Meimonews.com – Politik hukum perkawinan di Indonesia saat ini berkembang dengan sangat dinamis dan melibatkan banyak pihak. Namun negara dalam hal ini pemerintah perlu untuk melakukan  penataan ulang terkait hukum perkawinan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. Ronny Adrie Maramis, SH, MH dalam orasi ilmiah saat Sidang Terbuka Senat Unsrat Manado pengukuhan 11 Guru Besar yang dilaksanakan di Auditorium Unsrat Manado, Selasa (31/10/2023).

Judul orasi ilmiah Prof. Maramis yang saat itu dikukuhkan bersama dengan 10 guru besar (profesor) oleh Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng ASEAN IPU Eng adalah Problematika politik hukum perkawinan beda agama dan realitas praktek perkawinan beda agama dalam sistem hukum Indonesia.

Prof. Dr. Ronny Adrie Maramis, SH, MH (paling kanan) saat pengukuhan bersama 10 guru besar lainnya

“Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan pengaturan pasal-pasal a quo yang lebih humanis di mana pasal 8 huruf f UU Perkawinan sebaiknya menjadi open legql policy atau kebijakan hukun terbuka,” ujar Wakil Rektor 2 Unsrat Manado ini.

Selain itu, tambah penerima 3 penghargaan dari Presiden RI ini. mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat yang pluralis, dan lebih bisa memberikan perlindungan kepada semua warga negara, yang juga merupakan pengakuan terhadap kebebasan beragama di Indonesia.

Prof. Maramis menilai perlunya penataan hukum Perkawinan berdasarkan beberapa pertimbangan seperti yang disampaikan di awal orasi.

Prof. Dr. Ronny Adrie Maramis, SH? MH (ketiga dari kiri) foto bersama Rektor Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng ASEAN IPU Eng (tengah), istri (ketiga dari kanan), Wakil-wakil Rektor dan Pimpinan Senat Unsrat

Perkawinan, menurutnya, dapat diartikan sebagai hidup bersama antara seorang pria dan seorang wanita di dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Indonesia sebagai negara hukum, mendefinisikan perkawinan berdasarkan pasal 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 yang menyebutkan perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Anak kedua pasangan Berens Sompie Maramis (alm) dan Wilhelmina Makalew ini menambahkan, UU perkawinan juga mengatur bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut masing-masing hukum agama dan kepercayaannya dan kemudian tiap-tiap perkawinan akan dicatat menurut peraturan perundang-undang yang berlaku.

“Ketentuan yang telah diatur dalam UU Perkawinan tersebut dengan tegas telah memposisikan negara hanya bertindak sebagai pencatat peristiwa perkawinan yang telah disahkan oleh agama yang dianut masing-masing pihak yang akan melangsungkan perkawinan,” ujarnya.

Posisi negara yang mengambil sikap sebagai pencatat sebuah perkawinan ini, menurut suami Dr. Emmy Valentina Teresha Senewe, SH, MH (Dekan Fakultas Hukum Unsrat Manado) ini, tidak dapat dipungkiri menjadi sebuah celah hukum terhadap keberadaaan perkawinan beda agama yang ada dalam masyarakat Indonesia.

Menurutnya, berdasarkan data dari Conference of Religion and Peace sejak tahun 2005 hingga tahun 2022 terdapat 1425 pasangan beda agama yang melakukan perkawinan beda agama di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa masih ada masyarakat di Indonesia yang melakukan perkawinan beda agama.

Tidak terakomodirnya pelaksanaan perkawinan beda agama dalam UU Perkawinan di Indonesia, tanpa disadari membawa berbagai masalah hukum seperti perkawinan dengan pilihan hukum semu (chioce of law), dan penundukan diri (onderwerping),” tandasnya.

Bahkan, tambah penulis buku Hukum Persaingan Usaha dan Hukum Perlindungan Konsumen (2023) ini, model penyeludupan hukum (westonducking) sebagai upaya para pihak agar hubungan keperdataan perkawinan tetap dapat diakui dalam hukum positif di Indonesia.

Dikemukakan, pilihan lainnya yang selama ini sering dipraktekkan oleh pasangan beda agama adalah dengan melakukan perkawinan dengan hanya melakukan pencatatan dan kedua belah pihak tetap memeluk agama masing-masing atau melakukan perkawinan di luar negeri yang menganut sistem hukum sekuler dan kemudian mencatatkan perkawinan itu di kantor catatan sipil.

“Praktek perkawinan beda agama yang masih dapat kita temui dalam masyarakat saat ini, tentunya menjadi kontroversi tersendiri. Kontroversi terjadi karena masih ada perbedaaan pendapat dalam masyarakat soal sah dan tidaknya perkawinan beda agama tersebut,” ujarnya.

Hal ini ditambah dengan adanya pasal 35 huruf a UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan bahwa pencatatan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34 berlaku pula bagi a. Perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan.

Dalam penjelasan pasal 35 huruf a dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan  “Perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan” adalah perkawinan yang dilakukan antar-umat yang beda agama.

Hal ini kemudian menjadi sebuah perkembangan hukum yang menarik dan revolusioner mengingat perkawinan beda agama merupakan suatu hal yang dianggap tabu dalan hukum perkawinan di Indonesia melalui UU No. 1 Tahun 1974.

“Walaupun hal ini tetap menjadi sebuah kontroversi dalam kehidupan masyarakat karena banyak dilaksanakan di masyarakat,” ujar ayah dua anak kelahiran Manado,13 April 1960 ini. (FA)

Meimonews.com – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pembelajaran (LP3) Unsrat Manado menggelar workshop pelatihan peningkatan keterampilan dasar teknik instruksional di aula LP3 Unsrat Manado, Rabu (1/11/2023).

Ketua LP3 Unsrat  Dr. Ir. Max Runtuwene M.Si dalam sambutannya mengungkapkan, Unsrat menjadi salah satu perguruan tinggi penyelenggara pelatihan peningkatan keterampilan dasar teknik instruksional dan Appleid Approach yang sertifikatnya diakui sebagai syarat pengajuan Serdos.

Runtuwene berharap, kegiatan ini menghasilkan lulusan yang Unggul dan Berbudaya yang kompetitif di pasar kerja dapat diwujudkan bersama-sama.

Rektor Unsrat Manado Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng ASEAN IPU Eng

Rektor Unsrat Manado Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng. IPU. ASEAN Eng dalam sambutannya mengatakan, workshop ini untuk meningkatkan kompetensi pedagogik bagi para dosen, terutama bagi dosen baru yang tidak memiliki dasar kompetensi pengetahuan dan keterampilan dalam merancang, melaksanakan serta mengevaluasi proses pembelajaran di kelas maupun di luar kelas, juga untuk dapat menerapkan norma dan etika akademik dalam proses pembelajaran.

Rektor berharap, para dosen dapat melaksanakan proses pembelajaran standar nasional pendidikan tinggi, peraturan akademik Unsrat sehingga dapat meningkatkan mutu lulusan yang adaptif dan kompetitif, dan dapat diterima di pasar kerja yang memiliki persyaratan kerja yang semakin tinggi serta persaingan kerja yang semakin ketat. (FA)

Meimonews.com – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jateng sukses meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri. Penghargaan diterima pada puncak HUT ke-72 Humas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Penghargaan yang diraih Bidhumas Polda Jateng yaitu terkait Viralisasi IPSE-S1 (Integrated Protection System Encrypted S1) Teraktif Zona Barat bersama dengan Bidhumas Polda NTT (Zona Tengah) dan Zona Timur (Polda Maluku).

Penghargaan itu diterima langsung Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Satake Bayu Setianto dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho pada malam puncak HUT (Hari Ulang Tahun).

