Meimonews.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) dan kelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi Kelompok Cipayung menggelar Aksi Solidaritas Melawam Pelecehan Seksual di halaman kantor Pusat Unima, Tondano, Senin (5/1/2026).
Aksi ini diadakan terkait dengan meninggalnya Evia (mahasiswa Unina Jurusan PGSD) yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh dosen Unima berinisial DM.
Aksi ini adalah bentuk protes terhadap segala bentuk pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus yang seharusnya, menurut mereka, kampus menjadi ruang aman untuk belajar.

“Kami Solidaritas Melawan Pelecehan Seksual mengecam.keras segala bentuk kekerasan sekaual,” ujar salah satu orator saat membancakan tuntutan mereka.
Ada beberapa tuntutan yang paling utama (yang ditujukan.kepada) Kementerian (Kemendiktisaintek RI) dan pihak kampus Unima.

Pertama, pecat Danny Masinambouw, oknum dosen selaku pelaku kekerasan seksual. Kedua, mendesak Unima untuk mengusut kembali seluruh laporan/aduan terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di lilingkungan kampus.
Ketiga,mendesak Polda Sulut untuk menindaklanjuti serta menyelesaikan kasus EM dengan sifat transparansi kepada publik. Keempat, pecat seluruh Tim Satgas PPKPT Unlma.

Kelima, copot pejabat terkait yang terbukti lalai dan membiarkan laporan. Keenam, stop intimidasi kepada jurnalis. Ketujuh, bubarkan BEM Unima dan BEM FIPP.
Ada juga tuntutan lain yang disampaikan yakni Evaluasi sistem penilaian dosen terhadap mahasiswa; Hapuskan kebiasaan pungli dan gratifikasi di lingkungan Unima; Pembatasan segala bentuk pelayanan dan administrasi, hanya di lingkungan kampus.
Transparansi anggaran kemahasiswaan; Upgrade fasilitas kampus; Peningkatan kesejahteraan pegawai kampus (Satpam dan ceanning service).
Setelah memberikan kesempatan kepada pemgunjuk rasa untuk berorasi dan menyampaikan tuntuan mereka, Pimpinan Unima langsung memberikan respons/tanggapan.
Rektor Unima Joseph Philip Kambey, menurut Wakil Rektor 3 Lenny Leorina Evinita telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian sementara kepada dosen tersebut sambil menunggu proses lanjutannya yang sedang berlangsung.
Pihaknya jelas Lenny (yang newakili Rektor menerima pengunjuk rasa) tidak berhak untuk menonaktifkan atau memecat. Kami hanya bisa memberikan rekomendasi. Berikan waktu kepada pimpinan Unima.
Saat ini, jelas Lenny, di Unima sedang berlangsung proses penanganan lanjut kasus tersebut yang mekibatkan sejumlah pihak terkait yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Sulut, Polda Sulut, Irjen Kemdiktisaintek RI dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
“Berikan kami waktu untuk menyelesaikan sesuai dengan aturan. Kami berjanji akan menyelesaikan maslah ini sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya yang di danoingi antara lain Wakil Rektor 1 Mister Gideon Maru, pimpinan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP), Satgas PPKPT, Humas Unima Titof Tulaka,
Kalaupun ada suara-suara lain di luar sana, sebutnya mari perpikir secara positif bahwa universitas/institusi akan menyelesaikan. Tidak ada pembiaran. Unima menolak aksi yang telah dilakukan dosen teraebut. Pihak universitas akan berusaha menyelesaikannya.
Pimpinan Unima, sebut Lenny, turut berdukacita atas meninggalnya salah satu mahasiswanya.
Setelah ada pernyataan dari BEM Unima dan BEM FIPP, aksi solidaritas melawan pelecehan seksual berakhir dengan aman dan damai.
Di penghujung kegiatan, Kepala Bagian Fasilitas Tindak Lanjut Pelaporan Itjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisantek RI) Julians Andarsa sempat menyanpaikan beberapa hal terkait keterlibatan Kemdiktisaintek RI dalam penanganan permasalahan ini. (FA)





