Perjelas Status dan Jangka Waktu PKS Terkait Layanan Darah, RSUP Kandou Rapat Bersama PMI Sulut

oleh -1122 Dilihat

Meimonews.com – ‎Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. RD Kandou Manado menggelar rapat bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Utara guna memperjelas status serta jangka waktu perjanjian kerja sama terkait layanan darah.

‎Rapat yang berlangsung di ruang webinar RS Kandou, Rabu (26/3/2025) ini dipimpin Manajer Hukum dan Humas Ruslianto Urendeng serta dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Manajer Timker Akuntansi dan BMN, Marcel Lahiang, Asisten Manajer Hukum dan Humas, Novita, Asisten Manajer Timker Pelayanan Medik Rico S. Sondakh, Asisten Manajer Timker Tata Usaha dan Rumah Tangga Djunarto, Kepala Unit Transfusi Yarianti, serta Penanggung Jawab Unit Pengelola Darah (UPD) Joel.

Dari PMI Sulut, hadir Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Sulut Lucky Waworuntu, dan Kepala Bagian Pengelolaan Donor Ritje Papalapu.

‎Dalam rapat ini kedua pihak membahas berbagai aspek penting dalam mekanisme pelayanan darah, termasuk sistem pembayaran, aturan permintaan darah, serta prosedur distribusi darah secara elektif (terjadual) maupun dalam kondisi darurat (cito).

‎Disepakati, PMI wajib menggunakan metode yang sudah disepakati bersama, sesuai dengan standar pelayanan, dan melayani permintaan darah pada hari yang sama sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Dengan adanya kejelasan mengenai mekanisme kerja sama ini, diharapkan pelayanan darah bagi pasien di RS Kandou semakin optimal dan efisien. (Fer)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *