Meimonews.com – Suatu kepercayaan diberikan kepada Walikota Manado Andrei Angouw (AA) di momen peresmian jalan Tol Manado-Bitung, Jumat (25/2/2022).

Dalam acara peresmian, setelah sambutan Gubernur dan sambutan Presiden, dilaksanakan peresmian jalan Tol dengan penekanam tombol dan penandatanganan prasasti peresmian jalan tol.

Menariknya, ketika acara penekanan tombol peresmian, pembawa acara memanggil Walikota Manado Andrei Angouw untuk mendampingi Presiden dalam penekanan tombol peresmian jalan Tol Manado-Bitung.

Hadir dalam peresmian Tol Manado-Bitung ini selain Presiden dan Gubernur Sulut, ada juga menteri Sekretaris Negara, Menteri PUPR, Menteri BUMN, Direktur Bina Marga, dan Walikota Bitung serta Forkopimda Sulut dengan tetap memperhatikan prokes yang ketat.

Jalan Tol Manado-Bitung ini sepanjang 39,8 kilometer yang terdiri dari dua ruas yakni Manado-Danowudu sepanjang 26,35 kilometer dan ruas Danowudu-Bitung sepanjang 13,55 kilometer.

Tol Manado-Bitung ini akan menjadi urat nadi perikanan di Bitung serta sektor lainnya seperti pertanian, perkebunan dan banyaknya destinasi pariwisata serta akan menyokong Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Pengembangan sektor-sektor ini harus didukung dengan infrastruktur sepeti jalan tol agar dapat memberi andil besar dalam pertumbuhan ekononi daerah Sulut.

Tol Manado-Bitung ini terintegrasi dengan kawasan industri dan kawasan pariwisata di Sulut. Dengan adanya tol ini diharapkan biaya logistik lebih rendah, lebih efisien, dan KEK akan dikembangkan baik untuk pengembangan ekonomi nasional maupun ekononi di daerah Nyiur Melambai ini. (lk)

Meimonews.com – Presiden RI Joko Widodo melantik Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia dan Kepala Badan Pangan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin, (21/2/2022. Pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan dihadiri undangan terbatas.

Andi Widjajanto dilantik sebagai Gubernur Lemhannas RI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, sementara Arief Prasetyo Adi dilantik sebagai Kepala Badan Pangan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.

Hadir dalam pelantikan tersebut yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Sekretaris Utama Lemhannas Komjen Pol. Purwadi Arianto.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebut rilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022), memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan Gubernur Lemhanas dan Kepala Badan Pangan yang dilantik.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan tersebut.

Andi Widjajanto akan menjalankan tugas sebagai Gubernur Lemhanas, menggantikan Agus Widjojo yang saat ini menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Filipina. Pria kelahiran 3 September 1971 ini, pernah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet pada tahun 2014-2015.

Dalam keterangannya selepas pelantikan, Andi Widjajanto mengatakan bahwa Lemhannas akan melakukan penguatan transformasi guna menyesuaikan tantangan geopolitik abad ke-21.

“Sehingga Lemhannas bisa menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan untuk mencetak kepemimpinan nasional, menjadi dapur kajian strategis bagi Presiden untuk isu-isu lokal, regional, dan global, serta Lemhannas menjalankan fungsinya untuk melakukan pemantapan nilai-nilai kebangsaan,” ujar Widjajanto.

Sementara itu, Arief Prasetyo Adi menjelaskan, kegiatan yang akan dilakukan Badan Pangan Nasional ke depan yaitu melakukan sinergi dengan seluruh kementerian/lembaga, para pemangku kepentingan pangan, dan asosiasi baik peternak, nelayan, maupun petani.

“Tujuan mulia ini tidak akan bisa berhasil apabila hanya dikerjakan oleh Badan Pangan Nasional saja tentunya, sehingga hari ini mari kita bersatu untuk kemajuan masyarakat Indonesia,” kata Arief. (lk)

Meimonews.com – Wakil Ketua DPRD Sulut Dr. Johanes Victor Mailangkay, SH, MH memberikan penegasan agar komunitas Advent harus berada di frontline (garis terdepan) dalam melawan sikap separatisme, radikalisme dan intoreran serta diskriminatif terhadap orang yang berbeda dlm agama, suku, ras dan berbeda golongan dengan kita.

“Caranya adalah dengan tumbuh kembangkan dan kedepankan sikap toleransi serta semakin mendalami dan mempraktekan dalam kehidupan bermasyakat, berbangsa dan bernegara berdsrkan Pancasila, UUD 1945 dlm wadah NKRI yang Bhineka Tunggal Ika,” ujar Mailangkay.

Hal tersebut disampaikan Mailangkay ketika berbicara pada kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (SWK) pada komunitas Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) ‘Jemaat Maasing bertempat di gereja Adven Maasing, Jumat (18/2/2022).

Narasumber kegiatan, Dr. Merry Elisabeth Kalalo, SH, MH (Dosen Fakultas Hukum Unsrat Manado) menekankan pada upaya untuk memahami dan menghayati sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang berhasil mengusir penjajah Belanda dan fasisme Jepang dari bumi Indonesia.

Selain itu, mengajak untuk memerangi sikap radikalisme, separatisme, intoleransi serta diskriminasi dengan semakin bukan saja mengetahui dan mengerti tetapi juga menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia yang termuat dalam Pancasila dan UUD 45 dalam wadah NKRI yang Bhineka Tunggal Ika.

Moderator sosialisasi adalah Drs. Max Silinaung, MSi (Dosen Universitas Klabat Airmadidi dan mantan birokrat senior Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. (lk)

Meimonews.com -Momen rapat koordinasi (Rakor) keamanan dan ketertiban (kamtibmas) digunakan Wakikota untuk mengingatkan (warning) Lurah dan Ketua Lingkungan terkait dengan kamtibmas di mana mereka punya peran penting.

Di awal sambutannya, Walikota menyinggung soal bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat serta soal berbagai investasi yang harus dikembangkan di Kota Manado. “Ini bisa terlaksana jika kamtibmas dapat dijaga dengan baik,” kata Walikota sambil memaparkan data kamtibmas di Kota Manado saat ini.

Walikota meminta agar masalah ini dilakukan pendataan oleh Lurah dan Ketua-Ketua Lingkungan. “Bagi lurah dan ketua lingkungan harus menguasai wilayahnya dan harus mengetahui apa yang terjadi di wilayahnya seperti situasi dan kondisi dalam kaitan dengan kamtibmas,” warning Walikota.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini meminta agar lurah dan ketua lingkungan bisa berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas. Para lurah juga harus menfasilitasi agar supaya permasalahan kamtibmas dan perselisihan yang ada dimasyarakat bisa selesai secara kekeluargaan di wilayahnya.

“Jadi hal-hal yang remeh temeh bisa diselesaikan baik tingkat lingkungan atau kelurahan,” harap Walikota.

Walikota juga meminta bantuan tokoh-tokoh agama agar terlibat dalam hal penyelesaian perselisihan yang terjadi atau dalam rangka meredam munculnya kamtibmas.

Perselisihan harus diredam dengan bagaimana menciptakan komunikasi yang baik ditengah masyarakat. Menurut Walikota komunikasi yang baik harus dijadikan jembatan didalam meredam perselisihan dan masalah kamtibmas.

Walikota juga menyampaikan soal identifikasi bagi pemabuk termasuk soal warga yang terlibat narkoba. Hal yang akan dikembangkan juga adalah identifikasi lokasi-lokasi rawan kecelakaan untuk mengetahui penyebabnya.

Hal-hal lain yang disampaikan Walikota adalah Kasie Trantib di kelurahan harus diberdayakan dan Pos Kamling dibuat di rumah ketua-ketua lingkungan masing-masing.

Semua hal yang disampaikan diharapkan oleh Walikota untuk diseriusi camat, lurah dan ketua lingkungan, sebab merupakan ujung tombak dalam menangani masalah-masalah ini.

