Meimonews.com – Berbagai cara dilakukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait dengan tugas Polri yakni sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum.

Hal itu terlihat ketika Bhabinkamtibmas Tuminting Polsek Tuminting Polresta Manado melakukan pengamanan di SPBU (sentra pelayanan bahan bakar umum) Tuminting, Sabtu (17/10/2026).

Pengamanan sekaligus memantapkan Polri Humanis tersebut dilakukan agar lalulintas di jalan sekitaran SPBU Tuminting bisa berjalan dengan aman, lancar dan terkendali.

Selain itu, atas perintah Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, anggota Polsek Tuminting tersebut membagikan minuman bagi warga yang sedang mengantre pengisian BBM di SPBU.

“Pembagian minuman tersebut, kami Polsek Tuminting pimpinan pak Iptu Ferry Viktor Tutu melaksanakannya atas perintah pak Kapolresta Manado,” ujar Bhabinkamtibmas Tuminting Aiptu Donny Sukoroharjo kepada Meimonews.com, Sabtu (17/10/2026).

Warga yang mendapat minuman mengapresiasi langkah humanis Polresta Manado karena keamanan di sekitar SPBU berjalan aman, lancar, terkendali bahkan memdapat ‘bonus’ minumam saat mereka mengantre dalam berjam-jam. (AF)

Meimonews.com – Polda Sulawesi Utara bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat mengantisipasi antrean dan keresahan masyarakat terkait ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kota Manado dan sekitarnya.

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto di dampingi beberapa pejabat utama melaksanakan audiensi bersama jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin oleh Deny Sukendar selaku Executive General Manager Regional Sulawesi, di ruang kerja Kapolda Sulut, Jumat (16/10/2026).

Pertemuan ini menjadi bagian dari koordinasi antara Polda Sulut dan pihak Pertamina untuk membahas kondisi penyaluran serta pelayanan BBM kepada masyarakat, sekaligus mencari langkah yang tepat guna menyikapi antrean panjang yang terjadi di lapangan.

Kapolda Sulut mengimbau seluruh masyarakat agar tidak panik (panic buying) karena stok BBM dipastikan aman dan mencukupi. “Masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panik, stok BBM aman. Bahkan pasokan sudah dilebihkan hingga 30 persen dari kuota normal,” ujarnya

Sebagai langkah penanganan cepat, kapal pengangkut BBM yang membawa sekitar 5 juta liter BBM telah merapat di Terminal BBM Bitung. Jumlah tersebut diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama 4 hingga 5 hari ke depan.

Selain itu, Pertamina juga telah menyiapkan nominasi kapal berikutnya dengan pasokan tambahan mencapai 10 juta liter untuk menjamin kelancaran pasokan di Sulawesi Utara.

Guna mengurai antrean kendaraan, Pertamina dan pihak kepolisian mengambil sejumlah langkah operasional strategis, antara lain operasional Terminal BBM Bitung ditingkatkan menjadi 24 jam selama 2 hingga 3 hari ke depan untuk mempercepat distribusi ke SPBU.

Juga akan dilakukan pembukaan beberapa SPBU disiapkan untuk beroperasi selama 24 jam, dengan tahap awal menyiagakan dua SPBU di wilayah Manado.

“Kita tentunya akan menerjunkan personel untuk melakukan pengawalan pengiriman serta pengamanan di titik-titik SPBU agar proses antrean berjalan tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas,”ujar Kapolda.

Pihak Pertamina dan Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mengantre secara tertib, serta tidak melakukan pembelian secara berlebihan agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak BBM secara merata. (AF)

Meimonews.com – Kombes Pol. Endrastiawan Setyowibowo dilantik sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Utara oleh Kapolda Sulut Kapolda Sulut Irjen Pol. Yudo Hermanto, Kamis (15/10/2026).

Acara pelantikan dilaksanakan di lobi depan ruang kerja Kapolda Sulut ini dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi dan beberapa pejabat utama Polda Sulawesi Utara.

Pelantikan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat pelaksanaan tugas kehumasan dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sebelum dipercaya menduduki jabatan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Endrastiawan merupakan perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997, yang bertugas di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri

Usai pelantikan, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Endrastiawan Setyowibowo menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas kehumasan secara profesional dan terbuka.

“Kepercayaan dan amanah yang diberikan ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, memperkuat sinergi dengan rekan-rekan media, serta menyampaikan berbagai informasi terkait kinerja dan pelayanan Polri secara akurat, berimbang, dan transparan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara kepolisian, media, dan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Sulut.

Media menurutnya, memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam menyampaikan informasi yang edukatif sekaligus menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Harapan kami, sinergi dan komunikasi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan serta membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” jelasnya.

