Meimonews.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat siap menggelar seminar nasional membahas pemisahan pemilihan umum di aula dekanat lantai 3, Jumat (10/10/2025).
Seminar dengan topik Prospek demokrasi pascaputusan Mahkamah Konstitusi : pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal ini akan menampilkan Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Pusat Alfitra Salamm sebagai narasumber,
Alfitra dikenal publik sebagai mantan peneliti politik LIPI/BRIN dan jabatan terakhir adalah anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Seminar ini, menurut Dekan FISIP Unsrat Ferry Markus Daud Liando kepada Meimonews.com di Manado, Rabu (8/10/2025) dimaksudkan sebagai upaya pimpinan fakultas untuk terus memfasilitasi dosen dan mahasiswa agar memperoleh pengetehuan-pengetahuan baru terkait dengan perkembangsn politik, demokrasi dan pemilu di Indonesia.
Diketahui, belum lama ini Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 135 Tahun 2024 yang mengatur pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Pemilu nasional terdiri dari pemilihan presiden/wakil presiden, pemilihan DPR RI dan Pemilihan DPD RI sedangkan pemilu lokal terdiri dari pemilihan Kepala Gubernur, Pemilihan Walikota/Wakil Walikota, Pemilihan DPRD Provinsi dan Pemilihan DPRD Kabupaten Kota.
Putusan itu juga mengatur keserentakan pemilihan dari masing-masing pemilihan. Kemudian mengatur jarak waktu antara pemilu nasional dengan pemilu lokal yakni 2 tahun 6 bulan.
Menurut Koordinator Program Studi Politik FISIP Unsrat Jusuf Wowor, putusan tersebut tentu akan berdampak secara teknis maupun substantive. Secara subtantif diharapkan kualitas pemilu dan pilkada akan makain lebih baik dan demokratis.
“Untuk membahas itu, Dekan telah mengundang Ketua Umum AIPI Dr Alfitra Salamm untuk berbagi pengetahun tentang masa depan demokrasi pasca putusan tersebut,” jelas Wowor.
Kegiatan tersebut akan dibuka oleh Dekan FISIP. “Selain akan dihadiri oleh mahasiswa S1 dan mahasiswa S2, kami juga mengundang anggota KPUD dan Bawaslu untuk menghadiri kegiatan tersebut,” tambah mantan Ketua KPU Manado ini. (FA)