Selesai sambutan dan arahan Walikota, acara dilanjutkan dengan pemaparan baik yang mewakili Dandim maupun pemaparan dari Kapolres sehubungan dengan permasalahan Kamtibmas di Kota Manado.

Mewakili Dandim, Dahua menyampaikan pengalaman di lapangan ketika terlibat bersama masyarakat dalam mengantisipasi gejala-gejalah rawan kamtibmas. Kapolres memaparkan data berbagai kasus kamtibmas di Kota Manado selama memasuki tahun 2022 ini di setiap kecamatan yang ada di Kota Manado.

Selesai pemaparan, acara diakhiri dengan tanya-jawab peserta rapat koordinasi.

Rakor ini digelar dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kota Manado bersama TNI/Polri dalam melaksanakan tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hadir dalam Rakor adalah Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang, Sekretaris Kota Manado Micler C.S Lakat, Kapolres Manado, Kasi Ops Kodim 1309 Manado Mayor Frans Dahua (mewakili Dandim 1309 Manado), Asisten I, Kasat Pol PP Manado, seluruh camat dan seluruh Lurah se Kota Manado, seluruh Danramil dan Kapolsek se Kota Manado serta Ketua BKSUA dan FKUB Kota Manado.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Walikota Manado, Senin (14/2/2022) ini diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan dari Asisten I Heri Saptono, selanjutnya sambutan dan arahan Walikota Manado. (lk)

Meimonews.com – Berkaitan dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di tahun 2022, Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut mengeluarkan Surat Edaran terbaru.

Kepala Dinas Dikda Sulut dr. Grace Punuh menjelaskan, Surat Edaran ini dikeluarkan sambil menunggu Instruksi Gubernur terkait Pelaksanaan PTMT sesuai Level PPKM daerah.

Beberapa hal yang termuat dalam SE tersebut adalah pertama, mulai Senin, 7 Februari 2022, seluruh cabdin dan sekolah  yang berada pada wilayah PPKM level 2  (Bolmong, Minahasa, Sangihe, Minut, Bolmut, Sitaro, Boltim, Manado, Bitung, Tomohon dan Kotamobagu) supaya memberlakukan PTM terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas, dan sisanya melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kedua, seluruh sekolah menyampaikan kepada orangtua / wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan mengikuti PTM Terbatas atau PJJ.

Ketiga, seluruh kepala unit kerja untuk memperhatikan dan meningkatkan kewaspadaan sebagai antisipasi pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah mmasing – masingdengan memberlakukan scanning peduli lindungi dan swab antigen bagi tamu yang datang;

Keempat, pola pengendalian minimal seperti 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan) wajib dilaksanakan kembali dan diawasi secara simultan.

Kelima, bagi wilayah dengan kriteria PPKM Level 1 (Talaud, Minsel, Mitra, dan Bolsel) mengikuti ketentuan sebagaimana Keputusan bersama 4 Menteri yang termaktub dalam Edaran Mendikbudristek No 2/2022 tanggal 2 Februari 2022. (lk)

Meimonews.com – Belakangan ini, banyak sekali mitos yang beredar seputar Covid-19 varian Omicron. Hal ini menimbulkan kekuatiran oleh masyarakat akan infeksi penyakit tersebut. Namun apakah mitos tersebut benar ?

Terkait dengan adanya sejumlah mitos tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan tanggapan dengan memaparkan fakta-fakta yang ada.

Dalam tanggapan yang dikeluarkan lewat akun facebook, Selasa (8/2/2022) disebutkan, virus Covid-19 varian B.1.1.529 (Omicron) mulai ditetapkan sebagai variant of concern pada 26 November 2021 oleh WHO (World Health Organization) atau organisasi kesehatan dunia.

Mitos bahwa Omicron hanya menimbulkan gejala ringan disebutkan, meskipun penyebarannya lebih cepat, gejala Omicron tidak separah varian Delta. Tapi bagi lansia, orang dengan komorbid dan orang yang belum divaksin tetap berpotensi kematian.

