Meimonews.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat Manado membenruk Tim Verifikasi Penilaian Pengurusan Pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Pembentukan tim yang diinisiasi Dekan FISIP Unsrat Dr. Markus Daud ‘Ferry’ Liando, SIP, M.Si itu, sebut Wakil Dekan 3 FISIP Unsrat Donald Monintja, S.Sos, M.Si kepada Meimonews.com di Manado, Rabu (7/8/2024).
Tim ini dibentuk, jelas Monintja, merupakan respon/langkah antisilatif terkait dengan Program Kemendikbudristek RI yakni pengurangan UKT bagi mahasiswa kurang mampu.
Dijelaskan, tim melakukan verifikasi mulai dari pemberkasannya sampai wawancara. Hal ini dimaksudkan agar tidak salah sasaran peruntukan program ini.
Menurutnya, pembentukan tim ini baik juga buat mahasiswa, lebih terarah dalam memenuhi syarat pemasukan dokumennya.
Tim Verifikasi diketuai Yurni Sendow, SIP, M.Si Titu Mulyanti, S.Sos, M.SI sebagai sekretaris, serta Anita Purukan, S.Si, M.Hum dan Neny Kumayas, SIP, MA sebagai anggota. Sementara pihak mahasiswa juga dilibatkan dalam Tim yakni Daniel Pua dan Raisa Galang. (FA)