puluh persen) dari kapasitas total serta penerapan protokol kesehatan yang lenih ketat.

Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 % (lima puluh persen) dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat; dan kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 % (lima puluh persen) dengan penerapan protokol Kesehatan yang lebih ketat.

Ketiga, khusus untuk pengaturan tempat wisata : Tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan SM (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan);

Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk; Memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak;

Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 % (lima puluh persen) dari kapasitas total; Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/ tertutup;

Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif; dan Membatasi kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun nonkeagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid- 19.

“Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 02 Januari 2022 dengan memperhaükan perkembangan epidemiologi Covid-19,” ujar Kadis Infokom. (lk)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw di dampingi Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Kabag Hukum Pemerintah Kota Manado Yanti Putri mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Manado di jalan Pemuda Sario, Rabu (1/12/2021).

Kehadiran Walikota di Kejari dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Manado dengan Kejaksaaan Negeri Manado tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kerjasama ini, jelas Kadis Infokom Manado Erwin Kountu kepada Meimonews.com di Manado, Rabu (1/12/2021), adalah dalam kaitan pelaksanaan dan pemanfaatan dana bantuan pemerintah lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima oleh Pemerintah Kota Manado.

Dalam sambutan singkat pada acara penandatangan itu, Walikota Manado mengungkapkan rasa berterima kasih atas pendampingan hukum yang selalu diberikan oleh Kejari Manado.

Walikota berharap agar dalam pendampingan Kejasaan Negeri Manado terhadap Program PEN ini juga supaya dapat melaksanakannya secara cepat dan tepat sesuai dengan arahan Presiden dan Pemerintah Pusat soal pelaksanaan Program PEN.

Acara yang terakhir adalah penandatangan Nota Kesepakatan yang dilakukan oleh Walikota Manado dan Kepala Kejaksaan Negeri Manado. (lk)

Meimonews.com – Varian baru virus corona B.1.1.529 terdeteksi di Afrika Selatan. Hal ini berdasarkan release dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021), dan ditetapkan sebagai variant of concern (VOC) bernama Omicron.

“Berdasarkan bukti yang disajikan, yang menunjukkan perubahan merugikan dalam epidemiologi Covid-19, TAG-VE menyarankan WHO bahwa varian ini harus ditetapkan sebagai VOC,” rilis WHO, akhir pekan lalu.

WHO mengungkapkan, varian Omricon telah terdeteksi pada tingkat penularan yang lebih cepat dari lonjakan infeksi sebelumnya di Afrika Selatan. “Menunjukkan, varian ini mungkin memiliki keunggulan pertumbuhan,” sebut WHO.

Sementara itu, Pemerintah Pusat kembali mengubah durasi karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri. Aturan itu imbas dari varian Omicron.

“Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari,” ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Minggu (28/11/2021).

Menindak lanjuti hal itu, Pemerintah Kota Manado lewat Walikota Andrei Angouw menegaskan, seluruh warga Manado agar lebih waspada dengan varian baru virus tersebut.

Walikota meminta agar protokol kesehatan (prokes) selalu diterapkan dalam kegiatan. Karena waktu gelombang kedua serangan C19 pertengahan tahun ini, kota Manado mengalami peningkatan jumlah korban yang tertular Virus Delta C19.

” Jangan terjadi lagi serangan gelombang ketiga virus Omricon di Kota Manado, ” ujar walikota, seperti dikutip Kadis Indokom Manado Erwin Kountu kepada Meimonews.com, Senin (29/11/2021).

Pemimpin yang rajin turun ke bawah (turba) ini pun meminta agar seluruh warga Manado untuk ikut program Vaksinasi. “Yang belum vaksin, segera di vaksin. Yang baru pertama divaksin, segera tuntaskan vaksinasi sampai kedua kali,”.pintanya.

Karena bila sudah tuntas divaksin, jelas mantan Ketua DPRD Sulut ini, sistem imun kita segera terbentuk sempurna dan kita akan kebal dari serangan virus C19. (lk)

Meimonews.com – Menyambut Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) akan menggelar Lomba Lampu Hias.

Lomba ini, jelas Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Kominfo) Kota Manado Erwin Kountu kepada Meimonews.com di Manado, Kamis (25/11/2021) adalah tingkat Kota Manado dengan mengangkat tema A Million Lights From Manado.

Mengenai persyaratan lomba dan ketentuan pendaftaran, Kountu mengungkapkan, pertama, seluruh peserta lomba wajib menginstall Aplikasi PLN Mobile dan mendaftarkan ID Pelanggan bangunan yang akan diikutsertakan pada lomba.

Kedua, peserta dapat menginstall Aplikasi PLN Mobile melalui Playstore pada Android atau Appstore pada Iphone. Untuk memudahkan tersedia QR Code yang dapat discan pada logo di bawah.

Ketiga, hasil capture ID Pelanggan pada Aplikasi PLN Mobile wajib diupload pada form pendaftaran. Keempat, silahkan klik link Isi formulir di bawah ini untuk melanjutkan ke form pendaftaran lomba. Kelima, pendaftaran Gratis tidak dipungut biaya apapun.

“Informasi lebih lanjut bisa klik link
https://sites.google.com/view/millionlightsfrommanado/beranda?authuser=0,” ujar Kountu. (lk)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw datangi Kantor PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

“Kehadiran walikota di PT SMI adalah untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp. 205 miliar atas nama Pemerintah Kota Manado,” ujar Kadis Infokom Manado Erwin Kountu kepada Meimonews.com di Manado, Kamis (25/11/2021).

Dana ini, sambung Kadis, nantinya digunakan untuk kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Manado, pasar dan infrastruktur lainnya seperti jalan dan jembatan.

Walikota Manado Andrei Angouw di dampingi Plt Kepala BPKAD Peter Assa dan Sekwan Adi Zaenal Abidin ketika secara resmi mengajukan surat peminjaman tersebut yang diterima perwakilan PT SMI di Kantor PT SMI di Sahid Sudirman Center Jakarta.

“Nantinya dana ini untuk kelanjutan pembangunan RSUD Manado, kemudian untuk renovasi Pasar Bersehati serta pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan dan drainase di Kota Manado,” ujar Walikota saat kunjungan tersebut.

Walikota menjelaskan, kegiatan yang tidak bisa dibiayai oleh APBD, nantinya akan menggunakan dana pinjaman ini.

“Ini bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 tahun 2021 ini nantinya akan dicantumkan pada perda APBD,” ujar Andrei Angouw.

Rencana pinjaman ini, menurut Walikota sudah disampaikan ke DPRD Manado melalui Surat Nomor 900 tertanggal 2 Agustus 2021.

Adapun pinjaman Rp 205 miliar tersebut menggunakan bunga pinjaman 6,19 persen dengan jangka waktu selama 8 tahun.

Jadi, dengan kehadiran Walikota di PT SMI maka Pemkot Manado, dalam hal ini, Walikota telah mengajukan surat pinjamannya secara resmi, sehingga tinggal menunggu proses pencairan dari pihak PT SMI. (lk)