Meimonews.com – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Manado mengadakan Patroli Sambang di Kelurahan Banjer Lingkungan IV Kecamatan Tikala Manado, Kamis (9/1/2025).

Beberapa personil Binmas yang terdiri dari Kasat AKP Tommy Jahpermandi David Rimbing, Iptu Anton M, Aptu Reinald M dan Brigadir Citra melakukan edukasi dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat patroli tersebut.

Masyarakat mengapresiasi upaya dari Polresta Manado pimpinan Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait dan jajarannya yang melakukan kegiatan Patroli Rayon, Resmob dan Patroli Sambang baik saat siang hari maupun malam hari.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, sebut warga, situasi bisa aman dan terkendali.

Warga juga berharap, agar ada penegakkan hukum bagi pelaku keributan dan yang membawa dan menggunakan senjata tajam (sajam). (AF)

Meimonews.com – Polda Sulut menggelar Rilis Akhir Tahun 2024 yang dihadiri puluhan wartawan di Ruang Tribata Polda Sulut, Senin (30/12/2024).

Sambutan/pemaparan materi dilakukan Wakapolda Sulut Brigien Pol. Bahagia Dachi di dampingi Irwasda Kombes Pol. Bayu dan Kabid Humas Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil. Turut hadir sejumlah PJU (Pejabat Utama) Polda Sulut.

Wakapolda menjelaslam, rilis ini merupakan refleksi kegiatan Polda Sulut (yang kini dipimpin Irien Pol. Roycke Harry Langie – Red) dan jajaran selama tahun 2024.

“Kegiatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi Polri khususnya Polda Sulawesi Utara kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi publik, berkaitan dengan situasi dan kondisi Kamtibmas terkink, khususnya di Sulawesi Utara,” ujar.Wakapolda.

Disebutkan,  sepanjang tahun 2024, banyak hal yang sudah dilakukan Polda Sulut dan jajaran dalam mengemban tugas sebagai pemihara kamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum.

Wakapolda lantas memaparkan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan Bidang/Satuan Kerja (Satker) dan Polres/ta jajaran serta personil polisi di daerah ini. Tak lupa pula disampaikan penghargaan-penghargaan yang diraih di tahun 2023.

Dari Biro Operasi, ada 7 operasi yang telah dilaksanakan selang setahun (2023). “Polda Sulut dan jajaran sukses melakukan pengamanan beberapa iven dan kejadian selama tahun 2024 di Sulut,” ujar Brigjen Pol. Dachi seraya merincikan kegiatan-kegiatan tersebut.

Untuk Itwasda, pengaduan masyarakat (dumas) ada sebanyak 165 pengaduan dan yang sudah ditangani 128 dumas sementara 37 dumas belum ditangani. Di bidang Propam,  ada sebanyak 226 pelanggaran yang terdiri dari 148 pelanggaran disiplin dan 78 kode etik.

Terkait dengan pembinaan SDM, personil saat ini terdiri dari Pati 2 orang, Pamen 199 orang dan Pama 871 orang.

Untuk Ditreskrimsus, penanganan kasus selang tahun 2024 sebanyak 385 kasus (Polda 86 kasus dan Polres/ta 299 kasus). Yang sudah diselesaikan 146 kasus (Polda 34 kasus dan Polres/ta 112 kasus).

Adapun kasus yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut bidang Ditreskrimum tahun 2024 adalah penganiayaan biasa 2669 kasus, pencurian biasa 778 kasus, perlindungan anak 681 kasus, pengeroyokan 562 kasus, penipuan 490 kasus, pemggelapan 448 kasus, pemerasan 431 kasus, KDRT 344 kasus, cabul 253 kasus, persetubuhan 214 kasus dan penyalahgunaan senpi/sajam 208 kasus.

Perkara tindak pidana yang diselesaikan secara restorative justice di tahun 2023 sebanyak 2258 perkara sedangkan tahun 2024 s ebanyak 1796 perkara. “Terjadi trend penurunan perkars sebesar 462 perkara atau 20,46 persen,” ujar Brigjen Dachi.

Untuk penanganan dan penyelesaian kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2023 sebanyak 211 kasus dengan 253 tersangka, dengan penyelesaian kasus 100 persen. Tahun 2024, ada 231 kasus dengan tersangka 269, di mana yang diselesaikan156 kasus atau 67 persen. Terjadi trend kenaikan junlah kasus sebanyak 9,5 persen dibanding tahun 2024.

Penanganan dan penyelesaian perkara Ditpolairud  sepanjang tahun 2024 ada sebanyak 9 kasus. Untuk Ditlantas Polda Sulut, kecelakaan lalulintas yang terjadi sepanjang tahun 2023 berjumlah 2836 kejadian sedang tahun 2024, kecelakaan yang terjadi sebanyak 2501 kejadian. Jumlah kecelakaan turun 11,9 persen.