Pelantikan ini berdasarkan pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, tentang pergantian pejabat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (AF)

Meimonews.com – Tim Polda Sulawesi Utara bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah III Manado melaksanakan operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone di Gunung Mobungayon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sabtu-Minggu (10–11/10/2026).

Operasi gabungan tersebut menyasar dua lokasi penambangan yakni Mobungayon Bawah dan Mobungayon Atas. Kegiatan melibatkan personel Ditreskrimsus Polda Sulut, Batalyon B Inuai Brimob, Polres Kotamobagu, Polres Bolaang Mongondow, Polres Bolsel, serta petugas Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

Di lokasi Mobungayon Bawah, petugas menemukan 72 tenda, 13 unit alat penyedot air (alkon), tujuh tromol besar, delapan lubang tambang, sejumlah peralatan pengolahan material tambang, dua genset, serta berbagai perlengkapan lainnya. Tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut dilaporkan melarikan diri saat operasi berlangsung.

Sementara itu, di lokasi Mobungayon Atas, petugas menemukan enam tenda, 12 tromol besar, dua genset, tiga bak pengolahan, serta tujuh lubang tambang. Tim juga mendapati kayu hasil tebangan, berupa 42 balok dan 30 lembar papan, serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas pertambangan.

Dalam operasi tersebut, sejumlah sarana dan peralatan dimusnahkan, termasuk lubang tambang yang dihancurkan.

Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Johannes Kindangen menjelaskan, operasi gabungan ini merupakan upaya penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan konservasi yang harus dijaga kelestariannya.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulawesi Utara bersama instansi terkait dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin, khususnya di kawasan taman nasional. Selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kelestarian kawasan hutan,” ujarnya.

Ditegaskan, sinergi antara Polri dan instansi kehutanan akan terus diperlukan untuk mencegah aktivitas pertambangan ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.

Usai pelaksanaan operasi, personel gabungan melaksanakan apel pengecekan di Desa Mengkang, Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Minggu (11/10/2026) pukul 17.30 WITA. Apel dipimpin Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik bersama Plt. Kabagbinops Roops Polda Sulut AKBP Indra Wahyu Madjid.

Polda Sulut menegaskan pentingnya kerjasama lintas instansi dalam menjaga kawasan konservasi dari aktivitas pertambangan ilegal demi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem. (AF)

Meimonews.com – Polresta Manado mendukung upaya Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam mempercepat digitalisasi layanan administrasi kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan aktivasi IKD bagi personil Polresta Manado yang dilaksanakan di Mapolresta Manado, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan diawali dengan sosialisasi pada apel pagi, kemudian dilanjutkan dengan pelayanan aktivasi yang diberikan langsung oleh petugas Dukcapil Kota Manado.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado Erwin Kontu menjelaskan, IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat karena identitas kependudukan dapat tersimpan secara digital pada perangkat seluler dan digunakan sesuai kebutuhan tanpa harus selalu membawa dokumen kependudukan fisik.

“ Kami menyampaikan apresiasi kepada Polresta Manado atas dukungan dalam kegiatan ini. Kami berharap personel yang sudah memiliki IKD juga dapat membantu menyampaikan informasi dan manfaatnya kepada masyarakat saat melaksanakan tugas di lapangan,” ujarnya.

Menurut mantan Kadis Kominfo Manado, personil kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu memperluas informasi mengenai layanan digital kependudukan.

Kegiatan pelayanan aktivasi IKD oleh petugas Dukcapil Kota Manado berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WITA dan mendapat dukungan dari personil Polresta Manado.

Lebih dari 150 personil Polresta Manado berhasil melakukan aktivasi IKD pada perangkat telepon seluler masing-masing.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menyampaikan, Polresta Manado mendukung inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital untuk administrasi kependudukan.

“Polresta Manado mendukung setiap upaya yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, personel tidak hanya mendapatkan manfaat dari IKD, tetapi juga dapat membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat yang ditemui dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Ditambahkan, pemanfaatan IKD sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan praktis.

Polresta Manado berharap kolaborasi dengan Dukcapil Kota Manado dapat terus dilakukan dalam mendukung program pelayanan publik berbasis digital serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan.

Bagi masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD, layanan tersebut dapat diperoleh melalui Dinas Dukcapil Kota Manado maupun kegiatan pelayanan aktivasi yang dilaksanakan di berbagai lokasi. (AF)

Meimonews.com – Polda Sulut lewat Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar jaringan penipuan daring love scamming dan investasi bodong yang dikendalikan oleh empat mantan pekerja scam jaringan Poipet, Kamboja.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo di dampingi Kasubdit Siber AKBP Effendy Tubagus dan Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Peter Gosal pada konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sulut, Rabu (7/10/2026).

