Meimonews.com – Unima (Universitas Negeri Manado) menandatangani MoU (Memorandum of Agreement) dengan Unbraw (Univeritas Brawaijaya) di Unbraw Malang, Rabu (11/3/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Rektor 3 Unima Lenny Leorina Evinita dan Dekan Fakultas Kedokteran (Faked) Unbraw Wisnu Barlianto.
Turut menyaksikan penandatangan MoA ini Rektor Unima Joseph Philip Kambey dan Rektor Universitas Brawijaya Widodo.
Unima melakukan kerjasama dengan Unbraw khsususnya dengan Faked Unbraw terkait dengan pembukaan Faked Unima. Faked Unbraw akan menjadi pendamping dalam kaitannya pendidikan kedokteran.
.
Kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengembangan Pendidikan Kedokteran di Unima.. (FA)
Meimonews.com – Guna penjajakan kerjasama dalam kaitannya dengan pembukaan Fakultas Kedokteran (Fakes) Unima, pimpinan Unima yakni Wakil Rektor 3 Lenny Leorina Evinita (mewakili Rektor Joseph Philip Kambey) dan Ketua Tim Pendirian Faked Unima Joy Rattu bertemu pimpinan RS Siloam Manado.
Pertemuan yang berlangsung di kantor rumah sakit, baru-baru tersebut terkait dengan upaya Unima untuk terus memperkuat langkah strategis dalam rangka persiapan pembukaan Faked Unima.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi ini membahas peluang sinergi antara kedua institusi, khususnya dalam mendukung pengembangan pendidikan kedokteran di PTN yang memiliki visi Unima unggul, mandiri, kompetitif dan entrepreneurial ini.
Pimpinan RS Siloam Manado menyampaikan komitmennya untuk memfasilitasi Unima dalam menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan Siloam International Hospitals sebagai bagian dari penguatan jejaring kerjasama di bidang layanan kesehatan dan pendidikan klinik.
Selain itu, kedua pihak juga merencanakan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara langsung antara Unima dan RS Siloam Manado yang akan mengatur bentuk dukungan operasional, akademik, serta kolaborasi dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat akan dilaksanakan pertemuan lanjutan guna membahas secara lebih rinci substansi dan ruang lingkup PKS yang akan disepakati bersama.
Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen Unima dalam memastikan kesiapan institusi, baik dari aspek akademik maupun kemitraan strategis, untuk menghadirkan Faked yang berkualitas dan berdaya saing.
Melalui kolaborasi ini, Unima optimistis dapat memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan kedokteran di Sulawesi Utara, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan di daerah. (*/FA)
Meimonews.com – Meningkatnya anggaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari tahun ke tahun sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek RI) dalam memperluas akan pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu diapresiasi dan disambut positif Pimpinan Universitas Negeri Manado (Unima).
Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor 3 Unima Lenny Leorina Evinita mewakiili Rektor Unima Joseph Philip Kambey kepada Meimonews.com viaWhatsApp, Rabu (25/2/2026).
“Kami (Pimpinan Unima) mengapresiasi dan menyambut positif kenaikan anggaran KIP Kuliah yang terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Dengan meningkatnya anggaran ini, tambahnya memberikan kesempatan lebih banyak bagi anak bangsa mendapatkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi,”
Rektor Unima Joseph Philip Kambey
Humas Kemendiktisaintek, dalam siaran persnya , pekan lalu memaparkan, berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, tren jumlah penerima KIP Kuliah terus meningkat setiap tahun sejak 2020. Tren ini terlihat pada penerima mahasiswa baru maupun total penerima secara keseluruhan, termasuk penerima yang sedang menjalani studi (ongoing).
Pada tahun 2020, anggaran KIP Kuliah tercatat sebesar Rp. 6,5 triliun. Anggaran tersebut terus meningkat secara signifikan hingga mencapai Rp. 14,9 triliun pada tahun 2025 dengan jumlah sasaran penerima sebanyak 1.044.921 mahasiswa berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Pada Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran KIP Kuliah berdasarkan DIPA naik menjadi Rp. 15.323.650.458.000 dengan sasaran penerima sebanyak 1.047.221 mahasiswa.
Wakil Rektor 3 Unima Lenny Leorina Evinita
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Brian Yuliarto menjelaskan, Kemdiktisaintek terus mengawal program KIP Kuliah agar anggarannya tidak berkurang dan program dapat terlaksana lebih baik lagi.
Ditegaskan, KIP Kuliah merupakan instrumen strategis untuk memastikan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, Brain berkomitmen bahwa Kemdiktisaintek akan terus memperluas akses pendidikan melalui program KIP Kuliah yang merupakan “Jembatan Harapan” bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi dan memastikan anak-anak Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi namun berprestasi, tetap bisa menempuh dan lulus pendidikan tinggi.
Kemdiktisaintek akan terus memastikan bahwa bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah adalah hak penuh mahasiswa dan perguruan tinggi serta semua pihak lain dilarang melakukan pungutan bagi penerima KIP Kuliah.
Terkait perbedaan distribusi jumlah penerima di perguruan tinggi tertentu, Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek selaku pengelola KIP Kuliah menyampaikan bahwa variasi tersebut dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Distribusi kuota KIP Kuliah pada periode 2020–2024 didasarkan pada daya tampung masing-masing program studi berdasarkan akreditasi program studi pada masing-masing perguruan tinggi.
Skema ini menempatkan kapasitas kampus dan kualitas program studi sebagai dasar pengalokasian kuota, sehingga jumlah penerima di tiap kampus mengikuti kebijakan yang relatif stabil dari tahun ke tahun sehingga persentase jumlah penerima dimasing-masing perguruan tinggi relatif tetap.
Mulai tahun 2025, PPAPT Kemdiktisaintek ditugaskan mengelola program KIP Kuliah. Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima, prioritas penerima bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diberikan berdasarkan jumlah pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat atau terdata di DTKS, atau PPKE maksimal Desil 3 yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di masing-masing Perguruan Tinggi Negeri dan telah terdaftar di sistem KIP Kuliah sebelum mengikuti SNBP dan SNBT.
Sedangkan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kuota didistribusikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) berdasarkan berdasarkan daya tampung masing-masing program studi berdasarkan akreditasi program studi pada PTS di wilayah kerja LLDikti.
Dengan kebijakan ini, prioritas penerima KIP Kuliah melekat pada siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang lulus seleksi masuk PTN melalui SNBP atau SNBT sehingga secara otomatis akan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah setelah diverifikasi dan divalidasi oleh perguruan tinggi.
Ini artinya, pemerintah semakin memprioritaskan bagi siswa-siswi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik dan memiliki keterbatasan ekonomi untuk mendapatkan KIP Kuliah.
Selain itu, pemerintah memberi prioritas lebih besar agar mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin bisa kuliah di program studi unggulan, baik di PTN maupun PTS di seluruh Indonesia.
Setiap kebijakan baru tentu memiliki implikasi dalam implementasinya. Dengan kebijakan baru di tahun 2025, jumlah kuota secara nasional minimal tetap 200 ribu mahasiswa baru. Namun, PTN tidak langsung mendapatkan kuota bagi penerima KIP Kuliah seperti tahun 2020 – 2024.
Jumlah penerima ditentukan oleh berapa banyak siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, atau terdata di DTKS, atau PPKE maksimal Desil 3 yang lulus SNBP atau SNBT.
Oleh karena itu, Kepala PPAPT Kemdiktisaintek, menyampaikan, jika di suatu perguruan tinggi jumlahnya menurun, hal itu bisa terjadi karena banyak siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat atau yang terdata di DTKS atau PPKE maksimum desil 3 yang tidak lulus SNBP atau SNBT, sehingga tidak dapat masuk di kampus tersebut, atau karena proporsi pendaftar dari pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, DTKS dan PPKE memang tidak banyak.
Dengan demikian, penurunan pada satu perguruan tinggi tidak mencerminkan pengurangan kuota secara nasional, tidak pula mencerminkan pengurangan anggaran KIP Kuliah. Hal ini merupakan konsekuensi dari distribusi berbasis data dan hasil seleksi tahun berjalan.
Sebagai contoh nyata, perubahan jumlah penerima pada kampus Universitas Negeri Medan yang pada tahun 2024 hanya menerima sekitar 1.000 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah. Namun pada tahun 2025, jumlah siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, atau terdata di DTKS, atau PPKE maksimal Desil 3 yang lulus SNBP dan SNBT lebih dari 3.000 sehingga mendapatkan peningkatan yang sangat besar.
Sebaliknya pada kampus lain seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), pada tahun 2024 menerima kuota sekitar 1.900 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah. Namun, pada tahun 2025, siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, atau terdata di DTKS, atau PPKE maksimal Desil 3 yang lulus SNBP dan SNBT di UGM hanya sekitar 708 mahasiswa sehingga terjadi penurunan yang cukup besar.
Penyebab lain hal ini terjadi karena siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, atau terdata di DTKS, atau PPKE maksimal Desil 3 yang mendaftar ke UGM memang tidak banyak.
Kemdiktisaintek selanjutnya telah mendistribusikan kuota tambahan bagi perguruan tinggi seperti UGM yang mengalami penurunan jumlah penerima cukup besar walaupun secara total tidak sama dengan tahun 2024 atau sebelumnya.
Seiring dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah memberlakukan sistem basis data terintegrasi untuk meningkatkan akurasi sasaran bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat termasuk program KIP Kuliah yang masuk dalam kelompok bantuan sosial dalam bidang pendidikan.
Oleh karena itu, mulai tahun 2026, prioritas penerima KIP Kuliah diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP SMA/sederajat dan/atau yang terdata dalam DTSEN yang berada pada desil 1 sampai dengan desil 4. Untuk PTN, prioritas penerima diberikan kepada siswa yang lolos melalui jalur SNBP dan SNBT.
Penajaman ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar menjangkau calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki potensi akademik baik. Sedangkan untuk PTS, kuota tetap didistribusikan oleh LLDikti didasarkan oleh daya tampung masing-masing program studi berdasarkan akreditasi program studi pada PTS di wilayah kerja LLDikti.
Kemdiktisaintek memastikan bahwa penyaluran KIP Kuliah dilakukan secara akuntabel, tepat sasaran, dan berbasis data. Evaluasi rutin dilakukan agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh mahasiswa yang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan pembiayaan.
Penambahan kuota penerima KIP Kuliah sebagai bagian dari optimalisasi distribusi anggaran terjadi di beberapa perguruan tinggi. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah terus melakukan penyesuaian untuk memastikan program berjalan efektif dan adaptif terhadap kebutuhan.
Sejak pertama kali diluncurkan, KIP Kuliah telah menjadi salah satu pilar penting dalam penguatan sumber daya manusia Indonesia. Melalui dukungan pembiayaan pendidikan, mahasiswa dapat lebih fokus pada studi dan pengembangan diri tanpa terbebani kendala ekonomi.
Dengan peningkatan anggaran, perluasan sasaran, dan penyempurnaan kebijakan, KIP Kuliah terus menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan. Pemerintah memastikan akses terhadap pendidikan tinggi tetap terbuka dan semakin luas bagi generasi muda Indonesia di seluruh daerah.
“Kami dari Kemdiktisaintek, mengajak seluruh anak-anak Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu, terutama lulusan SMA/SMK, untuk jangan khawatir meneruskan ke jenjang kuliah, KIP Kuliah akan menjadi sarana untuk anak bangsa meraih masa depan yang lebih baik,” sebut Brian.
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas program ini, Kemdiktisaintek membuka secara aktif kanal pengaduan melalu i: Laman: lapor.go.id, Pusat Panggilan Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemdiktisaintek: 126, Email ULT Kemdiktisaintek: [email protected] Whatsapp ULT Kemdiktisaintek: +62851-8606-9126. (FA)
Meimonews.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) dan kelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi Kelompok Cipayung menggelar Aksi Solidaritas Melawam Pelecehan Seksual di halaman kantor Pusat Unima, Tondano, Senin (5/1/2026).
Aksi ini diadakan terkait dengan meninggalnya Evia (mahasiswa Unina Jurusan PGSD) yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh dosen Unima berinisial DM.
Aksi ini adalah bentuk protes terhadap segala bentuk pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus yang seharusnya, menurut mereka, kampus menjadi ruang aman untuk belajar.
Kepala Bagian Fasilitasi Tindak Lanjut Pelaporan Itjen Kemdiktisaintek RI Julians Andarsa diminta untuk memberikan penjelasan
“Kami Solidaritas Melawan Pelecehan Seksual mengecam.keras segala bentuk kekerasan sekaual,” ujar salah satu orator saat membancakan tuntutan mereka.
Ada beberapa tuntutan yang paling utama (yang ditujukan.kepada) Kementerian (Kemendiktisaintek RI) dan pihak kampus Unima.
