Meimonews.com – Pendaftaran ulang mahasiswa baru (Maba) Unima Jalur Prestasi (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) telah berlangsung dan berakhir Rabu (14/5/2025).

Hal tersebut disampaikan Wakil Rejtor 1 (Bidang Akademik) Unima Mister Gideon Maru kepada Meimonews.com, seusai Rapat Pimpinan Unima yang dipimpin Rektor Josep Philip Kambey di ruang rapat Unima, Rabu (14/5/2025).

“Pendaftaran ulang mahasiswa baru jalur prestasi berakhir hari ini,” ujarnya seraya menyebut data lengkapnya di Biro Akademik.

Dihuhungi terpisah, Kepala Brio Akademik Unima Irwany Herko Maki menyampaikan hal sama tentang batas akhir pendaftaran Maba Unima jalur prestasi.

“Ya, pendaftaran berakhir hari ini (14/5/2025). Yang lulus seleksi berjumlah 1393 orang,” ujar Irwany

Untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), Irwany menjelaskan, ada berjumlah 1580 orang calon mahasiswa yang ikut.

“Pengumuman kelulusan pada 28 Mei nanti,” ujarnya seraya menyebutkan, calon mahasiswa yang ikut tes sebanyak 1580 orang.

Baik Maru maupun Irwany menegaskan bahwa proses penerimaan Maba Unima baik jalur prestasi maupu tes telah berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Diketahui, Pimpinan Unima, mulai dari Rektor Joseph Philip Kambey, Wakil-wakil Rektor, lembaga/biro terkait dan panitia terus memantau proses pelaksanaan penerimaan Maba tersebut.

Rektor tak ingin pelaksanaan kegiatan yang diadakan di gedung Pusat Komputer (Puskom) Unima ini tak ada kendala atau berjalan tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Pak Rektor berharap agar kekurangan tahun-tahun sebelumnya tidak terjadi lagi pada pelaksanaan tahun ini dan tahun-tahun ke depan,” ujar Sekretaris Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unima Tahun 2025 Vivi W. Saroinsong di dampingi Kepala Upatik Unima Quido Kainde kepada Meimonews.com di kompleks Gedung Puskom Unima Tondano, Kamis (24/4/2025). (FA)

 

Meimonews.com – Program keringanan pajak kendaraan bermotor (ranmor) dari Pemerintah Provinsi Sulut dalam rangka HUT Kemerdekaan RI dan Provinsi Sulut tahun 2022 telah berakhir pada 30 September.

Kendati demikian, kemudahan membayar pajak terus tersediakan oleh Pemerintah Provinsi Sulut, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dan jajarannya.

Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng mengimbau agar wajib pajak (WP) memanfaatkan kemudahan pembayaran lewat fasilitas yang tersedia.

Ada beberapa fasilitas pembayaran pajak ranmor yang disediakan. Silahkan wajib pajak memanfaatkan fasilitas yang tersedia.

” Ayo bayar pajak. Pembayaran bisa dilakukan di Samsat terdekat dan juga bisa dilakukan secara online melalui Bank SulutGo, Tokopedia, Kantor Pos, dan SIGNAL,” ujar Atteng di dampingi June Silangen (Sekretaris) dan Richard Sumarauw (Kasub Umum).

Disebutkan, semua ada mekanisme dan syarat pembayaran, termasuk pajak kendaraan bermotor 5 tahunan atau ganti STNK hanya bisa dilakukan di Samsat asal STNK diterbitkan, termasuk pembayaran BBNKB.

Menyinggung tentang realisasi penerimaan pajak per 30 September 2022, Atteng mengungkapkan telah mencapai Rp. 2.266.055.014.073 atau 59,65 persen dengan pendapatan PKB 75,76 persen dan PBB-KB 76,56 persen.

Capaian ini, sebutnya, menandakan berbagai program ODSK lewat optimalisasi pajak daerah telah memberikan kesadaran wajib pajak untuk taat membayar kewajibannya. (elka)