Adanya mitos bahwa vaksin tak mempan lumpuhkan Omicron disebutkan, vaksin menjadi proteksi terbaik melawan Omicron. Data menunjukkan 60 persen pasien Omicron di Indonesia yang meninggal dunia belum pernah divaksinasi.

Soal mitos orang yang belum divaksinasi tak akan bergejala parah akibat Omicron, dijelaskan, orang yang belum divaksinasi justru yang paling rentan tertular Omicron. Pasien Omicron di Rumah Sakit kebanyakan adalah yang belum vaksin.

Soal omicron tidak menginfeksi orang yang sebelumnya pernah terkena Covid-19, disebutkan, orang yang pernah positif Covid-19 juga bisa terkena Omicron. Vaksin sangat dianjurkan untuk menghindari gejala parah.

Mengenai penggunaan masker tidak bisa cegah penularan Omicron disebutkan, pencegahan terbaik dari tertular Omicron adalah disiplin protocol kesehatan termasuk memakai masker, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas serta vaksinasi. (lk)

Meimonews.com – Seorang wajib pajak kendaraan bermotor (ranmor) bernama John Pandeiroth mengakui pelayanan pengurusan pajak progresif ranmor baik roda dua maupun roda empat atau lebih dinilai tidak terlalu sulit tapi lebih cepat dan ramah.

“Pengurusan pajak progresif di sini (Bapenda Sulut) berlangsung cepat. Pelayannya (petugasnya) sangat ramah,” ujar Pandeiroth kapadia Meimonews.com, usai pengurusan pajak progresifnya di Kantor Bapenda Sulut pimpinan Olvie Atteng (Kepala), Senin (7/2/2022).

Disebutkan, hanya beberapa menit saja semua hal terkait dengan pengurusan administrasi pajak progresif kendaraan bermotornya langsung tuntas.

“Langsung. Langsung. Tuntas. Tapi musti iko antrian, katu,” ujar Pandeiroth seraya menyebutkan bahwa kedatangannya ke Bapenda Sulut karena disuruh dealer.

Seorang warga lainnya yang terpantau Meimonews.com baik saat mengantri maupun saat berhadapan dengan petugas, terlihat senang dengan pelayanan petugas di Bapenda Sulut.

Hanya hitungan menit, urusannya langsung tuntas dan langsung pulang dengan wajah senang karena mendapat pelayanan yang cepat dan ramah.

Yessy, petugas Bapenda Sulut saat ditemui usai memberikan pelayanan kapada beberapa wajib pajak mengungkapkan, telah menjadi tugas dan tanggung jawab mereka untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi wajib pajak yang datang atau berurusan di kantor pelayanan termasuk di Bapenda Sulut.

“Semua urusan terkait dengan pelayanan pajak termasuk pajak progresif di sini akan dilayani dengan cepat dan segera tuntas asal persyaratannya langkap,” ujar Yessy.

Pelayanan demikian sesuai dengan visi Bapenda Sulut yakni “Terdepan dalam pengelolaan pendapatan daerah dan pelayanan prima” dan sejalan dengan motto “Modern, mudah, cepat dan transparan.”

Yessy mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor yang kendaraannya sudah dijual agar melaporkan pengalihan kepemilikannya agar terbebas dari pajak progresif bila ada kendaraan lainnya, sedang kepada pembeli agar segera mengurus baik nama kendaraan bermotornya. (lk)

Meimonews.com – Setidaknya ada 14 solusi yang akan dilakukan terkait dengan 5 permasalahan dan kendala pencapaian target penerimaan pendapatan daerah (Patda) Sulawesi Utara.

Hal tersebut terungkap saat Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut Conny Kuhon berbincang dengan Meimonews.com di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022).

“Berdasarkan evaluasi yang kami lakukan ditemui lima permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam upaya pencapaian target penerimaan pendapatan daerah. Olehnya, ada sejumlah solusi yang akan dilakukan, ” ujarnya.

Kelima masalah dan kendala itu adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan serta data belum terintegrasi antara Kepolisian dan Bapenda.