Terkait dengan Pembinaan Masyarakat (Binmas), Wakapolda mengungkapkan, dalam rangka menciptakan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan Kamtibmas yang kondusif maka diperlukan peningkatan intensitas kejadiran Polri di komonitas terkecil sebagai bentuk implementasi strategi pemolisian masyarakat, yaitu dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dan Polisi RW atau Polisi Lingkungan.

Di akhir pemaparan, Wakaolda menyebutlan satu persatu prestasi/penghargaan yang diterima. “Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2024 telah menerima sejumlah penghargaan baik pernghargaan perseorangsn maupun institusi,” ujar Brigjen Pol. Dachi, (FA)

Meimonews.com – Polresta Manado mengadakan press release akhir tahun di Mapolresta Manado, Jumat (27/12/2024). Kegiatan ini dipimpin Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait dan di dampingi para pejabat utama (PJU) Polresta Manado.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta memaparkan berbagai capaian kinerja Polresta Manado selama tahun 2024 yang mencakup aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

 

Disebutkan, keselamatan Lalu Lintas (Road Safety) mendapatkan indeks 4,48 dengan kinerja level 5 atau kategori Istimewa. Tercatat, jumlah kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 71 kasus, dengan jumlah kendaraan di wilayah Kota Manado sebanyak 345.325 unit.

Pada Indeks Community Policing, Polresta Manado meraih nilai 4,29 dengan kinerja level 4 atau kategori Baik. Hasil ini menggambarkan efektivitas kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam mendeteksi, mengidentifikasi, serta menyelesaikan permasalahan keamanan melalui:

Penyelesaian 1.604 aduan oleh 50 Bhabinkamtibmas di 144 kelurahan/desa.
Penyelesaian 56 permasalahan oleh 844 Polisi Lingkungan.

Aktivasi 798 Siskampling dan pembentukan 162 FKPM sepanjang tahun.

Pada aspek Respon Time kehadiran polisi di TKP, Polresta Manado mencatat kinerja level 5 dengan nilai sempurna 5,0. Polisi berhasil merespons kejadian kurang dari 15 menit, baik dalam patroli Samapta, penanganan laka lantas, maupun operasi identifikasi.

Keamanan jalur oerairan Manado juga menunjukkan kinerja baik dengan nilai 4,37. Selama tahun 2024, tercatat hanya tiga kasus tindak pidana, dua di antaranya diselesaikan melalui restorasi keadilan.

Pada aspek pengamanan objek vital, Polresta Manado kembali mencatat kinerja Istimewa dengan nilai 5,0. Pengamanan meliputi 3 kegiatan objek vital, 10 kegiatan VIP, 14 kegiatan pariwisata, 5 kegiatan nasional, dan 1 event internasional.

Indeks Crime Rate pun berada pada angka 4,79 dengan kinerja level 5 atau Istimewa. Hal ini menunjukkan penurunan angka kejahatan per 100.000 penduduk sepanjang tahun 2024.

Kapolresta menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh personil dan dukungan masyarakat Manado. “Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (AF)

Meimonews.com – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Roycke Harry Langie di dampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda dan Kapolres Minshasa Selatan AKBP Arianto Salkery meninjau aktifitas kegiatan di beberapa Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah hukum Polres Minsel, Sabtu (21/12/2024) pagi.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda melakukan pemeriksaan kesiapan personil Polri dan TNI bersama instansi terkait lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada saat melaksanakan perayaan Nataru.

“Hari ini Kapolda Sulut melakukan peninjauan Pos Pengamanan Nataru di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan. Ada 7 Pos Pengamanan yang disambangi Kapolda sekaligus melakukan pemeriksaan kesiapan personel dan sarpras yang digunakan,” jelas Kabid Humas Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil.

Pendirian Pos Pengamanan, tambah Kabid Humas, merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Samrat 2021 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.

“Pendirian Pos Pengamanan Nataru dimaksudkan agar lebih memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat saat merayakan Natal dan Tahun Baru, sekaligus memudahkan masyarakat untuk melaporkan jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” sebut Kabid Humas.

Kombes Thamsil mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke aparat Kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas di sekitar lingkungannya. (AF)

Meimonews,com – Polresta Manado menggelar Apel Pasukan Operasi Lilin Samrat 2024 sebagai bentuk kesiapan dalam pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Apel yang dilaksanakan di Lapangan Sparta Tikala, Manado, Jumat, (20/12/2024), dipimpin Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait.

Operasi Lilin Samrat ini berlangsung 13 hari (21 Desember – 2 Januari 2025) dengan fokus utama pada menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama libur Natal dan Tahun Baru.

