Kemendukbangga/BKKBN Sulut Bersama SPPG dan Dinas Terkait Rakor Pelaksanaan MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD

oleh

Meimonews.com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulut bersama SPPG dan dinas terkait menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Gedung Sumampow Kemendukbangga/BKKBN Sulut, Jumat (9/5/2025).

Rakor dihadiri Disdukcapil KB Provinsi, Kepala LPP RRI Manado Nandang Supriyadi, Kepala Dinas Pangan Sulut, dan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang hadir secara langsung maupun virtual.

Rakor yang dibuka pelaksanaannya oleh Kepala Perwakilan (Kaper) Kemendukbangga/BKKBN Sulut Jeanny Yola Winokan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan program MBG, baik di tingkat pusat maupun daerah, seperti Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Beberapa poin penting yang dibahas yaitu terkait mekanisme pelaksanaan distribusi MBG, jumlah kuota sasaran di tiap SPPG, mutu dan kesiapan pangan untuk menu MBG, dan pelaksanaan advokasi dan penyebaran informasi kegiatan lewat media.

Kaper mengapresiasi kehadiran Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dan yang diwakili baik secara online dan offline.

Program MBG yang merupakan inisiatif nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengatasi tantangan gizi buruk dan stunting di Indonesia ini telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Untuk mendukung percepatan pencapaian tujuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam rangka pencegahan dan percepatan penurunan stunting,

Kemendukbangga/BKKBN dan Badan gizi Nasional (BGN) telah menandatangani Kesepahaman Bersama yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama.

Dalam pelaksanaannya, para stakeholder perlu menyamakan persepsi dan langkah taktis agar program MBG sasaran Bumil, Busui dan Balita Non Peserta Didik ini dapat berjalan maksimal.

Untuk itu, Kemendukbangga/BKKBN Sulut telah melakukan langkah-langkah yakni pertama, Penyiapan tenaga lini lapangan antara lain PKB/PLKB, institusi masyarakat pedesaan (PPKBD, Sub PPKBD, Kader KB), dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk dilakukan pembekalan tentang model distribusi Program MBG bagi sasaran Bumil, Busui dan Balita Non Peserta Didik.

Kedua, Verifikasi dan validasi data Keluarga Berisiko Stunting (Bumil, Busui dan Balita Non Peserta Didik) untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan SPPG setempat untuk keperluan penetapan sasaran penerima manfaat (by name by address).

Rapat ini, menurut Kaper, penting untuk memastikan program MBG berjalan efektif dan tepat sasaran. (elka)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP