Meimonews.com – Proses ulang pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Negeri Manado (Unima) akan memasuki tahapan penetapan bakal calon (balon).

Penetapan balon tersebut akan dilakukan dalam Sidang Senat Unima yang akan dilaksanakan di Ruang Senat EA Worang Lantai 3 Kantor Pusat Unima, Senin (13/1/2025).

“Ya. Penetapan bakal calon Rektor Unima akan dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2025,” ujar Ketua Senat Unima Herry Sumual kepada Meimonews.com, Jumat (10/1/2025).

Ditambahkan, sudah ada sembilan orang yang mendaftar di panitia pemilihan (yang diketuai Joulanda Rawis). Yang memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai bakal calon dan mengikuti proses/tahapan Pilrek selanjutnya.

Proses Pilrek Unima yang sempat beberapa kali tertunda menjadi perhatian serius dari Pelaksana Tugas (Plt) Unima Chatarina Muliana. Dan, itu disampaikan ketika memberilan sambutan pada Perayaan Natal Yesus Kristus Unima yang dilaksanakan di Auditorium Unima, Tondano, Selasa (7/1/2025).

“Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor, saya ingin menegaskan komitmen saya untuk mendukung penuh agar proses pemilihan ini berjalan akuntabel, transparan, lancar dan sukses,” ujarnya.

Disebutkan, kita semua berharap agar pemimpin yang terpilih nantinya adalah sosok yang mampu membawa Unima menuju masa depan yang lebih baik.

Di tengah dinamika yang mungkin muncul dalam proses ini, Chatarina mengajak semua civitas akademika untuk menjaga suasana kondusif dan tetap bersatu.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai pembelajaran bersama dalam berdemokrasi yang sehat dimana kita mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan,’ pintanya. (FA)

Meimonews.com – Recky HE Sendouw menjadi pendaftar pertama yang akan ikut dalam Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Manado (Manado) periode tahun 2024-2028.

Hal itu terlihat saat Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) ini mendatangi sekaligus mendaftarkan diri untuk proses ulang pilrek Unima untuk menggantikan Deitje Adolfien Katuuk yang telah habis masa jabatannya dan telah diperpanjang oleh Kemendikbudristek hingga terpilihnya Rektor baru.

Sejumlah berkas sebagaimana persyaratan Pilrek Unima empat tahun ke depan telah diserahkan kepada panitia di sekretariat pemilihan.

“Ya, pak Recky Sendouw adalah orang pertama yang mendaftar untuk ikut dalam Pilrek Unima,” ujar Ketua Senat Unima Herry Sumual dalam percakapan dengan Meimonews.com, Jumat (1/11/2024).

Dekan FISH Unima ini, sambung Sumual mendaftar di hari kelima masa pendaftaran balon Rektor Unima.

Sumual yakin, Senin – Selasa (4-5/11/2024) akan banyak dosen yang akan mendaftar  sebagai balon Rektor. “Kita akan lihat nanti siapa-siapa mereka itu,” sebutnya.

Meimonews.com – Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Manado (Unima) di mana telah terpilih tiga nama yakni Dr. Joseph Philip Kambey, S.Ak, MBA, Prof Dr. Orbanus Naharia, M.Si dan Dr. Patricia Silangen, SPd, M.Pd pada Rapat Senat Unima, Selasa (9/7/2024) lalu diputuskan diulang,

Pilrek ini harus dilakukan proses pemilihan ulang berdasarkan surat keputusan Kemendikbudristek Nomor. Manual. 533/E.E1/KP15/2024 tertanggal 29 Juli 2024 tentang Tindak Lanjut Tahapan Proses Pemilihan Rektor Universitas Negeri Manado Periode 2024-2028 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Senat Unima yang dipimpin Ketua Senat Prof. Dr. Herry Sumual, M.Si di dampingi Sekretaris Prof. Dr. Beatrix Jetje Podung, MKes, AIFO dan dihadiri 30-an dari 49 anggota Senat serta Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd di Ruang Senat EA Worang Lantai 3 Kantor Pusat Unima, Jumat (9/8/2024).

Keputusan pemilihan ulang itu dilakukan karena ada hal-hal prinsip yang bertentangan dengan ketentuan/peraturan yang ada sebagaimana tertera dalam Surat Kemendikbudristek RI yang diterima Senat Unima dan dibahas dalam rapat Senat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Senat Unima Prof. Herry ketika diwawancarai Meimonews.com via telefon usai Rapat Senat Unima.

Dikemukakan, ada surat dari Surat Dirjen Dikti Kemendiktiristek RI yang masuk ke Senat Unima terkait dengan tahapan Pilrek Unima yang harus diulang karena beberapa pertimbangan prinsip. “Ada dua masalah yakni terkait dengan keanggotaan Senat Unima dan Calon Rektor yang terpilih waktu Rapat Senat lalu,” ujarnya.

Karena dua permasalahan tersebut maka Senat Unima mengambil keputusan untuk diadakan pemilihan ulang tapi baik pimpinan Senat dan Rektor berkonsultasi dengan Dirjen Dikti Kemendikbudristek RI

Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd menegaskan Pilrek Unima harus berjalan sesuai peraturan yang ada. Itulah sebabnya, bila dalam tahapan Pilrek lalu bermasalah maka harus mengikuti aturan yang ada sebagaimana peraturan Kemendikbudristek RI.

“Proses Pemilihan Rektor periode 2024-2028 harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas Rektor yang akan mengakhiri dua periode kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Unima ini kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, usai Rapat Senat Unima.

Mantan Wakil Rektor 1 Unima ini berharap proses Pilrek untuk menggantikannya berjalan dengan baik dan sesuai aturan sehingga nantinya akan terpilih orang nomor satu di Unima tanpa masalah. (FA)