Operasi ini akan difokuskan pada pengamanan tempat ibadah, lokasi wisata, pusat keramaian, hingga jalur transportasi untuk memberikan rasa aman bagi warga Kota Manado dan sekitarnya.

Apel pasukan diikuti oleh seluruh personil Polresta Manado bersama instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan Kota Manado, gabungan petugas pemadam kebakaran dan tenaga kesehatan, serta sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Kota Manado.

Dalam arahannya, Kapolresta Manado menegaskan pentingnya sinergi dan kesiapan seluruh elemen pengamanan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan selama periode ini. “Kita harus memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran bagi seluruh masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kapolresta Manado. (AF)

Meimonews,com – Polsek Pelabuhan Manado yang dipimpin Kapolsek Ipda Rinto RM Langi melaksanakan operasi razia terhadap minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di kawasan Pelabuhan Manado, Minggu (15/12/2024, pukul 08.00 hingga 10.00 Wita.

Operasi ini meliputi pemeriksaan beberapa kapal yang sedang bersandar dan baru tiba dari Kepulauan Tahuna dan Talaud.

Dalam pemeriksaan di Dermaga 3 Pelabuhan Manado, petugas menemukan tujuh dus minyak tanah yang dikemas dalam berbagai wadah.

Rinciannya adalah enam dus berisi botol aqua ukuran 1.500 ml dengan total 135 liter, dan satu dus berisi kemasan plastik bening sebanyak 20 liter. Total barang bukti yang diamankan adalah 155 liter minyak tanah.

Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Kanit 3 Reskrim Polresta Manado Iptu Putut Wiyono untuk proses lebih lanjut. Namun, pemilik barang hingga kini belum diketahui, dan penyelidikan masih terus dilakukan.

Kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Siraih untuk menekan gangguan keamanan dan pencatatan masyarakat (Kamtibmas) akibat peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pelabuhan. (AF)

Meimonews.com – Personil Polresta Manado terus berupaya menjaga situasi kondusif di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Manado, Sabtu (14/12/2024).

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi antrean panjang yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) menjelang Natal dan tahun Baru.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono menjelaskan, Polresta Manado telah mengerahkan personiil ke SPBU-SPBU strategis guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tertib.

“Kami juga bekerjasama dengan pengelola SPBU untuk mengatur mekanisme pelayanan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik tanpa gangguan,” ujarnya.

Selain itu, patroli rutin dilakukan untuk memantau potensi penimbunan BBM yang dapat memicu kelangkaan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain apalagi melakukan penyalahgunaan BBM dan melakukan penimbunan BBM akan ditindak tegas.

Kehadiran personil kepolisian di lapangan mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, menyatakan, dengan adanya polisi di SPBU, antrean menjadi lebih tertib, dan kami merasa lebih nyaman.

Upaya ini, diharapkan mampu menjaga stabilitas distribusi BBM di Kota Manado, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan normal tanpa hambatan. (AF)

Meimonews.com – Kolaborasi Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Jawa Barat dan Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dalam sebuah operasi besar yang dinamakan Gain Operation.

Saat penggerebekan yang dilakukan di wilayah Jawa Barat, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba bernilai sekitar Rp 670 miliar, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Dalam konferensi pers, Kamis (12/12/2024), Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen serius Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin masif.

Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa ditawar dan menjadi prioritas utama dalam menjaga generasi muda Indonesia dari dampak buruk narkotika.

“Kami ingin menegaskan, pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama yang melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah, Polri, dan masyarakat,” ujarnya.

Disebutkan, Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya pemberantasan narkoba, dan Kapolri telah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba untuk mengawal komitmen tersebut,” ujarnya,

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Happy Water dan Liquid Narkotika, yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional antara Indonesia dan Malaysia.

Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Barat, terutama di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka di lokasi yang berbeda.

Adapun tersangkanya dalam jaringan ini, yaitu SR yang berperan sebagai penghubung, SV sebagai pembuat racikan dan bahan baku tertangkap di kelurahan Manggawer Kecamatan Cibinong, dan IV yang bertugas sebagai pengemas barang ditangkap di perumahan Kecamatan Bojongsoang, di mana tempat tersebut dijadikan Clandestine Lab.

Selain itu, polisi juga sedang mengejar seorang tersangka lain yang diduga menjadi pengendali utama jaringan narkoba ini.

“Selain menangkap tersangka, kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 259 liter cairan Liquid dengan berbagai rasa, 7.333 sachet Happy Water, serta bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Barang bukti ini diperkirakan memiliki nilai sekitar 670 miliar rupiah,” sebut Wakabareskrim.

Penggerebekan ini juga berhasil mengungkap sejumlah mesin dan peralatan produksi narkoba, termasuk dua mixer, alat pengepakan, dan kompor portable.

Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp 75 juta yang diduga berasal dari hasil peredaran narkoba.

Para tersangka yang terlibat dalam jaringan ini akan dijerat dengan Pasal 114, 113, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, mereka juga terancam denda hingga Rp 10 miliar.

Wakabareskrim menegaskan, penindakan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. “Kami akan terus berperang melawan narkoba, dan kami memastikan bahwa semua tindak pidana narkoba akan diproses dengan tegas dan tuntas,” tegasnya.

Wakabareskrim mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. “Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan mampu bekerja dengan maksimal,” ujarnya. (AF)

Meimonews.com – Anggota DPRD Kota Manado Ferdinand Djeki Dumais menegaskan, korupsi itu bukan hanya kejahatan tetapi juga penyangkalan peradaban manusia.

“Korupsi itu menghancurkan banyak hal. Kesempatan genetasi muda ke depan hilang karena adanya korupsi,” ujar Dumais dalam percakapan dengan Meimonews.com di ruang kerjanya, Senin (9/12/2024).

Dijelaskan, selama ada korupsi, kita tidak bisa melaksanakan sila kelima dari Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ketua Fraksi Gerindra ini menyadari, memberantas korupsi itu tidak mudah. Ibarat penyakit di diagnosa sudah ada obatnya tapi kalau pasiennya tidak minum obatnya maka tidak akan sembuh.

Pemberantasan korupsi itu, sambung Ketua Vox Point Sulut ini, bukan hanya teori. Itu harus betul-betul direalisaskan.

Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto (Presiden) sudah memulainya dan memintakan kepada Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota) untuk melakukan upaya pencegahan dab pemberantasan terhadap korupsi.

Dalam suatu kesempatan, sebut Dumais, Presiden Prabowo telah menegaskan akan ia akan mengejar semua yang melakukan korupsi.

“Untuk pencegahan korupsi, perlu keterbukaan. Pemberantasan terhadap korupsi perlu komitmen yang kuat,” tandas Dumais seraya menyebutkan, korupsi itu sudah kronis.

Sekarang, bagaimana mengatasinya  ? Menurut Anggota Banggar dan Anggota Badan Kehornatan ini memang tidak mudah mengtasinya. Maka perlu kerjasama semua pihak, dan dimulai dari diri sendiri. Memulai dengan membiasakan anti korupsi.

Sebagai anggota komisi 1 DPRD Kota Manado, Dumais telah berkomitmen untuk anti korupsi dan siap melaksanakan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap korupsi.

Dia juga membuka ruang kepada masyarakat yang mengetahui adanya korupsi untuk melapor kepada agar ditindaklanjuti. Dia menyatakan kesiapan untuk mengawalnya agar persoalan tersebut bisa tuntas. (alex)

Meimonews.com – Seorang pria pengedar 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu berhasil diamankan Tim Operasional (Opsnal) Direktorat Reaerse (Ditres) Narkoba Polda Sulut dan Tim Satres (Satuan Reserse) Narkoba Polres Minahasa.

“Tersangka berinisial ALB (36) diamankan pada Senin (2/12/2024) malam di Kelurahan Tataaran Patar Lingkungan IV, Kecamatan Tondano Selatan,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di ruang kerjanya, Jumat (6/12/2024).

Ditambahkan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 7 paket kecil sabu dengan berat kotor 8 gram, 50 buah plastik klip bening, 1 buah handphone, 1 buah pipet kaca dan 1 buah timbangan.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Minahasa.

“Mendapat informasi tersebut, Tim langsung bergerak ke TKP dan menangkap tersangka yang menyimpan sabu di tempat tinggalnya. Tersangka mengaku sabu itu miliknya dan siap diedarkan,” ujarnya.

Pengedar asal Manado tersebut mengaku sebelum tertangkap, sempat mengedarkan sabu pada tanggal 20 Oktober 2024 sebanyak 20 gram.

“Pelaku mengemas sabu dalam paket-paket kecil kemudian melepas sabu tersebut di tempat-tempat tertentu untuk diambil oleh pembeli. 1 paket kecil dijual seharga Rp, 2.200.000. Jadi antara pelaku dan pembeli tidak saling bertemu,” sebut Kabid Humas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto menjelaskan, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar,” tegasnya.

Kombes Samekto mengajak warga masyarakat agar tidak terpengaruh dengan penyalagunaan narkoba dan berperan penting dalam pencegahannya.

“Penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan diri, jauhi diri kita dari bahaya narkoba. Oleh karena itu, perlu kerja sama semua pihak agar kita bisa mengantisipasi hal tersebut dan menyelamatkan masa depan anak-anak generasi penerus bangsa,” ujarnya, (AF)