Meimonews.com – Peringatan hari kelahiran (Natal) Yesus Kristus di tahun 2022 dirayakan Bapenda Sulut dengan ibadah Pra Natal yang dipimpin Pdt. Marvin Lumintang, S.Th dan berbagi kasih di Kantor Bapenda Sulut, Jl. 17 Agustus Manado, Rabu (21/12/2022).

Di momen istimewa tersebut, anak-anak Panti Asuhan diberikan sumbangan agar mereka bisa juga bersukacita bersama dengan pimpinan, staf dan pegawai Bapenda Sulut serta tamu/undangan.

(Slogan) Pemimpin adalah Teladan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubenur Steven Kandouw menjadi semangat dan motivasi bagi Bapenda Sulut dalam merayakan Natal dan berbagi kasih dengan anak-anak panti asuhan.

“Bapenda Sulut merayakan ibadah Pra Natal dengan berbagi kasih bersama anak yatim piatu dengan mengundang anak-anak untuk turut merasakan sukacita Natal, ” ujar Plt  Kepala Bapenda Sulut June Silangen

Ditambahkan, selain berbagi kasih, momen perayaan tersebut sekaligus mensyukuri atas realisasi pencapaian target pajak daerah yang telah mencapai 100,13 persen.

June mengungkapkan, damai dan sukacita Natal menjadi bagian penting bagi jajaran Bapenda untuk terus dan semangat melayani bagi masyarakat seperti yang diharapkan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw serta Sekdaprov Sulut.

Silangen pun mengungkapkan sukacita mereka karena dalam ibadah Pra Natal ini dihadiri oleh para mantan Kepala Dipenda/ Bapenda yakni Hengki Kondoi, Oscar Wagiu, dan Olvie Atteng, serta para pensiunan Eselon III Bapenda.

Selain itu, turut pula dihadiri AKBP Roy Tambajong (mewakili Dirlantas Polda Sulut), Kabag Ops PT. Jasa Raharja Ronald Lahia serta Pimdiv Pengembangan Bisnis Nofli Kilanta.

Dalam perayaan Pra Natal semakin meriah karena diwarnai pula dengan door prize dari Bank Sulutgo, PT. Jasa Raharja dan PT. Pos Indonesia. (elka)

Meimonews.com – Suatu capaian penting terkait dengan penerimaan Pajak Daerah ditunjukkan Pemerintah Daerah Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dan jajarannya.

Capaian itu terlihat pada realisasi penerimaan Pajak Daerah hingga November 2022 yang mencapai 90,44 persen, yang bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2021) yang berjumlah 83,44 persen.

Plt Kepala Bapenda Sulut June Silangen dan Kasub PTIPD (Pengembangan Teknologi Informasi Pendapatan Daerah) Bapenda Sulut Gerry Rumondor mengungkapkan data tersebut ketika diwawancarai Meimonews.com di kantornya, Jumat (16/12/2022).

June mengurai, realisasi penerimaan hingga 30 November 2022 mencapai Rp 1,076 miliar lebih atau 90,44 persen dari target perubahan tahun anggaran (TA) 2022 yang berjumlah Rp. 1,189 miliar lebih.

Untuk tahun anggaran 2021, realisasi sampai dengan 30 November berjumlah Rp. 963,230 juta atau 83,44 persen dari target perubahan yang berjumlah Rp. 1,154 miliar lebih.

“Tahun berjalan ini (2022) ada kenaikkan sebesar 7 persen bila dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya (2021),” ujar June.

Komponen pajak daerah terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, (PAP) dan Pajak Rokok (PR).

Untuk TA ini, PKB realisasinya mencapai Rp 369 juta lebih (91,66 persen), BBNKB Rp. 261 juta lebih (88,23 persen) ,PBBKB Rp. 268 juta lebih (94,38 persen), PAP Rp. 5 juta lebih (88,16 persen), dan PR Rp. 171 juta lebih (85,70 persen). (elka)

Meimonews.com – Bupati Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah Windu Subagio dan tim  bertemu dengan Walikota Manado Andrei Angouw di Ruang Pertemuan Toar Lumimuut Kantor Walikota Manado, Rabu (14/12/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Windu menjelaskan tentang maksud dan tujuan kehadiran mereka di Ibukota Provinsi Sulut ini. Dijelaskan pula kondisi/keberadaan kabupaten ini.