Selain itu, sistem jaringan komunikasi yang belum merata di semua kabupaten/kota di Provinsi Sulut, personil ASN (aparatur sipil negara) yang menguasai teknis belum memadai baik secara kuantitas maupun kualitas, serta keakuratan data berbasis digitalisasi masih dalam pengembangan.

Sebagai solusi terhadap permasalahan dan kendala tersebut, Kuhon menjelaskan langkah antisipatif yang akan ditempuh untuk peningkatan penerimaan Patda baik pajak dan retribusi maupun sumber-summer sumber penerimaan dan pendapatan lainnya melalui penataan dan pengembangan data dan informasi serta peningkatan kapasitas kelembagaan.

Terdapat 15 solusi yang akan dilakukan Bapenda Sulut di bawah kepemimpinan Olvie Atteng (Kepala) berkaitan dengan permasalahan dan kendala yang dihadapi.

Pertama, digitalisasi dengan membentuk TP2D Sulut dan kabupaten/kota; kedua, kerjasama optimalisasi PAD; ketiga, harmonisasi peraturan perundang-undangan; keempat, pembentukan UPTD-PPD yang baru; kelima, integrasi data kendaraan bermotor.

Keenam, melengkapi sarana dan prasarana pelayanan termasuk menyeragamkan Prototipe Samsat; ketujuh, mengembangkan fasilitas-fasilitas pelayanan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat melalui Modern Chanel; kedelapan,.mempercepat penambahan/pemekaran unit pelayanan di wilayah kabupaten/kota yang potensial.

Kesembilan, mengintensifkan pelatihan/pembinaan teknis terkait pemungutan bagi aparat/calon aparat pemungut pajak daerah dan retribusi daerah; kesepuluh, melaksanakan rasionalisasi pegawai untuk memenuhi kebutuhan jumlah dan kapasitas aparatur dalam rangka peningkatan pelayanan.

Kesebelas, meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota hingga ke tingkat kecamatan dan desa/kelurahan dalam rangka sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah.

Keduabelas, meningkatkan koordimasi dan kerjasama dengan instansi pemungut serta instansi teknis terkait lainnya guna mengintensifkan penerimaan/pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta upaya untuk menjaring para penunggak pajak daerah dan retribusi daerah dan pemanfaatan DBH pajak dan DBH bukan pajak.

Ketigabelas, terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kantor Pajak Suluttenggo, Pemerintah Kabupaten/Kota dan PT Bank Sulutgo dalam rangka kerjasama pembukaan pelayanan kas di semua UPTD-PPD/Samsat; dan kermpatbelas, melakukan penyesuaian tarif retribusi yang diatur melalui perubahan Perda tentang Retribusi Daerah. (lk)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara di Jalan Dipanegoro Manado, Senin (7/2/2022).

Kehadiran Walikota di Kanwil Kemenkumham Sulut ini dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Manado tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perlindungan, Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Penandatanganan ini adalah tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya antara Walikota Manado Andrei Angouw dalam Pertemuan dengan Kanwil Kemenkumham Sulut di aula serbaguna Kantor Walikota Manado tanggal 22 Januari 2022.

Kehadiran Kanwil Kemenkumham Sulut saat itu dalam rangka penyamaan persepsi dalam pelaksanaan hukum dan HAM serta mengkoordinasikan keikutsertaan Pemerintah Kota Manado dalam kegiatan kompetisi pelayanan publik berbasis HAM.

Menurut Kanwil Kumham, selama tiga tahun terakhir ini Manado belum masuk kategori sebagai daerah peduli hukum dan HAM sebab absen dalam keikutsertaan Pemerintah Daerah dalam kompetisi pelayanan publik berbasis HAM agar bisa masuk dalam proyek percontohan secara nasional.

Makanya Kemenkumham berharap agar ada OPD di Pemerinrah Kota Manado yang diikutsertakan dalam kompetisi pelayanan publik berbasis HAM.