Dalam kegiatan HUT tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut hadir secara langsung bersama para pejabat utama Mabes Polri. Seluruh jajaran Humas Polri di seluruh Indonesia, termasuk Humas Polda Jateng juga hadir melalui sarana video conference.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Satake menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada anggota baik Polda Jateng maupun Polres jajaran atas penghargaan yang didapat Bidhumas Polda zona, yaitu zona Barat, Tengah dan Timur. Selain kategori viralisasi terdapat beberapa penghargaan  penghargaan kepada media.

Penghargaan yang diterima ini, menurut mantan Kapolresta Bitung dan Kepala SPN Karombasan Polda Sulut ini
merupakan bentuk kepercayaan dari pimpinan atas tugas yang diberikan.

“Kami berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi kami maupun anggota  di wilayah untuk terus dapat bekerja dengan baik,” ujar mantan Kabidhumas Polda Bali ini.

Kepada seluruh personil Humas Polda Jateng dan Polres Jajaran,  Kombes Satake berharap untuk terus bekerja menjalankan fungsi kehumasan dengan baik.

Dijelaskan, kegiatan kali ini merupakan puncak dari rangkaian HUT Humas Polri jatuh pada 30 Oktober.

Rangkaian acara peringatan sudah dimulai sejak awal Oktober 2023, dengan berbagai kegiatan di antaranya, bhakti sosial donor darah pada Senin (2/10/2023).

Kemudian, kegiatan bhakti sosial pemberian air bersih dilaksanakan pada Rabu (4/10/2023), kegiatan penghijauan berupa penanaman bibit pohon dan menebarkan ikan dilaksanakan pada Jumat (13/10/2023).

“Hari ini juga di acara puncak HUT ke-72 Divisi Humas Polri, Kapolri memberikan penghargaan Humas Presisi Awards kepada 11 Kabid Humas dan 32 media TV, media online, dan radio,” jelas Kombes Satake Bayu. (AF)

Meimonews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menetapkan pengelola objek wisata jembatan kaca “The Geong” hutan Pinus Limpakuwus Kecamatan Sumbang, Banyumas, sebagai tersangka atas musibah ambrolnya wahana jembatan kaca yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainya luka-luka.

“Kami telah menetapkan pengelola jembatan kaca yang berinisial ES (63) warga Kelurahan Karangpucung Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas sebagai tersangka”, kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, saat konferensi pers di pendopo Polresta Banyumas, Senin (30/10/2023).

Kapolresta menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada Rabu (25/10/2023) sekira pukul 10.00 wib, terdapat rombongan 11 orang dari Cilacap yang berkunjung di wahana jembatan kaca The Geong kompleks objek wisata hutan pinus Limpakuwus Sumbang.

Rombongan usai berswafoto kemudian berjalan di atas jembatan kaca menuju pintu keluar. Pada saat 4 orang terakhir melewati jembatan menuju pintu keluar seketika kaca jembatan pecah.

“Kaca lantai jembatan pecah sehingga menyebabkan 2 orang terperosok dan tergantung di besi landasan kaca yang pecah serta 2 orang jatuh ke dasar tanah dan satu diantaranya diketahui meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit,” kata Kapolresta.

Kapolresta menyebutkan, dari kejadian tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi dan pihak pengelola yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia juga menyebutkan hasil pemeriksan Bidlabfor Polda Jateng bahwa penyebab pecahnya kaca pada wahana jembatan kaca “The Geong” dikarenakan pembagian beban pada struktur pilar penyangga tidak berfungsi secara optimal sehingga pada saat dilalui akan menimbulkan lendutan, keretakan dan pecahnya kaca disertai suara ledakan.

“Jadi tersangka ini sebagai pengelola wahana jembatan kaca lalai dalam mengelola, dimana pengelola menggunakan tempered glass second yang tidak standar, tidak memiliki ijin, tidak ada SOP, tidak ada uji kelayakan dan informasi himbauan peringatan keselamatan,” ujar Kapolresta.

