Proses Pemilihan Rektor Unima Diulang, Pimpinan Senat dan Rektor akan Berkonsultasi dengan Kemendikbudristek

oleh

Meimonews.com – Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Manado (Unima) di mana telah terpilih tiga nama yakni Dr. Joseph Philip Kambey, S.Ak, MBA, Prof Dr. Orbanus Naharia, M.Si dan Dr. Patricia Silangen, SPd, M.Pd pada Rapat Senat Unima, Selasa (9/7/2024) lalu diputuskan diulang,

Pilrek ini harus dilakukan proses pemilihan ulang berdasarkan surat keputusan Kemendikbudristek Nomor. Manual. 533/E.E1/KP15/2024 tertanggal 29 Juli 2024 tentang Tindak Lanjut Tahapan Proses Pemilihan Rektor Universitas Negeri Manado Periode 2024-2028 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Senat Unima yang dipimpin Ketua Senat Prof. Dr. Herry Sumual, M.Si di dampingi Sekretaris Prof. Dr. Beatrix Jetje Podung, MKes, AIFO dan dihadiri 30-an dari 49 anggota Senat serta Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd di Ruang Senat EA Worang Lantai 3 Kantor Pusat Unima, Jumat (9/8/2024).

Keputusan pemilihan ulang itu dilakukan karena ada hal-hal prinsip yang bertentangan dengan ketentuan/peraturan yang ada sebagaimana tertera dalam Surat Kemendikbudristek RI yang diterima Senat Unima dan dibahas dalam rapat Senat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Senat Unima Prof. Herry ketika diwawancarai Meimonews.com via telefon usai Rapat Senat Unima.

Dikemukakan, ada surat dari Surat Dirjen Dikti Kemendiktiristek RI yang masuk ke Senat Unima terkait dengan tahapan Pilrek Unima yang harus diulang karena beberapa pertimbangan prinsip. “Ada dua masalah yakni terkait dengan keanggotaan Senat Unima dan Calon Rektor yang terpilih waktu Rapat Senat lalu,” ujarnya.

Karena dua permasalahan tersebut maka Senat Unima mengambil keputusan untuk diadakan pemilihan ulang tapi baik pimpinan Senat dan Rektor berkonsultasi dengan Dirjen Dikti Kemendikbudristek RI

Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd menegaskan Pilrek Unima harus berjalan sesuai peraturan yang ada. Itulah sebabnya, bila dalam tahapan Pilrek lalu bermasalah maka harus mengikuti aturan yang ada sebagaimana peraturan Kemendikbudristek RI.

“Proses Pemilihan Rektor periode 2024-2028 harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas Rektor yang akan mengakhiri dua periode kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Unima ini kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, usai Rapat Senat Unima.

Mantan Wakil Rektor 1 Unima ini berharap proses Pilrek untuk menggantikannya berjalan dengan baik dan sesuai aturan sehingga nantinya akan terpilih orang nomor satu di Unima tanpa masalah. (FA)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143