Pihak Kementrian lewat Kanwil Hukum dan HAM Sulut berharap agar bisa kembali dilakukan MOU untuk kerjasama dalam bidang Hukum dan HAM dalam kaitan dengan pelayanan publik antara pemerintah kota dengan Kanwil Hukum dan HAM Sulut.

Walikota ketika menanggapi penjelasan dari Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, Pemerintah Kota Manado siap berkoordinasi dalam rangka Pelayanan Publik dengan membuka mall pelayanan publik di jalan Boulevard Kompleks Mantos III.

“Kalau ada yang bisa kami suport nanti tolong disampaikan,” kata Walikota.

Walikota menaggapi soal tiga tahun ketidakikutsertaan Pemkot Manado dalam kegiatan sebagai Kota Peduli HAM nanti disampaikan apa yang harus dilakukan Pemerintah Kota.

Soal MoU, Walikota siap dan bersedia mengunjungi Kantor Hukum dan HAM untuk melakukan penandatanganan MoU. Bahkan, dalam pertemuan awal itu Walikota meminta kepada jajaran pemerintah Kota baik kepada Sekretaris Kota dan instansi terkait untuk ikut serta merespon segala sesuatu dalam kaitan pelayanan publik yang berbasis dengan Hukum dan HAM.

Pertemuan awal inilah sehingga Walikota hadir di Kanwil Kemenkumham Sulut hari ini dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Manado tentang Pembentukan Produk hukum Daerah dan Perlindungan, Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Selesai acara penandatanganan ini, Walikota Ketika diberikan kesempatan menyampaikan sambutan sangat berterima kasih atas kerjasama ini dan berharap dapat terlaksana dengan baik. Walikota mengatakan agar Kota Manado dapat menghasilkan produk hukum yang dapat mendukung pelaksanaan setiap program dan kegiatan pemerintah di Kota Manado.

Demikian halnya dengan kekayaan intelektual Walikota menganggap bahwa kekayaan intelektual dapat menciptakan pola pikir yang kreatif sehingga bisa mendukung program-program dibidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Soal penggunaan lahan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut yang disuport Pemerintah Kota terutama soal administrasinya, Walikota berharap agar hal ini bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kinerja dari Kanwil Hukum dan HAM Sulut.

Kepala Kanwil Kemenkukham Sulut ketika menyampaikan sambutan berterima kasih Kepada Walikota dan jajaran Pemerintah Kota atas penandatanganan kerjasama ini.

Kakanwil berharap, kerjasama ini akan berlanjut dengan instansi teknis seperti Dinas Koperasi agar supaya pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik sesuai tupoksi yang ada.

Hadir mendampingi Walikota dalam penandatanganan ini pelaksana Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut bersama jajaran pimpinan Kanwil Kemenkumham Sulut, juga Sekretaris Pemerintah Kota Micler C.S. Lakat, para Asisten, beberapa Kadis, Kabag Hukum dan Kabag Protokol Bpk. Innov Walelang serta pejabat teknis lainnya. (lk)

Meimonews.com – Suatu peringatan disampaikan Wakil Walikota Manado Richard Sualang saat acara pengambilan sumpah / janji dan pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Manado, Jumat (4/2/2022).

“Loyalitas saudara-saudara dituntut dan diharuskan. Jabatan ini titipan dari Tuhan. Dia titipkan pada Bapak Walikota dan dimandatkan pada saudara-saudara,” ujar Sualang.

Camat dan Lurah, sebutnya, adalah perpanjangan tangan dari Walikota di wilayah masing-masing. Tegakkan aturan, laksanakan perintah.

“Tugas kita adalah public servant. Melayani masyarakat, kekuasaan jabatan untuk melayani bukan menindas,” tegasnya.

Acara pengambilan sumpah / janji dan pelantikan yang diadakan di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado dipimpin Wakil Walikota Richard Sualang mewakili Walikota Andrey Anggouw.

Turut hadir Sekretaris Kota, lAsisten 1, Asisten 2, sejumlah pejabat eselon 2 serta para tamu undangan.

Ada 44 pejabat termasuk 5 Camat, 34 Lurah dan 1 Kepala Puskesmas yang dilantik. (lk)