Empat tersangka yang berhasil diringkus yakni lelaki DW (aktor utama), lelaki BS (admin pengoperasian), perempuan MP (pemeran karakter manipulasi), serta lelaki RL (penarik dana).

“Komplotan eks Kamboja ini diketahui telah beroperasi di wilayah Sulut sejak bulan Juli 2026. Dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan, aksi penipuan online dan love scam yang mereka jalankan berhasil meraup total keuntungan mencapai Rp1 miliar,” ujar Kombes Pol. Winardi.

Dijelaskan, salah satu korban dengan nilai kerugian terbesar dialami oleh perempuan berinisial JSZ, yang dijebak melalui jerat asmara palsu dan investasi bodong hingga mengalami kerugian mencapai Rp 850.180.000. Penyelidikan intensif dilakukan oleh Subdit V Siber usai menerima laporan resmi korban pada 15 September 2026.

Menurutnya, sindikat ini bekerja layaknya perusahaan scam profesional dengan pembagian peran yang sangat rapi.
Tersangka DW berperan mencari korban melalui akun Facebook palsu bernama “Marvel Supit”. Setelah membangun komunikasi dan merayu korban hingga terbuai hubungan asmara daring, DW melakukan panggilan video manipulatif dengan mengarahkan kamera ke rekaman video orang lain sembari menyuarakan isi percakapan.

Setelah korban percaya penuh, pelaku mulai mengarahkan korban ke bisnis fiktif “angka bonus” nonton drama pendek di aplikasi Melolo dengan menghubungi admin fiktif PT BTC yang dikendalikan oleh tersangka BS. Korban awalnya dipancing dengan deposit kecil senilai Rp 35.000 dan Rp 370.000 yang langsung dikembalikan beserta keuntungan instan.

Setelah korban tergiur, korban diarahkan mengambil paket tugas berdeposit fantastis sebesar Rp 95.780.000 dan dimasukkan ke dalam grup WhatsApp “007VIP MEMBER 95780K”.

Di dalam grup tersebut, tersangka BS mengendalikan 3 akun admin fiktif, sedangkan tersangka MP mengendalikan 4 akun member palsu untuk membagikan bukti transfer rekayasa guna menekan psikologis korban agar terus mentransfer uang berantai hingga ratusan juta rupiah.

Uang hasil kejahatan dikirimkan korban sebanyak 15 kali transaksi ke rekening penampung Bank Jago dan ditarik tunai di agen-agen BRILink wilayah Ratatotok oleh tersangka DW dan RL. Hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli mobil, sepeda motor, barang elektronik, hingga pesta hura-hura.

Dari tangan para tersangka, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 133.781.000, 2 unit mobil Honda Brio, 5 unit sepeda motor (Honda Vario dan CRF 150), unit komputer dan PC, 8 unit smartphone, 1 unit iPad 11, serta belasan lembar dokumen bukti transaksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Di akhir konferensi pers, Kombes Pol Winardi menyampaikan imbauan tegas sekaligus ajakan empati kepada seluruh lapisan masyarakat. “Para pelaku ini adalah sindikat profesional yang terlatih di Kamboja untuk memanipulasi emosi, rasa empati, serta harapan baik para korban. Mereka mengeksploitasi sifat tulus masyarakat yang ingin mencari nafkah maupun membangun hubungan,” ujarnya,

Mantan Kabid TIK Polda Sulut ini berharap agar para korban kejahatan siber tidak merasa takut atau malu untuk melapor. “Jika anda atau kerabat mengalami hal serupa, jangan menyembunyikannya karena takut dihakimi lingkungan atau keluarga,” ujarnya.

Polda Sulut, tambahnya, selalu terbuka untuk mendengarkan, melindungi, dan menindaklanjuti laporan masyarakat tanpa stigma negatif.

Kejahatan siber ini bisa diputus rantainya jika kita saling merangkul, saling mengingatkan, dan tidak ragu memberikan informasi kepada aparat penegak hukum demi menjaga orang-orang terkasih di sekitar kita. Tetap kedepankan logika rasional dalam berinteraksi di ruang digital. (AF)

Meimonews.com – Polresta Manado mengungkap sejumlah perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kota Manado. Pengungkapan tersebut disampaikan pada Konferensi Pers yang dipimpin Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid di dampingi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto dan Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, di Mapolresta Manado, Senin (5/10/2026).

Dalam pemaparan tersebut, tim l Polresta Manado mengungkap dua perkara menonjol, yakni dugaan penguasaan senjata api rakitan beserta amunisi tanpa izin serta kasus dugaan pencurian berantai.

Pada perkara pertama, polisi mengamankan seorang pria berinisial SR (25). Ia diamankan pada 15 September 2026 sekitar pukul 23.30 Wita di depan Indomaret Jalan Raya Politeknik, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol berwarna hitam, satu butir peluru kaliber .38 dan lima butir peluru kaliber 5,56 mm.

Kasus ini terungkap setelah SR mendapat informasi dari seorang pria berinisial JO mengenai keberadaan senjata api dan amunisi. SR kemudian mendatangi lokasi dan mengambil barang tersebut yang disimpan dalam sebuah tas plastik berwarna kuning.

Berdasarkan pemeriksaan awal, SR mengaku berencana membawa senjata dan amunisi tersebut ke Papua untuk ditukarkan dengan narkotika jenis ganja. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul senjata api tersebut serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Jajaran Satreskrim Polresta Manado juga berhasil mengamankan FH alias Licing (44), seorang terduga pelaku pencurian berantai yang diduga beraksi di sejumlah wilayah Kota Manado.

FH diamankan Tim Gabungan URC Team Delta dan Team Charlie Satreskrim Polresta Manado setelah diduga berupaya melarikan diri ke Jakarta.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 499 lembar uang Poundsterling pecahan 50 dengan nilai konversi sekitar Rp 595.057.500, serta 20 lembar Poundsterling pecahan 20 dengan nilai konversi sekitar Rp 4.770.600.

Selain uang tunai, turut diamankan satu buah kalung emas, lima buah cincin emas, satu buah kalung emas putih, satu buah gelang emas anak, satu buah cincin emas putih dan lima buah batu cincin.

Kapolresta Manado Kombes menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan jajarannya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polresta Manado akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnyam

Kapolresta mengapresiasi kerja keras personil yang telah melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap perkara dan mengamankan para terduga pelaku.

“Kami akan terus mengembangkan setiap perkara untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dapat terungkap, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujarnya.

Untuk perkara dugaan penguasaan senjata api, SR dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. Sementara perkara dugaan pencurian yang melibatkan FH masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik Polresta Manado. (AF)

Meimonews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado terus menjalankan program Capil Pdkt seperti terlihat pada Senin (5/10/2026) di lingkungan Polda Sulut, setelah apel pagi

Program itu dilaksanakan bersama Polda Sulawesi Utara untuk meningkatkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kalangan anggota Polda Sulut.

Kolaborasi ini terjalin berkat sinergi Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin S. Kontu dan Direktur Binmas Polda Sulut Kombes Pol. Rio Alexander Panelewen. Kedua instansi berkolaborasi agar seluruh anggota Polda Sulut memiliki IKD.

Petugas Dukcapil Manado mendampingi anggota Polda Sulut mengaktifkan IKD di ponsel masing-masing. Dengan IKD, identitas kependudukan menjadi lebih praktis, aman, dan mudah diakses kapan saja.

Setelah ini, Polda Sulut akan berencana akan mewajibkan setiap peserta ujian satpam Polda Sulut memiliki IKD terlebih dahulu sebelum mengikuti ujian.

Kolaborasi Dukcapil Manado dan Polda Sulut ini diharapkan terus berlanjut untuk mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah. (elka)

Meimonews.com – Sepanjang Agustus hingga September 2026, Polresta Manado berhasil mengungkap 7 perkara dalam penanganan tindak pidana narkotika, obat keras, serta barang ilegal,

Pengungkapan perkara tersebut disampaikan Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, di dampingi Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Ferry Freds Atotoy dan Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono pada konperensi pers di Mapolresta Manado, Senin (5/10/2026).

Dari total 7 perkara yang diungkap, jajaran Polresta Manado menangani 3 perkara narkotika jenis sabu, 2 perkara obat keras jenis trihexyphenidyl, 1 perkara narkotika yang melibatkan anak, serta 1 perkara kosmetik tanpa izin edar.

Dalam tiga perkara sabu, polisi mengamankan tersangka berinisial EP (37), warga Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado; JP (32), warga Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado; dan OM (27), warga Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.

Dari ketiga perkara tersebut, diamankan total 12 paket yang diduga narkotika jenis sabu, yakni EP sebanyak 6 paket, JP sebanyak 5 paket, dan OM sebanyak 1 paket. Polisi juga mengamankan sejumlah alat hisap, telepon genggam, plastik kosong, lakban serta barang lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Untuk peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl, polisi mengamankan dua tersangka. Masing-masing berinisial CI (18), warga Kelurahan Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Kota Manado, dengan barang bukti 2.000 butir, serta AD (29), warga Kelurahan Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Kota Manado, dengan barang bukti 103 butir. Dengan demikian, dari dua perkara tersebut diamankan sedikitnya 2.103 butir obat keras.

