Meimonews.com – Guna memudahkan urusan kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Manado.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado Erwin Kountu dalam percakapan dengan Meimonews.com di ruang kerjanya, Selasa (30/1/2024).
Pelayanan di gedung yang terletak di samping Mantos 3 Manado ini, jelas Kountu, berlangsung sesuai jam pelayanan perkantoran dan hanya untuk waktu Senin hingga Jumat.
Di kompleks yang nyaman, warga yang akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) hanya membawa kartu keluarga (KK). KK sekarang sudah ada barcord. “Kalau belum ada barcord, petugas akan langsung beking akang (membuatkan),” ujarnya.
Begitu juga dengan KTPnya, yang sekaramg sudah identitas kependudukan digital. Staf Dinas Dukcapil akan langsung membantu membuatnya.
Mantan Kepala Dinas Kominfo Kota Manado ini menambahkan, untuk perekaman E-KTP tidak membutuhkan waktu lama dan bisa langsung ditunggu karena langsung dicetak.
Disebutkan, selain pengurusan KTP dan KK, di MPP ini disediakan pula pengurusan keterangan pindah, pindah dan datang serta pencatatan kelahiran.
Kepengurusan di sini (MPP) Manado, menurutnya, selain tempatnya yang nyaman tapi juga pelayanannya cepat. Ada petugas yang ramah yang akan melayani mulai dari kedatangan hingga mengantarkan ke loket pelayanan.
“Silahkan warga yang ada urusan dengan dukcapil untuk mendatangi MPP Manado atau ke kantor Dinas Dukcapil Manado di kompleks Kantor Walikota,” ajak Kountu. (elka)