Meimonews.com – Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie melantik Anggota Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat di Aula Kantor Pusat Unsrat Manado, Rabu (20/8/2025).
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan pimpinan/tokoh agama dari mereka yang dilantik.
Pelantikan ini berdasarkan nomenklatur baru sesuai Permendiktisaintek (Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi) No. 5 Tahun 2025.

Perubahan nomenklatur ini, menurut Rektor Unsrat, adalah bagian dari upaya memperkuat tata kelola universitas, dari semula Fakultas Ilmu Sosial dan Politik kini menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Perubahan ini, tambahnya saat memberikan sambutan, menjadi penegasan akan pentingnya pengembangan dua bidang ilmu yang sama-sama strategis dalam menjawab tantangan bangsa.
Dikemukakan, Senat Fakultas memegang peran penting sebagai organ normatif dalam menjaga martabat akademik di fakultas. Karena itu, dipercaya Anggota Senat yang dilantik ini akan menunaikan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas dan dedikasi tinggi.
“Mari bersama- sama membangun Universitas Sam Ratulangi yang unggul, berdaya saing dan bermanfaat bagi masyraakat, bangsa dan negara,” ajak Rektor. (FA)





