Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan di Aston Hotel Manado, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan yang sekaligua juga merupakan peningkatan kapasitas digitalisasi pendapatan ini dibuka pelaksanaannya ole Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen

Bimtek ini merupakan langkah strategis daerah dalam mendukung program Pemerintah Pusat mengenai percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Sebanyak 10 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Bapenda beserta jajaran mengikuti sesi pelatihan ini.

​Dalam sambutannya, June menyampaikan bahwa adopsi digitalisasi dalam sistem pendapatan daerah memiliki peran krusial. “Digitalisasi pendapatan tidak hanya akan mempermudah dan meningkatkan efisiensi di dalam pelayanan publik kepada masyarakat, namun yang lebih penting, ini adalah kunci untuk secara signifikan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” ujarnya.

​Pejabat karier yang kreatif ini menambahkan, melalui sistem digital, proses transaksi dan pelaporan pendapatan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan meminimalisir potensi kebocoran.

Para peserta diharapkan dapat menyerap materi yang diberikan agar implementasi digitalisasi di unit kerja masing-masing dapat berjalan optimal, demi terwujudnya tata kelola pendapatan daerah yang modern dan efektif. (elka)

Meimonews.com – Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. RD Kandou (akrab disebut RSUP Kandou) Manado menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kompetensi dan pemahaman sistem grouping baru Indonesia Diagnosis Related Groups (iDRG), Kamis (17/7/2025).

Kegiatan yang diadakan di aula lantai 2 kantor administrasi rumah sakit ini dibuka pelakssnaannya oleh Dirut RSUP Kandou Manado Starry Rampengan.

Dalam sambutannya, Dirut menekankan pentingnya penguasaan sistem iDRG bagi seluruh tim terkait di RSUP Kandou.

Sistem ini, yang merupakan bagian penting reformasi pembiayaan kesehatan, harus memerlukan pemahaman yang komprehensif dari aspek klinis hingga administrasi, termasuk coding medis dan klaim pembayaran. “Kegagalan menguasai sistem ini akan merugikan rumah sakit,” ujarnya.

Sistem iDRG membutuhkan perpaduan yang solid antara dokter, dokter spesialis, residen, dan tim administrasi. “Kerjasama tim yang kuat sangat krusial untuk memastikan implementasi yang tepat agar kita dapat memperoleh hak-hak yang seharusnya diterima,” sebut Dirut.

Sebagai rumah sakit rujukan utama Indonesia Timur, Dirut berharap bimtek ini tidak hanya meningkatkan mutu pelayanan dan sumber daya manusia (SDM), tetapi juga akuntabilitas pendapatan rumah sakit.

Diharapkan pula, seluruh peserta mampu memahami dan mengimplementasikan sistem iDRG dalam pekerjaan sehari-hari. Komunikasi yang baik antar tim dan manajemen menjadi kunci keberhasilan implementasi ini.

Dirut mengpresiasi untuk terselenggaranya bimtek ini. “Ini merupakan langkah konkrit RSUP Kandou untuk meningkatkan kualitas SDM dan memastikan setiap pelayanan terdokumentasi dengan baik. Semoga seluruh peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh.” ujarnya. (Fer)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025-2029.

Kegiatan yang diikuti para Kepala SKPD, pejabat eselon, serta Camat se-Kota Manado ini berlangsung di Hotel Gran Puri Manado, Selasa (18/3/2025).

Tampil sebagai pemateri, perwakilan Kementerian PAN-RB Raka Pamungkas, perwakilan Kemendagri yang hadir melalui Zoom Yogi Hertanto, Asisten II, Atto Bulo serta Kepala Bapelitbangda Kota Manado Liny Tambajong.

Dalam sambutannya, Walikota Manado menjelaskan bahwa hal ini merupakan penjabaran dari Visi dan Misi AARS (Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang – Red), yang sejalan dengan Visi dan Misi Presiden RI.

Selanjutnya, Walikota menyinggung soal ketersediaan air bersih di Kota Manado yang harus menjadi bagian dari pembahasan, termasuk perihal Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta upaya menumbuhkan perekonomian, dimana investasi harus terus berjalan.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur akan tetap dilakukan untuk mendorong perputaran ekonomi dan perkembangan kewirausahaan serta pariwisata di Kota Manado.

AA juga menyoroti pentingnya menyikapi bonus demografi. Ditegaskan, etos kerja harus terus didorong, kesehatan masyarakat perlu diperhatikan, serta penggunaan transportasi umum harus mengalami perubahan pola pikir.

“Kita harus mengubah mindset dengan memberi contoh bahwa di negara maju, orang kaya pun naik transportasi umum,” ujar mantan Ketua DPRD Sulut ini.

AA juga menyinggung salah satu hal yang selalu menjadi perhatian Presiden, yaitu pemberantasan korupsi. “Jadi, sekali lagi, Visi dan Misi kita harus dikaitkan dengan Visi dan Misi Presiden, khususnya terkait Asta Cita, serta Visi dan Misi Gubernur Sulut,” tandasnya.

AA kembali menekankan pentingnya PDRB dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta bagaimana kita bisa meminimalisir kemiskinan ekstrem yang masih ada di Kota Manado.

“Semua ini harus masuk dalam RPJMD karena ini menjadi semacam ‘kitab suci’ kita, sehingga harus dibahas sebaik mungkin, sebab RPJMD akan menjadi peta dan bintang penuntun bagi kita semua,” ujarnya. (Afer)

Meimonews.com – Akademisi Rene Charles Kepel menjadi narasumber (narsum) Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implememtasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Pada kegiatan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (PMPSP) Kota Manado pimpinan Jimmy CE Rotinsulu (Kadis) di Hotel Aston Manado, Kamis (31/10/2024) ini, Chalie (sapaan akrabnya) membawakan materi Tatacara Pelaksanaan Pola Kemitraan.

Di awal pemaparan materinya, Chali mengungkapkan pentingnya peran UMKM terhadap perekonomian Indonesia. “UMKM memiliki kontribusi besar terhadap PDB yaitu 61 persen dari total PDB Indonesia atau setara dengan Rp, 9,580 triliun pada tahun 2023,” ujarnya.

Untuk kontribusi UMKM terhadap tenaga kerja, mencapai 97 persen dari total tenaga kerja. Berdasarkan  data Kementerian Koperasi dan UKM, Indonesia memiliki 65,5 juta UMKM yang jumlahnya mencapai 99 persen daru keseluruhan unit usaha.

Chali lantas memaparkan dasar hukum kemitraan, kemitraan dalam regulasi pemerintah, definisi dan tujuan kemitraan, pola kemitraan, pola kemitraan inti plasma, pola kemitraan sub kontrak, pola kemitraan waralaba, pola kemitraan perdagangan bebas, pola kemitraan rantai pasok, dan bentuk kemitraan lainnya.

Dipaparkan pula pelaksanaan kemitraan, dokumen kesepakatan kemitraankemitraan yang di dalamnya ada terkait dengan pembinaan dan sanksi administrasi.

“UMKM wajib memiliki perizinan berusaha berdasarkan tingkat resiko,” tandas Chali. (afer)