Meimonews.com – Tunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, Bank SulutGo (BSG) menyalurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada Pemerintah Kota Bitung.
Penyaluran/peluncuran KKD tersebut dilakukan pada acara North Sulawesi Investment Forum (NSIF) 2025 di Hotel Four Points Manado, Jumat (8/8/2025).
Acara yang mengusung tema Towards Golden Indonesia 2045: Promoting Inclusive and Sustainable Economic Growth through High Quality Investment in North Sulawesi ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan inovasi Bank SulutGo.
KKPD diharapkan dapat menjadi solusi modern bagi pemerintah daerah dalam melakukan transaksi belanja, menggantikan sistem manual yang kerap memakan waktu.
Hadir dan memberiksn sambutan pada acara ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulut Syalom Korompis dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Joko Supratikno.
Kedua pejabat ini mengapresiasi/menyambut baik atas inisiatif ini.
Di acara ini ada pemaparan materi dari narasumber nasional yakni Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Dida Gardera yang menyampaikan pandangannya tentang peran investasi dalam pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, ada narasumber Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kemitraan Penanaman Modal dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI yang memberikan paparan strategis mengenai pemerataan investasi.
Melalui KKPD, Bank SulutGo berharap dapat memfasilitasi pemerintah daerah untuk mengelola keuangan dengan lebih efektif, akuntabel, dan transparan, sejalan dengan visi menuju Indonesia Emas 2045. (Afer)
Meimonews.com – Bank SulutGo (BSG) sukses menyelenggarakan sosialisasi dan tes operasional Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang dilaksanakan di kantor pusat BSG, Kamis (7/8/2025)
Hadir secara daring melalui zoom, Kepala Pusat Data dan Informasi Dalam Negeri (Pusdatin) Muhammad Valiandra, yang memberikan sambutan dan arahan penting terkait implementasi SIPD RI. Selain itu, hadir pula Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Pusdatin Yanuar Anriyana beserta staf.
Secara langsung, dari BSG hadir Direktur Utama Revino M. Pepah, dan Direktur Umum Joubert Dondokambey, beserta para pejabat eksekutif lainnya, para Kepala Badan Keuangan Daerah provinsi, kabupaten, dan kota se-Sulawesi Utara dan Gorontalo yang menunjukkan antusiasme dan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bank SulutGo dalam mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah melalui sistem digital ini dihadiri sejumlah tokoh penting dari berbagai instansi.
Tujuan utama kegiatannya adalah untuk memberikan pemahaman mendalam dan memastikan kesiapan operasional SIPD RI di seluruh pemerintah daerah di provinsi Sulut dan Gorontalo.
Direktur Utama BSG dalam sambutannya, menyampaikan komitmen BSG untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam implementasi teknologi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif.
“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan SIPD RI,” ujar Revino.
Acara berjalan dengan lancar, di mana sesi sosialisasi memberikan gambaran menyeluruh mengenai fitur dan manfaat SIPD RI.
Acara dilanjutkan dengan tes operasional. Para peserta diajak untuk mencoba langsung sistem, memastikan setiap tahapan berjalan optimal.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, implementasi SIPD RI di Sulawesi Utara dan Gorontalo dapat berjalan efektif, transparan, dan terintegrasi dengan baik. (Afer)
Meimonews.com – Sektor pertanian menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, pertumbuhan populasi dan tuntutan akan keamanan pangan yang semakin meningkat.
Itulah sebabnya, Sam Herodian (Staf Khusus Kementerian Pertanian Indonesia) menegaskan pentingnya memperkuat pendidikan tinggi pertanian melalui inovasi dan teknologi untuk mencapai swasembada pangan.
Penegasan tersebut disamipaikannya ketika menjadi Keynote Speaker Onsite pada International Conference on Agriculture, Food, Environment and Energy (InCaffe) 2025 yang diadakan lewat zoom dan secara hibrid di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Kamis (7/8/2025).
Dikemukakan, dalam mencapai visi besar Indonesia Emas 2045 beserta Asta Cita 2 dalam mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, pemerintah menekankan perguruan tinggi pertanian harus menjadi garda terdepan dalam menghasilkan sumber daya manusia yang terampil, berpengetahuan luas, dan mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
“Kurikulum pendidikan tinggi pertanian perlu direformasi agar lebih relevan dengan kebutuhan industri dan pasar kerja,” tandasnya saat membawakan materi dengan judul Strengthening Agricultural Higher Education Through Innovation and Technology to Achieve Food Self-Sufficiency.
Hal ini, sebutnya, termasuk mengajak petani milenial/Gen Z dalam pertanian cerdas seperti pengenalan teknologi modern seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan precision farming.
Diingatkan perlunya kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi, pemerintah, sektor swasta, dan petani untuk menciptakan ekosistem pertanian yang berkelanjutan dan inovatif.
“Pemerintah dan juga Kementerian juga mengajak para akademisi, mahasiswa, dan peneliti untuk terus berkontribusi dalam menemukan solusi-solusi kreatif untuk tantangan-tantangan pertanian, dengan tujuan akhir menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia,” ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan panitia pimpinan Fabiola Saroinsong (Ketua) dan diikuti 140 peserta dari 5 negara yang merupakan peneliti, pelaku industri (pariwisat), dosen dan mahasiswa ini merupakan kolaborasi Fakultas Pertanian (Faperta) Unsrat Manado pimpinan Dedie Tooy (Dekan) berkolaborasi dengan Forum Komunikasi Pendidikan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTi) Wilayah Timur Indonesia dan Perhimpunan Agroteknologi Indonesia (PAGI).
Kegiatan yang mengusung tema Strengthening Agricultural Higher Education Through Inovation and International Collaboration for Sustainable Food Environment Energy ini menampilkan sejumlah pakar internasional sebagai pembicara.
Invited Speaker Onsite terdiri dari Fabian M. Dayritt (Filipina), Rajesh M. K (India), Fahrul Zaman Huyop (Malaysia), Jeremy Badgery Parker (Australia), Jelfina C. Alow (Indonesia) dan Samanhudi, (Indonesia).
Keynote online yakni Letjen TNI (Purn) Anton Nugroho, (Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia) sementara Invited Speaker online terdiri dari Tamara Jackson (Adelaide University, Australia), Nurul Huda (Universiti Malaysia Sabah, Malaysia), dan Jean-Marc Roda (French Agricultural Research Centre for International Development (CIRAD), Prancis.
Dalam pemaparan materinya, Anton Nugroho mengungkapkan, penguatan pendidikan tinggi pertanian, khususnya di Universitas Pertahanan (Unhan) Republik Indonesia, menjadi strategi penting untuk mendukung keberlanjutan pangan, lingkungan, dan energi di Indonesia.
Visi Indonesia 2045 mencakup pilar-pilar utama, termasuk pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), serta pembangunan ekonomi berkelanjutan.
“Pembangunan berkelanjutan ini menghadapi tantangan, seperti permintaan pangan yang terus meningkat namun kapasitas produksi yang menurun, sehingga neraca bahan pangan masih defisit,” ujarnya dalam materinya berjudul Penguatan Pendidikan Tinggi Pertanian melalui Inovasi dan Kolaborasi Internasional dalam rangka keberlanjutan pangan, lingkungan dan energi.
Di sisi lingkungan, visi 2045 menargetkan ekonomi hijau dengan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 34-41 persen dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di atas 80.
Dalam menghadapi tantangan ini, Unhan RI berperan aktif dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten untuk pertahanan negara, khususnya dalam menghadapi krisis pangan dan energi.
Peran ini diwujudkan melalui berbagai program studi yang relevan, seperti Sains Pangan dan Ketahanan Energi di tingkat magister, serta program diploma di bidang pertanian, perikanan, dan kelautan.
