Meimonews.com – Universitas Negeri Manado (Unima) menggelar proees pemilihan dekan fakultas-fakultas secara serentak sehubungan dengan telah dan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan fakultas-fakultas tersebut.
Sebagai panduan untuk pelaksanaan proses demokrasi tersebut, Rektor Unima Joseph Philip Kambey telah mengeluarkan surat keputusan dan ditindaklanjuti surat Wakil Rektor 2 Donal Matheos Ratu, yang mengacu pada Peraturan Kemendiktisaintek RI tentang Statuta Unima, Peraturan Rektor Unima No. 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dekan di Lingkungan Universitas Negeri Manado.
Dalam surat-surat tersebut diatur proses dan mekainisme pemilihan dekan, yang akan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan serta Senat Fakultas-fakultas.
Saat ini tahapan pemilihan telah dimulai dengan proses penjaringan bakal calon (balon) Dekan-dekan fakultas di lingkungan Unima.
Fakultas-fakultas yang mengadakan proses pemilihan dekan (Pildek) adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Fakultas Teknik (Fatek), Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Fakultas Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Kebumian (FMIPAK), Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Masyarakat (FIKKM), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP). (FA)