Diketahui, tersangka ES juga memiliki 3 wahana yang sama di antaranya berada di objek wisata hutan pinus Limpakuwus Kecamatan Sumbang, objek wisata Baturraden dan objek wisata di Guci Kabupaten Tegal dan sekarang semuanya sudah ditutup.

“Atas peristiwa tersebut, tersangka dikenakan pasal 359 KUHP subsider pasal 360 ayat (1) KUHP karena kelalaian yang menyebabkan matinya seseorang/ menyebabkan orang luka berat dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara,” jelasnya.

Menurut ahli kontruksi dari Unsoed Purwokerto, Dr. Ir. Nor Intang Setyo Hermanto, ST, MT, kaca yang dipasang di jembatan kaca tersebut menggunakan jenis tempered dengan ketebalan 12 mm.

“Jenis kaca ini sebenarnya kaca yang kuat, namun semua kaca rawan pecah dan kekuatannya tergantung ketebalan dan beban. Untuk standar, kekuatan dan keamanan sebaiknya menggunakan kaca jenis tempered minimal dua lapis dan bisa dilakukan minimal 12 mm sebanyak dua lapis,” jelasnya.

Di sisi lain, ahli hukum pidana Prof. Dr. Hibnu Nugroho, SH, M.Hum, menerangkan, berdasarkan fakta-fakta yang disampaikan penyidik dalam pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti lain ada perbuatan pidana yang terjadi karena unsur kelalaian serta tidak adanya informasi himbauan kepada pengunjung, tidak ada aspek keselamatan, fasilitas tidak memadai, tidak ada uji kelayakan sebelum digunakan dan standar keselamatan.

“Terhadap ES adalah orang yang paling bertanggung jawab, dengan adanya kejadian pecahnya kaca yang mengakibatkan meninggalnya orang/ mengakibatkan luka berat dapat disangka dengan pasal 359 KUHP subsider pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun,” paparnya. (AF)

Meimonews.com – Kelompok Kerja (Pokja) Kependudukan BKKBN Sulut menggelar seminar dengan tema Menuju Indonesia Emas 2045.

Seminar yang dilaksanakan Rabu (31/10/2023) ini dilakukan secara tatapmuka di Sintesa Peninsula Hotel Manado dan secara zoom meeting.

Peserta seminar terdiri dari Kepala Dinas/Badan Daerah Provinsi Sulut, Rektor/Direktur/Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi Negeri dan Swasta, Mitra Kerja/Organisasi Kepemudaan/Organisasi Profesi, Mahasiswa/i, Pegawai Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut, PKB/PLKB se Provinsi Sulawesi Utara (zoom), Pengelola Program Kependudukan OPD-KB se Provinsi Sulut (zoom).

Seminar yang bertujuan meningkatnya peran dan partisipasi lintas sektor dalam pengelolaan program kependudukan ini menghadirkan Kepala Perwakilan BKKBN Sulut Ir. Tino Tandaju, M.Erg melalui zoom, Sekretaris BKKBN, Ketua Pokja Kependudukan Turro S. Wongkaren, Ph.D sebagai narasumber dan Dr. Tri Oldi Rotinsulu sebagai moderator.

Pada kesempatan itu, Tandaju mengungkapkan beberapa hal penting sekaligus harapan dalam konteks kependudukan menuju Indonesia Emas tahun 2045.

Ditegaskan, membangun mental masyarakat adalah kunci meningkatkan kualitas kependudukan. Orang tua wajib mewaspadai perubahan perilaku pada remaja yang menjadi tanda-tanda awal terjadinya masalah mental.

Masalah gangguan mental dan emosi pada remaja, sebutnya, berpengaruh pada maraknya kejadian narkotika atau napza hingga pada kehamilan pada usia remaja.

Dikemukakan, saat ini, terdapat isu penting dalam pengelolaan Program Bangga Kencana yang memerlukan akselerasi, partisipasi dan peran serta seluruh mitra kerja, yaitu TFR yang perlu dipertahankan, ASFR 15-19 Tahun yang perlu diturunkan, dan risiko stunting yang lebih tinggi pada kehamilan dan kelahiran di usia remaja.

Wongkaren dalam pemaparan materinya, antara lain mengingatkan, Sulawesi Utara masih dalam periode bonus demografi. Namun, untuk bisa memanfaatkan bonus tersebut diperlukan beberapa upaya yang berkaitan dengan kesehatan dasar, pendidikan, ketatalaksanaan dan ketenagakerjaan. (Fer)

Meimonews.com – Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut melakukan road show ke sejumlah hotel dan kelurahan untuk mensosialisasikan Si PINTAR (Aplikasi Penyebaran Informasi Terkait Pelaporan Orang Asing), Selasa-Rabu (30-31/10/2023).

Ada lima hotel dan tiga kelurahan didatangi Tim yang dipimpin Jeacky Gerung dengan anggota Luke Takaendengan dan Reigi Damopolii selang dua hari ini.

Hotel dan kelurahan yang didatangi untuk kegiatan sosialisasi yakni Hotel Nusantara Dian Center, Hotel Luley, Kelurahan Molas, Kelurahan Tongkaina, Hotel Sutanraja, Hotel Mel’s Inn, Kelurahan Paniki Satu, dan Hotel Istanaku.

“Aplikasi ini dibuat untuk meningkatkan penyebaran informasi pelayanan keimigrasian secara digital sebagai bentuk sarana komunikasi publik serta penyebaran informasi keimigrasian secara yang lebih aktual, informatif dan melayani,” ujar Gerung mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuan kepada Meimonews.com, Rabu (31/10//2023).

Dijelaskan, Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) telah menerapkan transformasi digital dalam proses bisnis (layanan), terlebih pada revolusi industri di mana dunia saat ini tengah fokus pada teknologi-teknologi bersifat digital, tak terkecuali penggunaan e_government terhadap layanan publik guna mewujudkan good governance.

Oleh karenanya, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut terus-menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya terkait penyebaran informasi keimigrasian.

“Untuk itu, supaya pengguna pelayanan keimigrasian mudah memahami program atau inovasi dalam bentuk digital maka Kanwil Kemenkumham Sulut menghadirkan inovasi Si PINTAR melalui kegiatan sosialisasi,” ujarnya. (lk)

Meimonews.com – Sebagai langkah proaktif dalam menanggulangi intoleransi dan radikalisme yang dapat mengakibatkan ancaman terorisme, Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puslitbang Polri) melakukan kunjungan dan kegiatan penelitian di Polresta Manado, Senin (30/10/2023).

Kedatangan tim tersebut tidak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk melakukan penelitian sejauhmana pengetahuan dan pemahaman personil Polresta Manado terkait intoleransi dan radikalisme di wilayah hukum Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait menjelaskan, kehadiran Tim Puslitbang Polri bertujuan untuk memastikan bahwa personil Polresta Manado memiliki pemahaman yang memadai terkait intoleransi dan radikalisme.

Selain itu, penelitian juga melibatkan eksternal Polresta Manado, seperti Pemda Kaur, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, sebagai bagian dari upaya mencegah berkembangnya terorisme di wilayah tersebut.

Meskipun kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas Puslitbang Polri. Penelitian kali ini khusus fokus pada kemungkinan keterlibatan personil Polresta Manado dalam intoleransi dan radikalisme.

“Sejauh ini, belum ditemukan keberadaan personil yang terpapar,” ujar Kapolresta Manado.

Kombes Pol. F.X. Surya Kumara menjelaskan, penelitian ini merupakan program prioritas dari Puslitbang Polri. Tujuannya adalah mengevaluasi peran Polri dalam menanggulangi intoleransi dan radikalisme, serta menganalisis tantangan dan upaya masyarakat dalam penanggulangannya.

Menurutnya, intoleransi dan radikalisme dapat menjadi cikal bakal terorisme dan berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini dianggap sangat penting untuk meminimalkan pemahaman intoleransi dan radikalisme agar tidak meluas dan berdampak negatif pada masyarakat.

Paham intoleransi dan radikalisme diakui telah merambah ke berbagai lapisan kehidupan masyarakat, termasuk di tubuh kepolisian, sehingga perlu diwaspadai dan dicegah dari dalam. (AF)

Meimonews.com – Rektor Unsrat Manado Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng. IPU. ASEAN Eng menghadiri Puncak Dies Natalis ke-59 Fakultas Teknik (Fatek) Unsrat, Senin (30/10/2023).

Di kegiatan yang mengusung tema Fatek Meets AI dan sub tema Kolaborasi solusi  lingkungan yang berkelanjutan, yang dilaksanakan di Auditorium Unsrat tersebut, Rektor menyampaikan beberapa hal penting termasuk harapan saat memberikan sambutan.

Dikatakan, tahun ini Dies Fakultas Teknik mengambil tema Fatek Meets AI, ini karena peran penting teknologi “Artificial Intelligence” di Era Revolusi Industri 4.0, yang mengedepankan digitalisasi data dan proses serta otomatisasi aktifitas menggunakan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI), robotika dan Internet of Things.

Rektor mengajak seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta seluruh civitas akademika Fakultas Teknik agar memanfaatkan Dies Natalis ini sebagai momentum untuk melakukan lompatan dalam meningkatkan kemampuan lulusan menjadi bagian generasi yang mampu berkompetisi, berproduksi dan berinovasi menggunakan teknologi AI dengan tujuan untuk memperoleh solusi lingkungan yang berkelanjutan.

Menteri PUPR yang diwakili oleh Dirjen SDA Ir. Bob. Arthur Lombogia, M.Si dalam sambutannya mengatakan, pembangunan infrastruktur menjadi prioritas pemerintah bersama dengan pembangunan sumber daya manusia, banyak infrastruktur yang telah selesai dibangun dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat pada periode 2015-2022.

Kementerian PUPR juga, tambahnya, telah menyelesaikan berbagai pembangunan infrastruktur dan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pembangunan yang dimaksud antara lain pembangunan 36 Bendungan 1,1 juta hektar jaringan irigasi baru 189 KM jalan tol 92 persen akses air minum layak dan penyajian 7,9 juta rumah melalui program sejuta rumah, hingga tahun 2024.

Gubernur Sulut  yang diwakili Kepala Dinas PUPR SULUT Ir. Deacy Patah, ST. M.Si dalam sambutannya mengungkapksn, pencapaian Fakultas Teknik maupun Universitas Sam Ratulangi dan kolaborasi Inovasi, serta upaya bersama dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin mendesak.

Gubernur memberikan apresiasi yang tulus dan tinggi kepada seluruh jajaran Universitas Sam Ratulangi terutama Fakultas Teknik yang telah berkomitmen dalam menjadikan pendidikan tinggi sebagai pilar penting pembangunan di Sulawesi Utara.

Apalagi, sambungnya, Unsrat selama ini telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

Gubernur berharap, prestasi-prestasi berharga ini akan terus berkembang di masa depan dalam merayakan Dies Natalis yang ke-59 ini.

Dekan Fakultas Teknik Prof. Dr. Ir. Fabian Manoppo, M.Agr memberikan laporan baik menyangkut profil fakultas, hasil capaian yang termasuk akreditasi fakultas dan jurusan-jurusan serta rencana pembukaan prodi-prodi baru.

Menariknya, dalam laporannya, Fabian memaparkan angka-angka hasil capaian program baik yang sudah lebih dari 100 persen maupun yang belum, termasuk laporan keuangannya yang disampaikan secara terbuka.

Dikemukakan, berbagai pencapaian di usia 59 tahun ini tidaklah semata-mata karena hasil usaha Pimpinan Fakultas Teknik di masa sekarang, namun patut diakui segala prestasi yang kita tuai di masa kini adalah hasil dari apa yang ditabur para pendahulu.

“Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini, ijinkan saya selaku Dekan, menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para mantan Dekan, Wakil Dekan, dosen-dosen beserta tenaga kependidikan purnabakti, yang telah bekerja keras, memajukan dan membesarkan Fakultas Teknik tercinta, hingga bisa memiliki berbagai pencapaian di usia yang ke-59 tahun,” ujarnya.

Disebutkan, sejak dua tahun yang lalu bahkan sampai saat ini Fakultas Teknik adalah satu-satunya unit kerja di Universitas Sam Ratulangi yang telah mendapat pengakuan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam pembangunan Zona Integritas di lingkup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kita juga, sambungnya, patut berbangga karena tiga program studi yang ada di Fakultas Teknik telah mendapatkan pengakuan secara internasional dalam hal penjaminan mutu.

“Ada banyak prestasi lainnya yang telah dicapai, dan dengan kerendahan hati saya mengakui hal tersebut adalah buah dari kesinambungan kerja dari para pendahulu kami,” sebutnya. (FA)

Meimonews.com – Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA Negeri 7 (Smantu) Manado menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) di Green Vilage Talawaan, Minahasa Utara, Jumat-Minggu (27-29/10/2023).

Tema yang diangkat dalam kegiatan yang diketuai Marsella Telew (Ketua MPK/Majelis Perwakilan Kelas) ini adalah Tema Fearlessness (keberanian) sementara sub temanya adalah  Dare to be a leader (berani menjadi pemimpin).

Sebanyak 48 calon pengurus sekolah tersebut menjadi peserta LDK, yang pelaksanaannya telah dibuka Kepala SMA Negeri 7 Mando Willem Hanny Rawung bersamaan dengan kegiatan LDK bagi beberapa organisasi intra sekolah lain di Aula Sekolah, Rabu (18/10/2023).

Selama LDK ini, peserta mendapat
materi dari beberapa pembicara yakni Ketua Pengurus OSIS Sharon Tambuwun yang membawakan materi Profil Sekolah, Ketua PPP Brimob dan Ketua Komunitas Tolak Narkoba Lexie Kalesaran (Kepemimpinan).

Alumni Smantu Manado Darma Posumah (Pengelolaan Keuangan),  Wakepsek Bagian Kesiswaan Lisye Manumpil (Tatakrama).

Selain mendapat materi oleh beberapa pembicara tersebut, peserta juga mendapat pembinaan lewat sejumlah aktivitas/kegiatan seperti sharing alumni, debat, pemaparan visi dan misi, outbond, games, movie and  question time yang dipandu Pengurus MPK dan OSIS serta pembina OSIS Purwono Suwono.

Khusus materi kepemimpinan, sejumlah pengurus OSIS dan MPK ikut mendengarkan karena bagi mereka, materi tersebut bermanfaat pula. (Fer)

Meimonews.com – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg membuka kegiatan Penyusunan Laporan Monitoring dan Evaluasi (monev) Percepatan Penurunan Stunting  (PPS) Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Luwansa Manado, Kamis (27/10/2023) ini turut diadiri Sekretaris Lady D. Ante, S.Pd, MAP,, para Ketua Pokja Perwakilan BKKBN Sulut dan Satgas Stunting Provinsi Sulut.

Kegiatan ini dilaksnakan untuk mengetahui gambaran kondisi lapangan di tiap daerah sehingga dapat direspon dengan kebijakan dan kegiatan yang sesuai serta dapat memberikan output berupa penguatan kapasitas.

Selain itu, penyamaan persepsi terhadap mekanisme kerja baik dari sisi pelaporan maupun dalam pendampingan kegiatan di lapangan.

Lewat pertemuan ini juga dapat mengukur pencapaian target kerja yang sudah ditetapkan oleh program serta identifikasi terhadap hambatan/kendala dalam pelaksanaan kegiatan di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan dan bahkan Desa/Kelurahan. (Fer)