Selain itu, Unhan RI juga melakukan riset kolaboratif untuk mendukung swasembada pangan dan ketahanan energi. Riset-riset tersebut meliputi pengolahan lahan dengan larutan mikroba buatan, penyiapan benih menggunakan mikoriza, pembuatan pupuk organik nusantara, oestisida organik, dan pestisida sulfur, dan pengembangan gandum, Program SMC untuk Ketahanan Energi Berbasis Sawit dan Ketahanan Pangan.
“Upaya ini sejalan dengan program swasembada pangan nasional (PSPN) yang mencakup pencetakan sawah baru, revitalisasi sistem irigasi, pengembangan benih unggul, dan transformasi pertanian modern,” tandasnya.
Dengan demikian, menurutnya, pendidikan tinggi pertanian di Unhan RI berfungsi sebagai pilar untuk menciptakan SDM yang mandiri, berkarakter, dan kompeten guna mengatasi ancaman krisis pangan dan energi sebagai bagian dari pertahanan negara.
Dekan Faperta Unsrat Manado Dedie Tooy, dalam sambutannya mengungkapkan, suatu bagin bagi Faperta Unsrat karena bisa melaksanakan kegiatan ini yang diikuti lebih dari 200 peserta baik secara langsung maupun daring, termasuk lebih dari 20 Dekan Faperta dari seluruh Indonesia.
Kegiatan InCAFEE ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam kegiatan kolaborasi yang diselenggarakan beberaa hari tersebut. Kegiatan lainnya adalah Lokakarya Forum Komunikasi Pendidikan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) Wilayah Timur dan Kongres Nasional Perhimpunan Agroteknologi Indonesia.
“Kami bangga menjadi tuan rumah pertemuan akademik internasional ini di Manado dan berharap acara ini dapat memperkuat kolaborasi dan inovasi di bidang pertanian,” ujarnya. (FA)
Meimonews.com – Bank SulutGo (BSG) bersama seluruh industri keuangan di bawah naungan Mega Corp turut menyukseskan acara LPS Financial Festival yang diadakan di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis-Junat (6-7/8/2025).
Kegiatan edukatif dan hiburan ini menarik perhatian ribuan pengunjung apalagi sejumlah tokoh-tokoh penting dan selebriti tidak sekedar hadir tapi mengisi acara.
Sebagai bagian dari komitmen untuk memajukan literasi keuangan, BSG dan Mega Corp menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini.
Acara ini juga menjadi ajang bagi BSG untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memperkenalkan berbagai produk serta layanan perbankan unggulan mereka.
Festival ini dimeriahkan oleh kehadiran sederet tokoh nasional yang menjadi daya tarik utama. Tokoh bisnis ternama Chairul Tanjung, hadir sebagai pembicara utama.
Pada hari pertama, ia mengisi acara Business Talk bersama Walikota Surabaya Emil Dardak, dan Muhammad Rifqi, Chief Economist LPS.
Diskusi yang penuh wawasan ini membahas tantangan dan peluang ekonomi di masa depan, serta peran penting industri keuangan dalam stabilitas perekonomian nasional.
Chairul Tanjung juga kembali hadir pada hari kedua untuk memimpin Educational Seminar, di mana ia berbagi pengetahuan dan pengalaman berharga mengenai dunia bisnis kepada para peserta, termasuk mahasiswa dan pelaku usaha muda.
Acara ini juga menghadirkan nama-nama besar di dunia hiburan yang memberikan inspirasi, seperti Raffi Ahmad dan Cinta Laura. Mereka berdua tampil sebagai pembicara dalam sesi Motivational Speech, membagikan kisah sukses dan tips untuk mencapai impian.
Kehadiran mereka berhasil membakar semangat para peserta, khususnya generasi muda, untuk terus berinovasi dan berani mengambil langkah dalam mencapai tujuan finansial.
Keberhasilan LPS Financial Festival di Surabaya menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap edukasi keuangan.
Partisipasi aktif dari Bank SulutGo dan seluruh industri keuangan di bawah Mega Corp menjadi bukti nyata kolaborasi yang efektif antara sektor publik dan swasta dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perencanaan keuangan yang baik.(Afer)
Meimonews.com – Pembahasan RUU KUHAP tidak terlepas dari berbagsi kontroversi, baik dari sisi substansi maupun implikasinya terhadap lembaga-lembaga penegak hukum.
Oleh karena itu, perlu adanya forum diskusi yang melihatkan akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan dan masyarakat luas untuk memberiksn masukan yang konstruktif terhadap proses legislasi tersebut.
Untuk itu, Universitas Negeri Manado (Unima) pimpinan Joseph Philip Kambey (Rektor) bekerjasama dengan Komisi Kejaksaan RI menggelar Seminar Nasional Rancangan Undang-undang KUHAP dan Penegakan Hukum di Indonesia.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwandi saat menyampaikan materi
Seminar yang diikuti baik kalangan internal maupun eksternal Unima ini, sebut Ketua Panitia Pelaksana Donal Matheos Ratu (Wakil Rektor 2 Unima), menghadirkan Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwandi, Guru Besar FISH Unima Adensi Timomor dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno sebagai narasumber.
Sebelum pemaparan materi pada seminar yang dimoderatori Henry Noch Lumenta, Rektor Unima Joseph Philip Kambey dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muhammad Taufik memberikan sambutan.
Adensi Timomor ketika ketika memaparkan materinya
Pujiyono dalam pemaparan materi mengungkapkan, dalam KUHAP lama tidak ada mens rea tapi di KUHAP baru, hal itu wajib ada. Kalau hari-hari ini hakim tidak menggunakan itu, kita tidak bisa menyalahkan. Tapi itu menimbulkan ketidakpuasan baik bagi pembela arau pengacara maupun jaksa.
“Ketidakuasan ini adalah hal-hal yang wajar. Tapi, kalau kita bicara dalam konteks ilmu/keilmuan, KUHAP itu tidak mewajibkan ada mens rea secara lex scripta itu tidak ada. Itu wajar. Tapi, ke depan, di KUHAP 2023, itu (mens rea) wajib ada,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno saat membawakan materinya
Beberapa perubahan itu, mrnurutnya, yang harus diakomodasi. Dalam hukum formil, itu harus ada. Harus ditegakkan. Kalau itu tidak ditegakkan dalam hukum formil maka penegakkan hukum material tidek bisa tegak.
Disebutkan, beberapa perubahan itu tidak tegak karena cara menetapkan orang tersangka kemudian terdakwa sampai orang itu jadi terpidana, itu dasarnya adalah kata aku. Kata aku adalah hukum murni. Itu tidak bisa tegak.
Itukah sebabnya, sebutnya, KUHAP itu harus diubah. Walau ada kritik di sana-sini dan masukkan, ini bagian dari upaya perbaikan.
Prof Amstrong memanfaatkan sesi tanya jawab
Dalam perubahan hukum di RPJM, sslah satu yang paling penting adalah membangun integrasi dan koesivitas antar penegak hukum, dari hulu sampe hilir. Dari tingkat penyidikan sampai eksekusi, itu adalah koesivitas.
Maka, sambungnya, dalam konteks koesivitas ini, kita mengenal yang namanya integrate criminal justice system dalam hukum pidana. Dalan integrate criminal justice system, kita mengenal yang namanya sistem hukum terpadu.
Salah satu peserta lainnya ikut memberikan pendapat/bertanya
Ada namanya sistem. Selain ada sistem tapi juga ada keterpaduan. Sekarang pertanyaan, evaluasi, apakah KUHAP lama ada keterpaduan ?
Ternyata, banyak yang mengatakan bahwa KUHAP lama mengandung
different functional youngsteration power. Ada tugas masing-masing tapi ada pemisahan yang begitu tegas. Ada kompartemenisasi antar penegak hukum. Dalam koesivitas perlu adanya rangkaian.
