Bapeten Lakukan Verifikasi Izin Operasional Fasilitas Kedokteran Nuklir RSUP Kandou

oleh -734 Dilihat

Meimonews.com – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan verifikasi izin operasional fasilitas kedokteran nuklir diagnostik in vivo dan terapi di Poliklinik Kedokteran Nuklir Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. DR Kandou.

Pelaksanaan verifikasi izin ini dilakukan Tim Verifikasi Bapeten selama tiga hari mulai Senin-Rabu (5-7/2/2024).

Tim verifikasi disambut hangat oleh Direktur Utama Dr. dr Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes di dampingi Dewan Direksi rumah sakit yang akrab disebut RSUP Kandou ini di aula lantai 2 kantor administrasi.

Verifikasi ini merupakan bagian penting dari proses untuk memastikan bahwa fasilitas dan operasi poliklinik mematuhi semua standar dan regulasi yang berlaku.

Ini juga menunjukkan komitmen RSUP Kandou untuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi di bidang kedokteran nuklir.

“Kami sangat berterima kasih dan apresiasi atas upaya serta dedikasi tim verifikasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten),” ujar dokter Ivonne (sapaan akrab Dirut).

Verifikasi ini juga, tambahnya, membantu pihaknya untuk terus meningkatkan dan memastikan bahwa RSUP Kandou memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk para pasien.

RSUP Kandou, menurutnya, terus berkomitmen bahwa semua fasilitas dan peralatan medis mematuhi standar tertinggi.

“Kami akan terus berusaha untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa RSUP Kandou adalah pilihan utama bagi pasien yang mencari pelayanan kesehatan dengan memiliki peralatan kesehatan serta sarana prasarana berkualitas dan memenuhi standar operasional yang berijin,” tandasnya.

Tim Verifikasi dari Bapeten yang berjumlah 5 orang akan melakukan sejumlah tugas penting saat melakukan verifikasi izin operasi fasilitas kedokteran nuklir di Poliklinik RS Kandou antara lain melakukan inspeksi langsung ke lokasi fasilitas kedokteran nuklir.

Mereka memeriksa berbagai aspek dari fasilitas, termasuk peralatan, prosedur operasional, dan standar keselamatan.

Tim juga akan memastikan bahwa rumah sakit telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bapeten untuk operasi fasilitas kedokteran nuklir. Ini bisa mencakup berbagai hal, mulai dari persyaratan peralatan hingga standar keselamatan dan pelatihan personil.

Selain itu, tim juga melakukan pengecekan dokumen untuk memastikan bahwa semua izin dan dokumen terkait lainnya ada dan valid.

Dengan demikian, setelah inspeksi, tim memberikan feedback dan rekomendasi kepada RSUP Kandou. Ini dapat mencakup area yang perlu ditingkatkan atau perubahan yang perlu dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi. (Fer)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *