Meimonews.com – Kabar menggembirakan diterima Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Unsrat pada khususnya dan Unsrat pada umumnya.
Kabar menggembirakan tersebut adalah diberikannya Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unsrat pimpinan Ockstan Jurike Kalesaran oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) lewat surat keputusan nomor 3150/BNSP/VIII/2026.
Lisensi tersebut diberikan menyusul pelaksanaan Full Assesment (asesmen penuh) yang dilaksanakan di Ruang Rapat LPMPP Unsrat Mando, Sabtu (18/7/2026) yang dibuka pelaksanaannya oleh Wakil Rektor 4 Unsrat Steenie Edward Wallah (mewakili Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie).

“Ada 11 skema lisensi yang diberikan, sesuai Surat Keputusan BNSP tersebut,” ujar Kepala LPMPP Unsrat Max RJ Runtuwene kepada Meimonews.com di Manado, Jumat (18/9/2026).
Di dampingi Reynald.J. Palasi (staf LPMPP) Unsrat, Runtuwene lantas merincikan kesebelas skema tersebut.
Pertama, skema klaster pelaksanaan pembesaran ikan kerapu di Keramba Jaring Apung (KJA). Kedua, skema klaster pemroduksian konten Kehumasan. Ketiga, skema peenerjemah teks bahasa.
Keempat, skema kualifikasi 3 bidang analisis kimia. Kelima, skema pelaksanaan pemeriksaan laboratorium biologi molekuler. Keenam, skema pemrogram muda (Associate Programmer). Ketujuh, skema pelaksanaan pengawasan keamanan pangan segar di peredaran.
Kedelapan, skema pemroduksian benih secara kultur jaringan. Kesembilan, skema supervisor garm unggas pedaging. Kesepuluh, skema jenjang 3 bidang kewirausahaan industri. Kesebelas, skema fasilitator organik tanaman. (FA)