Pertama, pecat Danny Masinambouw, oknum dosen selaku pelaku kekerasan seksual. Kedua, mendesak Unima untuk mengusut kembali seluruh laporan/aduan terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di lilingkungan kampus.
Ketiga,mendesak Polda Sulut untuk menindaklanjuti serta menyelesaikan kasus EM dengan sifat transparansi kepada publik. Keempat, pecat seluruh Tim Satgas PPKPT Unlma.
Kelima, copot pejabat terkait yang terbukti lalai dan membiarkan laporan. Keenam, stop intimidasi kepada jurnalis. Ketujuh, bubarkan BEM Unima dan BEM FIPP.
Ada juga tuntutan lain yang disampaikan yakni Evaluasi sistem penilaian dosen terhadap mahasiswa; Hapuskan kebiasaan pungli dan gratifikasi di lingkungan Unima; Pembatasan segala bentuk pelayanan dan administrasi, hanya di lingkungan kampus.
Transparansi anggaran kemahasiswaan; Upgrade fasilitas kampus; Peningkatan kesejahteraan pegawai kampus (Satpam dan ceanning service).
Setelah memberikan kesempatan kepada pemgunjuk rasa untuk berorasi dan menyampaikan tuntuan mereka, Pimpinan Unima langsung memberikan respons/tanggapan.
Rektor Unima Joseph Philip Kambey, menurut Wakil Rektor 3 Lenny Leorina Evinita telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian sementara kepada dosen tersebut sambil menunggu proses lanjutannya yang sedang berlangsung.
Pihaknya jelas Lenny (yang newakili Rektor menerima pengunjuk rasa) tidak berhak untuk menonaktifkan atau memecat. Kami hanya bisa memberikan rekomendasi. Berikan waktu kepada pimpinan Unima.
Saat ini, jelas Lenny, di Unima sedang berlangsung proses penanganan lanjut kasus tersebut yang mekibatkan sejumlah pihak terkait yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Sulut, Polda Sulut, Irjen Kemdiktisaintek RI dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
“Berikan kami waktu untuk menyelesaikan sesuai dengan aturan. Kami berjanji akan menyelesaikan maslah ini sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya yang di danoingi antara lain Wakil Rektor 1 Mister Gideon Maru, pimpinan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP), Satgas PPKPT, Humas Unima Titof Tulaka,
Kalaupun ada suara-suara lain di luar sana, sebutnya mari perpikir secara positif bahwa universitas/institusi akan menyelesaikan. Tidak ada pembiaran. Unima menolak aksi yang telah dilakukan dosen teraebut. Pihak universitas akan berusaha menyelesaikannya.
Pimpinan Unima, sebut Lenny, turut berdukacita atas meninggalnya salah satu mahasiswanya.
Setelah ada pernyataan dari BEM Unima dan BEM FIPP, aksi solidaritas melawan pelecehan seksual berakhir dengan aman dan damai.
Di penghujung kegiatan, Kepala Bagian Fasilitas Tindak Lanjut Pelaporan Itjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisantek RI) Julians Andarsa sempat menyanpaikan beberapa hal terkait keterlibatan Kemdiktisaintek RI dalam penanganan permasalahan ini. (FA)
Meimonews.com – Permasalahan Danau Tondano yang berada di Kabupaten Minahasa terus jadi pembicaraan bukan hanya di daerah ini tapi (bahkan) secara internasional.
Bentuk kepedulian terhadap permasalahan Danau Tondano, yang sebenarnya memiliki potensi penting bagi daerah ini, membuat Unima dan Jepang melakukan kolaborasi.
Kolaborasi tersebut diawali penandatangan kerjasama antara Unima dan DEA Consultants, Inc Japan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Pusat Unima, Kamis (27/11/2025).
Penandatangan telah dilakukan Rektor Unima Joseph Philip Kambey dan Head of Survey and Measurement Department Fukasawa Takeshi (IDEA Consultants, Inc Japan).
Kolaborasi dengan Tim IDEA Jepang ini untuk melakukan penelitian di Danau Tondano seperti mengontrol perkembangan eceng gondok dan penanggulangan bencana.
Mendampingi Takashi adalah Researcher of Survey and Measurement David Erick Angmalisang dan tim dari IDEA Consultants, Inc. Japan. Dari Unima, hadir Wakil Rektor 3 Unima Lenny Leorina Evinita (mewakili Rektor) dan perwakilan fakultas-fakultas. (FA)