Meimonews.com – Penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah untuk triwulan 1 tahun anggaran 2025 telah terealisasikan sebanyak Rp. 213.977.891.292 atau sebesar 18,67 persen.dari target tahun anggaran 2025 sebesr Rp. 1.146.202.876.598.

Untuk tahun anggaran 2024, pajak daerah yang terelisasikan berjumlah Rp. 246 834 151.100 atau sebesar 19,43 persen dari target tahun anggaran 2924 sebesr Rp 1.270.498 222.377.

Hal tersebut disanpaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan (Renbang) Bapenda Sulut Ernie AA Purukan dan Kasubid Pengembangan Teknologi Informasi Pendapatan Daerah Bapenda Sulut Jerry RumondorRumondor di dampingi Yoan Pinontoan (Analis Kebijakan) kepada Meimomews.com secara terpisah di ruang kerja masing-masing, Kamis (12/6/2025).

Ada tujuh item pajak daerah dimaksud. Pertama, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang terealisasikan sebesar Rp. 76.332.643.750 atau 21,34 persen dari target Rp. 357.732921.014. Kedua, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) terealidasikan sebesar 52 135.156.900 atau 22,22 persen dari target Rp. 234.683.722.317.

Ketiga, Pajak Air Permukaan (PAP) terealisasikan sebesar Rp. 1.643.410.523 atau 22,77 persen dari target Rp. 7.217.473.607. Keempat, Pajak Bahan Bakar Bermotor (PBB-KB) terealisasi sebesar Rp. 83.817.471.782 atau 26,07 persen dari target T Rp. 321.490.286.524.

Kelima, Pajak Alat Berat (PAB) terealisasikan sebesar Rp 33.410.123 atau 0,67 persen dari target Rp. 5.000.000.000. Keenam, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Lainnya (MBLB) terealiasikan sebesar Rp. 15.798.214 atau 0,32 persen dari target Rp. 5.000.000.000. Khusus untuk Pajak Rokok (item ketujuh), belum tercatat datanya.

Bapenda Sulut pimpinan June E. Silangen (Kepala) dan jajaran Unit Pelaksans Teknis Daerah Pengelola Pajak Daerah (UPTD PPD) terus bekerja keras agar target pendapatan daerah termasuk dari pajak daerah bisa tercapai. (elka)

Meimonews.com – Pelbagai upaya terus dilakukan pimpinan Universitas Negeri Manado (Unima) dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas dan kapabilitas Unima sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU).

Salah satu upayanya adalah dengan membuka jaringan kerjasama dengan pihak lain seperti dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Prisma Dana.

Sehubungan dengan itu, pimpinan Unima mengadakan pertemuan dengan pimpinan Bank Prisma Dana yang membahas kerjasama di bidang layanan perbankan dan pendidikan.

Pertemuan yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Pusat Unima, Rabu (11/6/2025) ini dihadiri pimpinan kedua pihak.

Dari Unima yang hadir di antaranya adalah Rektor Joseph Philip Kambey, Wakil Rektor 2 Donal Matheos Ratu, Karo Perencanaan, Kerjasama dan Humas Vivi W. Saroinsong, Kepala Biro Kepegawaian, Keuangan dan Umum Joudia Meyke Rangkang, beberapa Dekan dan Humas Titof Tulaka.

Dari BPR Prisma Dana hadir Direktur Utana Jefferson Richard Lungkang dan pimpinan dan staf jajarannya.

Setelah pembahasan kerjasama, dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Rektor Unima dengan Direktur Utama PT BPR Prisma Dana. (FA)

Meimonews,com – Menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut terkait dengan Pajak Air Permukaan (PAP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut mengadakan rapat koordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten/Kota se-Sulut.

Rapat yang dipimpin Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen di dampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi (Dalev) Johanis G! Tamuntuan dan Kepala Bidang Pajak Harold Lumempouw ini dihadiri sejumlah perwakilan PDAM Kabupaten/Kota se-Sulut serta Kepala UPTD PPD se-Sulut.

Dalam rapat tersebut, June mengungkap temuan dari BPK Sulut terkait dengan PAP baik tahun 2024 maupun tahun 2023 dan berharap ada kolaborasi dalam penanganannya karena berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan sumber pembiayaan pembangunan Sulut, yang kini dipimpin duet Mayjen (Purn) Yulius Selvanus dan Johanis Victor Mailangkay sebagai Gubernur dan Wakil Sulut Sulut.

Hasil pendapatan tersebut akan bermanfaat juga bagi pembangunan kabupaten/kota se-Sulut karena ada dana bagi hasil yang diterima Pemerintah Kabupaten/Kota di bumi Nyiur Melambai ini.

“Pertemuan tadi dilakukan untuk menindaklanjuti temuan BPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan pada 2 Juni 2025 yang harus ditindaklanjjuti minimal 60 hari kalender sesudah penyampaian oleh BPK,” ujar June kepada MeimonewsMeimonews.com di ruang kerja, usai rapat.

Dikemukakan, mereka (PDAM) diundang agar segera mungkin ditindaklanjuti laporan BPK.
Yang disampaikan adalah SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan STPD (Surat Tagihan Pajak Daerah). Itu temuan yang harus ditindaklanjuti di samping itu disampaikam temuan tahun 2023 yang belum ditindaklanjuti.

Rapat internal Bapenda Sulut

Harapannya, sambung June, kalau boleh, mereka tindaklanjuti. Kalaupun ada masalah keuangan di PDAM maka PDAM wajib menyampaikan permohonan kepada Gubernur, apakah penundaan, menggunakan skema cicilan. Bila bisa menyelesaikan sesegera mungkin baik juga. Itu khan, semua yang sudah tercatat dalam neraca keuangan provinsi sebagai piutang .

Diharapkan juga ada daya juang berupa kolaborasi dengan Bapenda terkait dengan potensi Air Permukaan yang ada di wilayah.

Dijelaskan, karena Bapenda punya keterbatasan dari segi SDM sementara PDAM ada tenaga-tenaga lapangan, yang ketika mereka temukan ada potensi air permukaan yang dikelola swasta atau oramg pribadi yang melakukwn penjualan air permukaan, diinformasikan ke Bapenda, dalam hal ini UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pajak Daerah).

Nanti Bapenda akan turun melakukan pengecekan. Kalau memang benar melakukan penjualan air permukaan maka Bapenda akan melakukan penetapan pajak daerah. Ada izin atau tidak izin tetap kami tetapkan.

PDAM sepakat karena ujung-ujungnya APBD. Dalam bentuk pendapatan daerah karena mereka (PDAM) akan mendapat bagi hasil.

Dipperlukan simbiosis mutualisme (saling menguntungkan). Perlu ada kolaborasii. Tidak boleh ada egosektoral. Jadi kalau ada potensi, diinforrmasikan kepada kami (Bapenda). Supaya kami bisa mengadakan klarifikasi, cross check lapangan. Setelah selesai dibikin penetapan.

Kalau tidak ada kolaborasi bisa dimanfaatkan perusahaan swasta yang melakukan penjualan air tapi tidak membayar pajak. Yang dirugikan adalah kabupaten/kota. PDAM wajib bayar karena sudah tercatat tapi yang lain tidak bayar karena tidak tercatat, lolos.

“Maka yang terpenting adalah kolaborasi,” tandas pejabat yang hari ini berulang tahun ke-53.

Usai rakor dan istirahat makan siang, dilakukan rapat internal Bapenda Sulut dan jajaran yang dipimpin secara bergantian oleh Filma D. Kepel (Sekretaris) dan June. Turut mendampingi Kabid Dlev. (elka)

Meimonews.com – Berbagai upaya terus- menerus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut yang dipimpin June E. Silangen Kepala) guna meningkatkan pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan di daerah Sulut.

Oleh karena itu, kinerja satuan kerja (bidang-bidang yang ada di lingkungan internal) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) se-Sulut terus dimantapkan. Salah satunya adalah Bidang Pengendalian dan Evaluasi (Dalev).

Dalam rangka menunjang program Pemprov Sulut tentang pelaksanaan pengelolaan penerimaan pendaparan asli daerah yang menjadi tanggung jawab tugas dan fungsi Bapenda Sulut dan meningkatkan kinerja transparansi dan akuntabilitas pada pengelolaan keuangan daerah, beberapa upaya telah dilakukan. Dan itu, terlihat pada laporan kinerja triwulan 1 TA 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi (Kabid Dalev) Bapenda Sulut Johanis G. Tamuntuan di dampingi Kasubid Pengendalian Romy SB Kapoh dalam percakapan dengan Meimonews.com di ruang kerja Kabid, Selasa (10/6/2025).

Dikemukakan, laporan kinerja tahun anggaran 2025 Bapenda Sulut khususnya Bidang Dalev dibuat dalam rangka penguatan sistem akuntabilitas kinerja untuk mewujudkan sinergiras pelaksanaan tugas dan fungsi.

Upaya itu terlihat pada laporan kinerja Rencana aksi dan evalusi kinerja triwulan TA 2025, ada beberapa hal yang dilakukan yakni Pengawasan penerimaan PKB dan BBNKB; Pengawasan penrimaan pajak air permukaan (PAP); Pengawasan penerimaan retribusi daerah.

“Mengenai capaian kinerja, untuk kinerja program dan kegiatan, Bidang Dalev telah melakukan beberapa hal dalam pelaksanaan dan rencana aksi untuk pencapaian target kinerja program dan kegiatan,” ujar Johanis.

Johanis dan Kapoh pun merincikan laporan kinerja tersebut. Untuk PKB dan BBNKB, telah dilakukan kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengendalian pajak daerah berupa penugasan pengawasan on desk yang menghasilkan output berupa lapoan hasil pengawasan dan pengendalian.

Untuk pengawasan penerimaan PAP, kegiatan dilakukan melalui on desk dengan mengumpulkan data yaitu data dari Bidang Pajak, Bidang Rembang dan koordinasi lewat WA dengan UPTD PPD Kabulaten/Kota. Bila terdapat kepatuhan yang rendah, dilaksanakan penugasan onj field.

Untuk pengawasan penerimaan pajak bahan bakar kendaraan betmotor (PBBKB), telah ditemukan tujuh wajib pungut (Wapu) yang telah memasukan laporan penjualan pajak BBKB dan empat Wapu yang tidak da laporan serta dua usulan bulan Februari Wapu baru.

Untuk pengawasan serta pemeriksaan wajib pajak, telah memeriksa laporan pengaduan beberapa media pelaporan yaitu dari laporan pengaduan pada UPTD PPD setiap bulan, laporan pengaduan aplikasi SP4N LAPOR, serta laporan prngaduan melalui web Bapenda. “Laporan-laporan tersebut telah ditindaklanjuti,” jelas Johanis.

Untuk pengawsan pemerikaan retribusi daerah, dari kegiatan yang dilakukan, telah diketahui realisasi sampai dengan triwulan 1 dari target 2025 yang dikelola 44 unit perangkat daerah. Target retribusi jasa telah pula dikelathui jumlah/prosentasi yang dicapai Demikian pula target retribusi jasa perizinan.

Untuk realisasi anggaran/penyerapan anggaran, sesuai dengan perjanjian kinerja tahun 2025, telah melakukan program dan kegiatan. “Realisasinys telah mencapai 26,58 persen,” ujar Kapoh.

Untuk evaluasi dan analisis hasil pengukuran kknerja sasaran strategis, secara umum terdapat keberhasilan. Dari lima indikator kinerja, dua indikator telah mencapai 100 persen, satu indikator 99 persen sedang dua indikator belum mencapai target. (elka)

Meimonews.com – Memperingati Hari Raya Idul Adha Tahun 2025, Bank SulutGo (BSG) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Kesejahteraan (Bapekis) BSG menyerahkan hewan qurban berupa 18 ekor sapi bagi masyarakat di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolik oleh Direktur Operasional BSG Louisa Parengkuan di dampingi Direktur Kepatuhan H. Machmud Turuis, mewakili Direktur Utama BSG Revino M. Pepah,

Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh perwakilan penerima manfaat dan para pimpinan Divisi BSG..

Penyerahan bantuan ini menunjukkan komitmen BSG dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Parengkuan menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian BSG kepada masyarakat, khususnya dalam momen Idul Adha yang penuh berkah. “Melalui bantuan hewan qurban ini, kami berharap dapat berbagi kebahagiaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulut dan Gorontalo,” ujarnya.

Turuis menambahkan, penyaluran hewan qurban ini merupakan bagian dari bentuk kepedulian perusahaan. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan mendukung kegiatan keagamaan yang mempererat tali silaturahmi,” jelasnya.

Penyerahan bantuan hewan qurban ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus mempererat hubungan harmonis antara Bank SulutGo dan komunitas di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. (Afer)

Meimonews.com – Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) dengan penuh syukur merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-64, Selasa (3/6/2025).

Perayaan tahun ini digelar secara sederhana namun sarat makna, diawali dengan doa bersama yang dipimpin tiga pemuka agama (imam, pendeta, dan pastor) sebagai bentuk penghormatan dan harapan agar BSG senantiasa diberkati dan terus berkembang.

Sebagai bagian dari rangkaian HUT, BSG menyempatkan diri untuk berbagi kasih dan kepedulian sosial dengan mengunjungi serta memberikan bantuan kepada tiga panti asuhan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo, yaitu Panti Asuhan Sayap Kasih, Panti Asuhan Dr. Lucas, dan Panti Asuhan Al-Ikhwan. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen BSG untuk terus hadir dan berbagi manfaat bagi masyarakat sekitar.

Sejak didirikan pada 3 Juni 1961, Bank SulutGo telah mengalami transformasi signifikan dari sebuah biro pemerintahan menjadi Bank Umum yang dikenal luas oleh masyarakat Nyiur Melambai dan Hulontalo.

Beberapa tonggak sejarah penting yang telah dilalui antara lain pada tahun 1999 Bank SulutGo melewati fase rekapitalisasi sebagai bagian dari pemulihan industri perbankan pasca krisis moneter. Pemerintah memberikan penyertaan modal untuk memenuhi ketentuan Capital Adequacy Ratio (CAR) minimal 8% dan memulihkan kepercayaan publik.

Tahun 1999 resmi menjadi Perseroan Terbatas. Bank SulutGo resmi bertransformasi menjadi Perseroan Terbatas, menandai langkah penting dalam tata kelola dan operasional bank.

Tahun 2015 penambahan nama “Gorontalo” Bank menambahkan “Gorontalo” dalam nama resmi menjadi Bank SulutGo, memperkuat identitas dan jangkauan layanan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Tahun 2023 Bank SulutGo memiliki gedung kantor pusat baru yang modern, simbol kemajuan dan komitmen jangka panjang dalam melayani masyarakat.

Perayaan ulang tahun kali ini dilaksanakan dengan sederhana sebagai wujud dukungan terhadap Instruksi Presiden dan arahan pemegang saham untuk mewujudkan efisiensi di semua lini.

Kesederhanaan ini tidak mengurangi makna dan semangat, melainkan menjadi refleksi fokus bank yang memiliki semboyan Tangguh, Tumbuh, Berkelanjutan ini pada kinerja yang optimal dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank SulutGo Revino M. Pepah menegaskan bahwa momentum ulang tahun ini menjadi titik refleksi sekaligus motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat dan pemegang saham. Dengan semangat ‘Tangguh, Tumbuh Berkelanjutan’, kami optimis dapat menghadapi tantangan dan memperkuat posisi Bank SulutGo sebagai bank kebanggaan masyarakat Sulut dan Gorontalo,” ujarnya.

Bank milik masyarakat Nyiur Melambai dan Hulundalo ini terus berkomitmen menjadi mitra keuangan terpercaya yang tangguh dan tumbuh berkelanjutan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Afer)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw menghadiri kegiatan Peluncuran dan Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sulawesi Utara, yang diselenggarakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Sabtu (31/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Yandri Susanto,, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, jajaran Forkopimda Sulut, para kepala daerah se-Sulut serta undangan lainnya.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa/kelurahan dan dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif masyarakat.

 

Program ini bertujuan memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong inklusi keuangan.

Dalam sambutannya, Susanto menyampaikan bahwa program ini merupakan gagasan Presiden RI dan telah tertuang dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Susanto mengapresiasi kesiapan Sulut dalam menyambut dan menjalankan agenda percepatan pembentukan koperasi ini.

Susantoi optimistis, dengan semangat gotong royong serta kolaborasi lintas sektor, Koperasi Merah Putih akan menjadi pilar penggerak ekonomi desa. (Afer)

Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menggelar meeting Progress Zona Integrasi (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Senin (26/5/2025).

Meeting yang dipimpin Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen di Ruang Rapat Kantor Bapenda Sulut tersebut diikuti pejabat/staf di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Sulut itu.

Tampil sebagai pemateri adalah Tim Asistensi Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Apartur dan Pengawasan III Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementan RB) RI.

Di awal penyampaian materi, tim Kementan RB menjelaskan tentang pembangunan zona integritas.

Pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) di Indonesia bertujuan untuk membangun program RB sehingga mampu memgembangkan budaya kerja birokrasi yang anti birokrasi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Selain itu, membangun percontohan (role model) pada tingjat unit kerja pada instansi pemerintah sebagai unit menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah bikrokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Dijelaskan pula Surat Edaran Menpan RB nomor 4 tahun 2025 tentang Teknis pengusulan unit kerja/satuan kerja menuju WBK/WBBM dan pelaksanaan survei mandiri zona integritas tahun 2025.

Di akhir pemaparan, tim menjelaskan tentang Strategi percepatan pembangunan zona integritas sebagaimana Permenpan 90/2021.

Di situ diatur tentang Komitmen Pimpinan dan Kemudahan dalam pelayanan. Untuk Komitmen Pimpinan, diperlukan adanya komitmen setiap level pimpinan yang diikuti oleh seluruh pegawai unit kerja. Pimpinan menjadi role model, pendorong dan penyemangat serta berbagi visi dan misi yang sama.

Untuk Kemudahan dalam Pelayanan, menyediakan sumber daya manusia yang kompeten, ramah, dapat dipercaya dalam memberikan pelayanan. Unit kerja juga perlu menyediakan berbagai fasilitas yang lebih baik dalam menunjang kemudahan pelayanan.

Saat menutup meeting, Kaban uang didampingi Filma D. Kepel (Sekretaris) menegaskan kepada pejabat dan staf di lingkungan Bapenda Sulut agar memperbaiki apa yang ada dengan menyesuaikan dengan rekomendasi dan harus ada perbaikan dalam pelayanan publik. (elka)

Meimonews.com – Setidaknya, ada empat kegiatan yang dilakukan/dijalani Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen pada Kamis (22/5/2025).

Kendatipun padat tapi kegiatan-kegiatan dijalani dengan.penuh semangat untuk meningkstksn pendapatan daerah, yang menjadi sumber pembiayaan daerah Sulut. Ada kegiatan yang di dampingi pejabat/staf sesuai bidang.

Kegiatsn itu adalah mengikuti Rapat bersama BPK RI dalam rangka pembahasan Rencana Aksi Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Sulut TA 2024; Melaksanakan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025.

Selain itu, Menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Bolmong Timur dalam rangka pembahasan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, serta Mengikuti Rapat bersama Tim Pembina Samsat Sulut bersama stakeholder terkait dalam rangka pembahasan program kerja Tim Pembina Samsat dan pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor bersama Tim Bapenda Kota Manado. (elka)