Timomor di awal pemaparan materinya mengatakan, sebelum berbicara lebih jauh tentang R-HAP (Rancangan Hukum Acara Pidana), kita perlu lebih dahulu meletakan pemahaman bahwa HAP sebagai Ius Constitutun atau hukum yang berlaku di masa depan..
Oleh karena itu, R-HAP ini memerlukan pandangan atau pendapat sebagai bahan masukan ataupun koreksi konstruktif sehingga memenuhi syarat ideal dan terukur sebelum R-HAP ini disahkan.
“Perlu terus diingatkan, HAP itu memiliki dasar atau filosofinya,” ujar Timomor seraya menjelaskan, filosofi HAP itu sama sekali bukan untuk memproses orang-orang yang melakukan tindak pidana tetapi filosofis HAP adalah melundungi individu dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.
Filosofi hukum, menurutnya, harus menjadi roh, semangat atau spirit yang terus menjiwai pembentukan dan penyusunan R-HAP nasional.
Dikemukakan, bertolak dari beberapa azas dalam HAP, ada beberapa pasal dalam R-HAP 2025 yang mungkin perlu dikritisi. Dan ini terkait dengan fungsi dan kewenangan kejaksaan.
Timomor lantas memberikan salah satu contoh yakni pasal 12 ayat 11 R-HAP yang berbunyi Jika penyidik dalam jangka waktu 14 hari setelah menerima permintaan untuk mulai melakukan penyidikan dari penuntut umum sebagaimana yang dimaksud pada ayat 9 tidak melakukan penyidikan maka pelapor atau pengaduh “dapat” memohon kepada penuntut umum untuk melakukan pemeriksaan dan penuntutan.
Secara teoritis, sebutnya, jika dilihat dari komponen struktur sistem hukum menurut Lawrens Friedman yakni struktur hukum, substansi hukum dan kultur hukum, dilihat dari bekerjsama hukum di Indonesia nampak implementasinya oleh aktor-aktor hukum masih dijumpai bias-bias dan cukup paradoks.
“Bias-bias tersebut muncul karena lebih pada faktor non hukum, cara-cara perilaku berhukum, dsn komoetensi moral sebagai core dari integritas (moral base) yang rapuh.
Kepala Pengadilan Negeri Manado di awal pemaparan materinya menjelaskan urgensi pembaharuan KUHAP.
Pertama, sebagai hukum acara atau hukum formil untuk melaksanakan hukum material yaitu KUHP baru/UU No. 1 tahun 2023 yang akan efektif berlaku 1 Januari 2026. Kedua, jaminan perlindungan yang lebih kuat bagi tersangka, terdakwa, terpidana dan saksi maupun korban tindak pidana..
Ketiga, rancangan KUHAP memperkuat tugas, fungsi dan wewenang aparat penegak hukum dalam kerangka sistem peradilan pidana terpadu (ICJS). Keempat, merubah pengaturan mengenai praperadilan, upaya paksa, keadilan restirative, ganti kerugian, rehabilitasi, restitusi, penguatan peran advokat, saksi mahkota dan upaya hukum.
Kelima, RUU KUHAP memuat 20 bab 334 pasal ditambah penjelasan UU yang mengakomodir konvensi internasional dan putusan pengadilan.
Setelah menjelaskan poin-poin terkait dengan pra peradilan, pembuktian dan saksi mahkota, Sutikno memberikan beberapa saran untuk RUU.
Pemanggilan paksa bagi terdakwa yang tidak hadir di persidangan khususnya perkara-perkara tidak dapat ditahan, sebutnya, mekanismenya belum jelas, jika terdakwa ditemukan dan dilakukan penangkapan hanya diperbolehkan 1 hari, lagi pula hari itu belum tentu jadual sidang perkaranya.
Oleh karena itu disarankan ketentuan lamanya penangkapan diatur dapat diperpanjang lebih dari 1 hari dalam hal tertentu sebagaimana diatur dalam pasal 90 ayat 2 RUU.
Selain itu, tindak pidana yang ancaman pidannya kurang dari 5 tahun tetapi bisa ditahan di dalam KUHP baru berubah pasal-pasalnya, jika RUU KUHAP tidak dapat diundangkan sebelum 1 Januari 2026 akan menimbulkan masalah penahanan.
Oleh karenanya, ia mengajak untuk mendorong dan mengawal RUU KUHAP lekas rampung dan maksimal hasilnya. (FA)
Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw mengingatkan tentang pentingnya pembaharuwn data kependudukan dan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Itulah sebabnya, Walikota mengapresiasi pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang diselenggarakan Dinas Dukcapil Manado pimpinan Erwin Kontu (Kadis) di Hotel Gran Puri Manado, Rabu (6/8/2025)..
“Saya berharap seluruh Lurah dapat memahami isi peraturan ini dengan baik. Prinsip dasarnya, setiap penduduk yang tinggal di Kota Manado harus memiliki identitas yang jelas dan tercatat secara resmi. Persyaratan administrasi harus dilengkapi dengan benar,” ujarnya.
Sosialisasi yang turut dihadiri Asisten 2 Setdakot Manado Atto Bulo ini diikuti seluruh Lurah se-kota Manado,
Wali Kota juga menekankan bahwa tidak boleh ada masyarakat yang dibiarkan tanpa identitas hanya karena syarat administrasi yang dianggap rumit atau bahkan dipersulit.
Bahkan masyarakat asing yang tinggal di Kota Manado harus kita data dengan baik agar kita mengetahui keberadaannya. “Data yang akurat sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Walikota.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini juga mengingatkan pentingnya pendataan terhadap berbagai aspek sosial, seperti kejadian Kamtibmas, warga miskin ekstrem, serta ODGJ.
Walikota meminta para Lurah dan Ketua Lingkungan untuk turut melakukan pendataan lengkap terhadap tokoh masyarakat maupun masyarakat yang telah meninggal dunia.(elka)
Meimonews.com – Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Pujiyono Suwandi menegaskan, untuk pemberantasan korupsi ke depan, mustahil kalau tanpa perlawanan.
“Maka kita butuh pemberantasan dari aparat-aparat yang tangguh dan berintegritas,” ujar Pujiyono kepada wartawan, usai membawakan materi pada Seminar Nasional Rancangan UU KUHAP dan Penegakan Hukum di Indonesia, Rabu (6/8/2025).
Seminar yang diselenggarakan Universitas Negeri Manado (Unima) pimpinan Rektor Joseph Philip Kambey bekerjasama dengan Komisi Kejaksanaan RI di Gedung Training Center Kampus Unima, Tondano ini menghadirkan tiga narasumber, di antaranya Pujiyono.
Upaya yang dilakukan aparat-aparat kejaksaan hari-hari ini cukup diapresiasi tapi perlu lagi ditingkatkan profesionalisme dan integritasnya.
Pujiyono mengapresiasi pelaksanaan seninar nasional yang diselenggarakan Univeritas Negeri Manado (Unima) bekerjasama dengan Komisi Kejaksaan RI (yang melibatkan banyak pihak terkait dan lingkungan Unima).
“Masukkan-masukkan konstruktif yang dikanalisasi lewat perguruan tinggi bisa memberikan masukkan yang konstruktif bagi perbaikan KUHAP berikut,” ujarnya di dampingi, antara lain Ketua Panitia Seminar Donal Matheos Ratu (Wakil Rektor 2 Unima), Wakil Rektor 1 Unima Mister Gideon Maru dan Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik dan staf. (FA)
Meimonews.com – Bentuk kerjasama dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Universitas Negeri Manado (Unima) akan menggelar Seminar Nasional.
Seminar bertemakan Rancangan Undang-Undang KUHAP dan Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia ini akan diadakan di Gedung Training Center Unima, Tondano, Rabu (6/8/2025).
