Meimonews.com – Warga Kima Atas Kecamatan Mapanget Kota Manado yang terkena dampak kekeringan dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino diberi bantuan berupa air bersih.

Kegiatan kolaborasi Badan Penanggulangan Bemcana Daerah (BPBD) Kota Manado, PDAM Wenang Wanua dan Palang Merah Indonesia (PMI) Sulut ini dilakukan Kamis (20/8/2026).

Tak kurang dari 6.000 liter air bersih disalurkan pada kegiatan yang merupakan implementasi program Pemerintah kota Manado di bawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang khususnya terkait dengan kemarau panjang dan dampak fenomena El Nino.

Berdasarkan pendataan sementara, sebut Kepala Pelaksana BPBD Manado Donald Sambuaga, jumlah penerima manfaat yang telah terdata sebanyak 6 Kepala Keluarga (KK) dengan total 16 jiwa, yang berada di Lingkungan III Kelurahan Kima Atas.

Penerima bantuan tersebut, ungkap Sambuaga, berdasarksn masukkan dari Pemerintah Kelurahan.

“Kegiatan penyaluran air bersih ini merupakan bentuk sinergi dan kerjasama lintas sektor antara BPBD Kota Manado, PDAM Wanua Wenang, dan PMI Sulawesi Utara di Kelurahan Kima Atas,” ujarnya.

Mereka yang mennerima bantuan tersebut karena dinilai layak/pantas untuk mendapat bantuan tersebut. (elka)

Meimonews.com – ‎Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. RD Kandou Manado menggelar rapat bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Utara guna memperjelas status serta jangka waktu perjanjian kerja sama terkait layanan darah.

‎Rapat yang berlangsung di ruang webinar RS Kandou, Rabu (26/3/2025) ini dipimpin Manajer Hukum dan Humas Ruslianto Urendeng serta dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Manajer Timker Akuntansi dan BMN, Marcel Lahiang, Asisten Manajer Hukum dan Humas, Novita, Asisten Manajer Timker Pelayanan Medik Rico S. Sondakh, Asisten Manajer Timker Tata Usaha dan Rumah Tangga Djunarto, Kepala Unit Transfusi Yarianti, serta Penanggung Jawab Unit Pengelola Darah (UPD) Joel.

Dari PMI Sulut, hadir Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Sulut Lucky Waworuntu, dan Kepala Bagian Pengelolaan Donor Ritje Papalapu.

‎Dalam rapat ini kedua pihak membahas berbagai aspek penting dalam mekanisme pelayanan darah, termasuk sistem pembayaran, aturan permintaan darah, serta prosedur distribusi darah secara elektif (terjadual) maupun dalam kondisi darurat (cito).

‎Disepakati, PMI wajib menggunakan metode yang sudah disepakati bersama, sesuai dengan standar pelayanan, dan melayani permintaan darah pada hari yang sama sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Dengan adanya kejelasan mengenai mekanisme kerja sama ini, diharapkan pelayanan darah bagi pasien di RS Kandou semakin optimal dan efisien. (Fer)