Sementara itu, Polsek Tikala bersama Satres Narkoba Polresta Manado juga menangani perkara yang melibatkan seorang anak berinisial AT (17), warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Dalam perkara tersebut diamankan 1 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,03 gram.

Tidak hanya narkotika dan obat keras, jajaran Polresta Manado juga mengungkap temuan kosmetik merek Brilliant yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Sebanyak 500 paket kosmetik diamankan dari tujuh dus yang ditemukan di kapal yang berlayar dari Kepulauan Sangihe menuju Kota Manado.

Dengan demikian, dalam rangkaian pengungkapan tersebut, Polresta Manado mengamankan 6 orang yang tercatat dalam perkara, termasuk satu anak, serta mengamankan sedikitnya 13 paket yang diduga narkotika jenis sabu, 2.103 butir obat keras jenis trihexyphenidyl, dan 500 paket kosmetik tanpa izin edar.

Polresta Manado tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. “Upaya pemberantasan akan terus dilakukan melalui penguatan penyelidikan, penindakan terhadap pelaku, serta sinergi dengan berbagai pihak untuk mencegah peredaran barang-barang yang dapat membahayakan masyarakat,” tandas Kapolresta Manado.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang. Jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika maupun obat keras di lingkungan sekitar,” sebut Kapolresta.

Ditegaskan, pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga dan lingkungan pendidikan, untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Polresta Manado akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran narkotika, obat-obatan terlarang dan barang ilegal, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba. (AF)

Meimonews.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan, mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Johnny dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Dari 88 personil yang dimutasi, sebanyak 70 personil mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri turut mengalami pergantian.

Pada jajaran PJU (pejabat utama) Mabes (mabes) Polri, terdapat 14 personil yang mendapat penugasan baru. Di antaranya Komjen Pol. Asep Edi Suheri, SIKK, M.Si sebagai Irwasum Polri; Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti, SIK MTCP. sebagai Kabaintelkam Polri; Irjen Pol. Asep Safrudin, SIK, MH. sebagai Kabareskrim Polri; dan Irjen Pol. Dr. Hery Herjawan, SIK, M.Hum sebagai Kabaharkam Polri.

Selain itu Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, SIK, M.Si sebagai Kalemdiklat Polri; Irjen Pol. Dr. Andik Setiyono, SIK, SH, MH sebagai Astamarena Kapolri; Brigjen Pol. Agus Dwi Hermawan, SIK, SH, M.Kn sebagai Aslog Kapolri; serta Brigjen Pol. Deni Dharmapala, SIK, SH, MH. sebagai As SDM Kapolri.

Ada juga, Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap, SIK MH, MM sebagai Kadivpropam Polri; Irjen Pol. Roberto GM Pasaribu, SIK, M.Si sebagai Kadiv TIK Polri; Brigjen Pol. Tubagus Ami Prindani, SIK, M.Si sebagai Kadensus 88 AT Polri; Irjen Pol. Dr. Ahrie Sonta N, M.Si, M.PICT sebagai Kadivkum Polri; Irjen Pol. Arie Ardian Rishadi, SIK, M.Si sebagai Kakortastipidkor Polri; serta Kombes Pol. Didik Hariyanto, SIK, M.Si sebagai Koorspripim Polri.

Selain jajaran PJU Mabes Polri, mutasi juga mencakup 19 jabatan Kapolda. Di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SIK, M.Si; Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggoan, SIK MH; Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, SIK, SH, M.PSDM; Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat, SIK, M.Si; Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, SIK dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki, SIK, MH.

Ada juga Kapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, SIK, MM, MH; Kapolda Jateng Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, SiK, SH, MH; Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, SIK, MH; Kapolda Bali Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, SIK, MH; Kapolda Sumbar Irjen Pol. Drs. Jawari, SH MH; Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, SIK, MH; Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, SH, MH; dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang, SIK.

Mutasi jabatan Kapolda juga mencakup Kapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan, SIK, MH; Kapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, SIK, MTCP; Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rizal Irawan, SIK, MH; Kapolda Sulbar Irjen Pol. Totok Suharyanto, SIK, MH; serta Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo, SIK, MH.

Mutasi tersebut juga mencakup kenaikan tingkat kepangkatan bagi 21 personil, serta penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah Pati dan Pamen lainnya.

Johnny mengatakan, para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program serta pelaksanaan tugas di satuan masing-masing.

“Setiap personil yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya. (AF)