Secara terbuka, Bupati Windu mengungkapkan ketertarikannya berkunjung ke Manado dan ingin   mempelajarai beberapa hal terutama soal  penataan kota, reklamasi dan pengembangan wisata.

Kabupaten Sukamara adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah. Ibukotanya adalah Kecamatan Sukamara Kota.

Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.827 km² dan berpenduduk sebanyak 44.952 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010), dan 63.464 tahun 2021.

Kabupaten ini memiliki 5 kecamatan dengan 3 kelurahan dan 29 desa. Kabupaten ini sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pada 10 April 2003 dikeluarkan Undang-undang No. 5 Tahun 2003 tentang Pengukuhan/Pemekaran 8 Kabupaten, maka Kabupaten Kotawaringin Barat dimekarkan dan ditambah dengan Kabupaten Lamandau. (lk)

Meimonews.com – Suatu prestasi penting dan mengangkat citra Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Manado.

Prestasi berbentuk penghargaan tersebut diperoleh dari Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

DPMPTSP Kota Manado, jelas Kepala Dinas Kominfo Manado Erwin Kountu kepada Meimonews.com, Sabtu (10/12/2022), mendapatkan penghargaan Unit Pelayanan Publik yang masuk dalam Kategori tertinggi dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2022 yaitu Kategori Pelayanan Prima (Nilai A)

“Penghargaan dari Kemenpan-RB yang diumumkan pada acara Penganugrahan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan di Hotel Bidakara, Selasa, 6 Desember 2022,” ujarnya

Dengan penghargaan ini, DPMPTSP Kota Manado menjadi Unit Pelayanan Publik Pertama dan satu-satunya di Provinsi Sulawesi Utara yang meraih penghargaan tersebut setelah dalam tiga tahun terakhir mendapatkan predikat Sangat Baik (Nilai A-) pada tahun 2019,  2020 dan 2021.(lk)

Meimonews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Sulut June Silangen meninjau Gerai Samsat Bank Sulut Gorontalo (BSG) yang berada di Poyowa, Kotamobagu, Senin (5/12/2022).

Dalam peninjauan ini, June melihat secara langsung melihat aktivitas di gerai tersebut serta bertatapmuka dan berdialog dengan pegawai gerai.

Saat melihat kenyataan yang ada, June yang di dampingi beberapa staf, mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja pegawai gerai Samsat tersebut.

“Kehadiran Gerai Samsat BSG Poyowa kami harapkan terus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah yang bermanfaat pada pembangunan di Kotamobagu,” ujarnya.

Selain itu, June meninjau tempat transaksi pembayaran uang di mesin ATM BSG. Bersama pegawai mengecek kondisi mesin ATM masih dalam kondisi baik. Ia juga melihat  proses pengurusan surat pengesahan penerbitan notice kendaraan.

Operasional Gerai Samsat BSG Poyowa Kotamobagu tersebut dibuka setiap hari kerja mulai pukul 8.00 pagi sampai dengan pukul 15.00 sore.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Pajak Bapenda Sulut Filma Keppel, SE,MSi dan Kepala Kantor Kas BSG Poyowa, Katamobagu.

Seperti diketahui, sejumlah keringanan pajak  dibuat Pemerintah Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw lewat Bapenda Sulut terkait dengan pajak kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat dan seterusnya.

Keringanan pajak yang masuk dalam program Hi Five adalah keringanan PKB, BBNKB, Denda PKB, Pajak Progresif, dan Diskon PKB. Selain itu, Denda SWDKLLJ pun bebas tapi untuk tahun berjalan tetap bayar.

Kalau waktu pelaksanaan program Keringanan Pajak mulai 1 November maka untuk bebas denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Sana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) mulai berlaku 10 November.

Kebijakan tersebut akan berakhir pada 30 Desember 2022. Oleh karena itu, Plt Kaban Bapenda Sulut June Silangen, di beberapa kesempatan senantiasa mengajak masyarakat wajib pajak untuk memanfaatkan momen keringanan ini dengan sebaik-baiknya. (elka)

Meimonews.com – Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR-RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, di ruang rapat paripurna dewan, Selasa (6/12/2022).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.

“Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain. Jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaruan hukum pidana sejak 1963,” ujar Yasonna usai rapat paripurna DPR-RI.

Menurut Yasonna, demikian siaran pers Kemenkum HAM RI, Selasa (6/12/2022), produk Belanda ini dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu urgensi pengesahan RUU KUHP.

“Produk Belanda tidak relevan lagi dengan Indonesia. Sementara RUU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan situasi di Indonesia,” tandasnya.

Dijelaskan, KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik.

“RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah dan DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam momen bersejarah ini,” ujar Menteri Yasonna.

Meskipun demikian, Yasonna mengakui perjalanan penyusunan RUU KUHP tidak selalu mulus. Pemerintah dan DPR sempat dihadapkan dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial, di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis. Namun, Yasonna meyakinkan masyarakat bahwa pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam.

Yasonna menilai, pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa memicu ketidakpuasan golongan-golongan masyarakat tertentu. Ia mengimbau, pihak-pihak yang tidak setuju atau protes terhadap RUU KUHP dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang benar. Masyarakat diperbolehkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,” ujarnya.

Diungkapkan,  pengesahan RUU KUHP tidak sekadar menjadi momen historis karena Indonesia memiliki KUHP sendiri. Namun, RUU KUHP menjadi titik awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia melalui perluasan jenis-jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana. Dijelaskan, terdapat tiga pidana yang diatur, yaitu pidana pokok, pidana tambahan, dan pidana yang bersifat khusus.

Dalam pidana pokok, RUU KUHP tidak hanya mengatur pidana penjara dan denda saja, tetapi menambahkan pidana penutupan, pidana pengawasan, serta pidana kerja sosial.

“Perbedaan mendasar adalah RUU KUHP tidak lagi menempatkan pidana mati sebagai pidana pokok, melainkan pidana khusus yang selalu diancamkan secara alternatif dan dijatuhkan dengan masa percobaan sepuluh tahun,” sebutnya.

Selain pidana mati, pidana penjara juga direformasi dengan mengatur pedoman yang berisikan keadaan tertentu agar sedapat mungkin tidak dijatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana. Keadaan-keadaan tersebut antara lain, jika terdakwa adalah anak, berusia di atas 75 tahun, baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan beberapa keadaan lainnya.

“Meskipun demikian, diatur pula ketentuan mengenai pengecualian keadaan-keadaan tertentu itu. Yaitu terhadap pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, tindak pidana yang diancam dengan pidana minimum khusus, atau tindak pidana yang merugikan masyarakat, serta merugikan perekonomian negara,” katanya.

Selanjutnya, pelaku tindak pidana dapat dikenai pidana tambahan berupa pencabutan hak tertentu, perampasan barang, pengumuman putusan hakim, pembayaran ganti rugi, pencabutan izin, dan pemenuhan kewajiban adat setempat.

Pelaku tindak pidana dapat pula dijatuhi Tindakan, yaitu perwujudan nyata dari diterapkannya double track system dalam pemidaan Indonesia. Contohnya, RUU KUHP mengatur Tindakan apa yang dapat dijatuhkan bersama pidana pokok dan Tindakan yang dapat dikenakan kepada orang dengan disabilitas mental atau intelektual.

Terakhir, perumus RUU KUHP mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan Tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat dalam korporasi tersebut, baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat. (Fer)

Meimonews.com – Wakil Bupati Minahasa Dr. (HC) Robby Dondokambey, SSi, MM bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa mengadakan Safari Natal tiga kecamatan, di Gereja GMIM Bukit Zaitun Sea Mitra, Jumat (2/12/2022).

Ibadah Natal dipimpin Ketua BPMW Sea Pdt. Rambles Mangalehe, MTh ini ditandai dengan pemasangan lilin Natal serta persembahan puji-pujian dari jajaran Pemkab, para pendeta, serta para Camat dan Hukum Tua di tiga wilayah tersebut.

Dalam khotbahnya, Pendeta Rambles Mangalehe mengangkat pembacaan Alkitab dari  Maleakhi 3 : 1-5.

Dalam sambutan Bupati Dr. Ir. Royke O. Roring, MSi yang dibawakan Wabup diulas kutip bacaan alkitab Lukas pasal 2 ayat 10 dan 11 yang menyebutkan untuk jangan takut,sebab sesungguhnya Aku memberitakan kepadamu kesukaan besar untuk seluruh bangsa. Hari ini telah lahir bagimu Juru Selamat yaitu Yesus Kristus, Tuhan di Kota Daud.

“Berita sukacita ini juga menjadi kabar baik bagi kita semua, sehingga dengan sukacita Pemerintah Kabupaten Minahasa menyambut dan merayakan Natal Yesus Kristus, serta memaknai kelahiran Sang Juru Selamat yang menjadi bagian penting keimanan umat kristiani,” ujarnya.

Wabup mengungkapkan,  Safari Natal Pemkab Minahasa yang dilaksanakan setiap tahun ini, melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat. Tentunya, sambung Wabup, merupakan komitmen kepedulian dan empati untuk saling menyapa, membangun tali kasih, serta saling berbagi antara satu dengan yang lain.

Oleh karena itu, melalui pelaksanaan Safari Natal ini, kita semua bertekad untuk membangun silaturahmi diantara kita, yang tentunya akan berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat di kabupaten Minahasa. “Dan hal ini, membuktikan bahwa pemerintah daerah hadir di tengah masyarakatnya,” ujarnya.

“Marilah kita merayakan Natal ini dengan ucapan syukur dan penuh sukacita, walaupun memang ada keterbatasan-keterbatasan tertentu, sebagai konsekuensi dari kewaspadaan kita semua berkaitan dengan Pandemi Covid-19,” ajaknya.

Aas nama Pemkab Minahasa, pribadi, Bupati Minahasa dan keluarga Roring-Lumanauw, Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey, SSi MM dan keluarga Dondokambey-Lengkong, mengucapkan selamat menyambut Natal Yesus Kristus 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023.

“Selamat menyambut Natal 25 Desember 2022 dan selamat menyongsong Tahun Baru 2023,” ucap suami tercinta Wakil Ketua TP PKK Martina Lengkong, SE.

Akhir dari Safari Natal tersebut, Wakil Bupati Robby Dondokambey memberikan bantuan sosial kepada lansia perwakilan di tiap-tiap kecamatan, pemberian bantuan kepada pra kerja dan UMKM.

Turut hadir dalam Safar Natal ini Asisten I Sekda Drs. Riviva Maringka, MSi, Asisten III Dr. Christian Vicky Tanor m, MSi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Drs. Teddy Sumual, Staf Ahli Bupati Bupati Bidang Kemasyarakatan Agustivo Tumundo, SE, MSi, para Kepala Dinas, Direktur RSUD Samrat Tondano dr. Nancy Mongdong, SpPD.

Selain itu, Camat Pineleng Drs. Johnly Wua, Camat Tombulu Shanty Lengkong, SSTP, Camat Mandolang Reyli Pinasang, SE, Camat TombarirI David Suluh, SSTP, Camat Tombariri Timur Jimmy Polii, ST, Ketua BPMJ GMIM Sea Mitra Pdt. Wisye Tampi-Sembel, STh, para Hukum Tua dan Pendeta serta masyarakat setempat. (Fer)

Meimonews.com – Guna memantapkan pelayanan kepada wajib pajak dalam mendukung program ODSK, Bapenda Sulut bersinergi dengan mitra kerja dalam percepatan digitalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Hal tersebut seperti terlihat dalam kegiatan Coffee Morning yang dilaksanakan, Jumat (25/11/2022).

Coffee Morning dalam rangka percepatan digitalisasi transaksi penerimaan pajak dan retribusi dihadiri pimpinan Ditlantas Polda  Sulut, PT. Jasa Raharja, PT. Bank Sulutgo, PT. BNI Tbk dan PT. Pos Indonesia, serta dari Bapenda Sulut.

Dalam kegiatan tersebut, jelas Plt. Kepala Bapenda Sulut June Silangen, telah disepakati beberapa point. Pertama, akan dilakukan penyesuaian PKS dalam rangka penerapan cashless pembayaran PNBP STNK dan TNKB Kepolisian melalui Bank BSG Go.

Kedua, percepatan penerapan pembayaran pajjak daerah dan retribusi Dmfaerah melalui QRIS Dinamis dan Tap Cash yang rencannya akan dilaksanakan sosialisasi oleh Tim BNI utk seluruh perangkat daerah lengelola tetribusi sebagai bentuk tindaklanjut atas MuU Pemprov dan BNI atas pembayaran pajak dan retribusi.

Disebutkan, pihaknya telah menerima bantuan printer Dotmatriks dari pihak PT. Jasa Raharja untuk pembukaan layanan Samsat Corner Mall Paris Kotamobagu. (elka)

Meimonews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa lewat Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK Tenaga Guru mengumumkan hasil sanggahan CASN PPPK Tenaga Guru Pemkab Minahasa Tahun Anggaran 2022.

Pengumuman tersebut dikeluarkan lewat pengumuman nomor 05/PAN-CASN/2022 tertanggal 26 November 2022 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi CASN Pemkab Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos.

Ada delapan poin yang disebutkan dalam pengumuman tersebut. Khususnya poin III disebutkan bahwa sampai waktu yang diberikan,  ada 1 (satu) Pelamar yang melakukan sanggahan. Dalam poin IV disebutkan, adapun hasil  sanggahan adalah yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, demikian disebutkan dalam poin VI. Dan di poin VIII disebutkan, jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dalam motif apapun maka hal tersebut adalah penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.

Tembusan pengumuman tersebut ditujukan kepada enam pihak mulai dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi hingga Kepala Kantor Regional XI BKN Manado.

Satu pelamar yang melakukan sanggahan adalah Catrien Corrie Walintukan (S1 – Pendidikan Bahasa Inggris. Sanggahannya diterima dan dianggap memenuhi (syarat) dan kualifikasi pendidikan dapat dibuktikan. (Fer)

Meimonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut menggelar Informasi dan Edukasi melalui Talkshow/Tatapmuka dI SMA Katolik Karitas Tomohon. Sebanyak 30 siswa sekolah pimpinan Bonifacius Pantouw menjadi peserta.

Kegiatan yang diadakan di salah satu ruangan sekolah, Selasa (22/11/2022) tersebut menghadirkan narasumber Plt. Kepala BNN Sulut Kombes Pol. Devi Romelo, ST, MM dan Psikolog Klinis Elis Ratnawati, S. Psi, M.Si dengan moderator Ketua Komunitas Tolak Narkoba Lexie Kalesaran.

Kegiatan dibuka Kombes Pol. Romelo di dampingi Koord Sub Dayamas Terry Tikoalu dan Koord Sub Cegah Dian Yuni Seria.

Kombes Pol. Romelo dalam sambutannya mengungkapkan,  war on drugs merupakan slogan yang sedang digemakan BNN-RI untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (bersih dari narkoba) dimulai dari terciptanya sekolah bersinar.

“Propaganda melawan narkoba, war on drugs terus dikumandangkan agar masyarakat Indonesia khususnya generasi muda untuk terus waspada akan ancaman narkoba yang mengintai para generasi muda,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Kombes Pol. Romelo berharap kita semua termasuk para siswa di sekolah ini dapat terus berjuang memerangi kejahatan narkoba dengan berkontribusi aktif sebagai pelajae yang berprestasi dan menolak narkoba.

Usai acara pembukaan, dengan dipandu Lexie Kalesaran, para narasumber menyampaikan materinya. Kombes Pol. Romelo membawakan materi dengan judul Strategi P4GN dalam Menciptakan Sekolah Bersinar, sementara Elis membawakan materi Komunikasi Efektif.

Di awal pemaparan materinya, Kombes Pol. Romelo menjelelaskan mengapa Indonesia menjadi pangsa narkotika. Ada delapan alasannya yakni demand tinggi, bisnis menguntungkan, entry poijt yang terbuka, kontrol peredaran masih dapat dilakukan dari dalam lapas.

Selain itu, gaya hidup, kemampuan finasial dan ekonomi yang memadai, tekanan pekerjaan yang menuntut untuk overtime, dan pandangan yang keliru tentang narkoba.

Disebutkan pula alasan remaja atau pemuda mencoba pakai narkoba. “Ada sepuluh alasannya,” ujarnya.

Sepuluh alasan tersebut adalah tekanan teman sebaya, ingin tampak dan merasa ‘dewasa,’ meniru perilaku orangtua, pengaruh media massa, pelarian dan self-medication, ingin memperoleh kepuasan instan, bosan, pemberontakan, kurang percaya diri, dan miss-informasi.

Elis dalam pemaparan materinya antara lain menjelaskan apa itu komunikasi efektif, syarat-syarat komunikasi, hukum komunikasi efektif, sifat komunikasi, faktor pendukung komunikasi yang efektif, cara komunikasi yang efektif, bentuk komunikasi yang efektif. (Fer)