Meimonews.com – Polsek Malalayang berkolaborasi dengan Polsek Mapanget berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penodongan dan penjambretan pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait kejadian penodongan dan penjambretan yang menimpa seorang warga perempuan bernama Erhayati, 28 tahun.
Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Pineleng langsung melakukan gerak cepat (gercep) dengan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) di Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, Kota Manado untuk mengumpulkan informasi dari korban dan saksi – saksi , selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Mapanget yang diduga menjadi tempat pelarian pelaku.
Kapolsek Malalayang AKP Ewin Kristianto menjelaskan, pelaku berinisial MEW, pria 21 tahun, asal warga Desa Wasian, Jaga 2 Kakas Minahasa.berhasil diamankan tak kurang dari satu jam.
Di mana pelaku saat mencoba melarikan diri ke arah Jalan AA Maramis Mapanget mengalami kecelakaan dan selanjutnya diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke Polsek Mapanget.
Polsek Mapanget telah melakukan berbagai tindakan, termasuk mendatangi TKP, mengamankan pelaku, dan melakukan interogasi awal.
“Selain itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi DB 5006 RJ juga berhasil diamankan.” ujar Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa.
Tersangka kini berada dalam penanganan Polsek Malalayang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (AF)