Untuk itu, Rektor Unima Joseph Philep Kambey telah mengeluarkan surat undangan kepada peserta seminar.
Sekretaris Rektor Unima Marcia Imelda Watulingas kepada Meimonews.com, Selasa (5/8/2025) menjelaskan, ada enam belas unsur yang akan menjadi peserta dari lingkungan Unima.
Mereka adalah Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris Senat, Ketua dan Sekretaris SPI, Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Kepala UPA, Direktur dan Sekretaris BLU, Koordinator PPG, Kepala Klinik.
Selain itu, Mahasiswa Prodi S2 Hukum Pascasarjana, Dosen dan Mahasiswa Prodi S1 Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Mahasiswa Prodi Administrasi Negara, Mahasiswa Prodi PPKN, serta BEM Universitas dan Fakultas.
Pihak terkait termasuk dari perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Sulawesi Utara akan juga diundang untuk menjadi peserta seminar sehari ini,
Untuk materi seminar, tambahnya, ada tiga materi yang akan dibahas pada seminar nasional yang diawali laporan Ketua Panitia Matheos Donal Ratu (Wakil Rektor 2 Unima), Sambutan Rektor dan sambutan Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik.
Ketiga pemateri adalah Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwandi, Guru Besar FISH Unima Adensi Timomor, dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno. (FA)
Meimonews.com – Kehadiran Call Center 112 Pemerintah Kota (Pemkot) Manado sangat membantu masyarakat yang ada di daerah ini dalam sejumlah hal.
Ketika masuk laporan masyarakat lewat sarana ini maka langsung ditindaklanjuti termasuk bekerjasama dengan lembaga/instransi terkait seperti Kepolisian Negara Indonesia (Polri) khususnya Polresta Manado.
Untuk semester 1 (bulan Januari – Juni) tahun berjalan ini, ada sekitar 2.830 laporan yang masuk ke Call Center 112. “Enam bulan ini, ada sekitar 2.830 laporan yang masuk,” ujar Plt, Keala Dinas Kominfo Kota Manado Erwin Kontu kepada Meimonews.com di Manado, Selasa (5/8/2025).
Rata-rata laporan yang masuk, jelasnya, rata-rata perbulannya berjumlah 472 laporan. Perinciannya, Januari 435 laporan, Februari 420 laporan, Maret 534 laporan, April 512 laporan Mei 462 laporan dan Juni 467 laporan.
Adapun kategori laporan yang masuk, sebutnya di dampingi Kabid Sandi Novi Sugeha, terdiri dari antara lain, keamanan dan ketertiban umum, kriminal, gangguan listrik, air, kebakaran, evakuasi hewan liar, kecelakaan, kekerasan pada perempuan dan anak, kesehatan (seperti kebutuhan ambulans). (elka)
Meimonews.com – Paroki St. Kristoforus Gorontalo kini memiliki pimpinan (pastor paroki) baru, yang sebelumnya dijabat Pastor Ronny Marcelino Sinyal Pr, saat ini dijabat Pastor Cladius Berty Rumondor Pr.
Acara serahterima jabatan Pastor Paroki tersebut dilaksanakan pada misa di Aula SMP Santa Maria dan dilanjutkan dengan syukuran, Minggu (3/8/2025).
Misa dipimpin Pastor Ronny di dampingi Ketua Pusat Pastoral Keuskupan Manado (Puspa Kusuma) Pastor Frangki Runtu Pr dan Pastor Berty.
Ratusan umat paroki setempat dan sebagian umat dari Paroki St. Fransiskus Xaverius Mokupa (paroki yang sebelumnya dipimpin Pastor Berty) dan sejumlah undangan lainnya hadir pada misa dan syukuran ini.
Pastor Ronny telah berkarya/melayani sebagai Pastor Paroki St. Kristoforus Gorontalo selama 5 tahun 8 bulan. Saat ini, Pastor Ronny akan bertugas di Paroki St. Paulus Tompaso Baru. (FK/elka)