Meimonews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai penipuan berkedok aktivitas kependudukan digital.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado Erwin Kontu dalam percakapan dengan Meimonews.com, Selasa (14/1/2025).
“Hati-hati penipuan berkedok aktivitas kependudukan digital,” ujarnya seraya menjelaskan modus operandi yang dilakukan penipu.
Disebutkan, pelaku mengaku sebagai petugas dukcapil, pelaku menawarkan bantuan pendaftaran IKD, diberikan link palsu pendaftaran IKD, pelaku meminta data pribadi seperti NIK.
Dilakukan melalui telefon dan menjelaskan “adanya kewajiban setiap WNI untuk berubah KTP menjadi KTP digital”, pelaku memiliki data NIK korban, serta pelaku memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai proses aktivasi IKD untuk mengelabui korban guna mendapatkan data pribadi yang berharga.

Terhadap penawaran/info/berita yang mencurigakan : jangan mudah percaya dengan informasi/berita yang datang melalui telefon, WA/SMS atau medsos, terutama jika meminta data pribadi apalagi meminta sejumlah uang.
Memastikan informasi melalui saluran resmi : selalu melakukan pengecekan informasi melalui saluran resmi pemerintah daerah/dinas terkait atau lembaga terkait.
Tidak memberikan data pribadi sembarangan : jangan memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal atau melalui saluran yang tidak aman.
Melaporkan ke pihak berwajib : segera melaporkan ke pihak berwajib jika merasa menjadi korban penipuan.
Transparansi informasi : Dukcapil perlu memberikan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh masyakarakatmasyakarakat.
Ada beberapa langkah kuratif yang disarankan. Di antaranya, laporkan ke pihak berwajib bila terjadi penipuan atau laporkan kejadian tersebut melalui saluran resmi dukcapil setempat atau dukcapilkemendagri agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan mencegah korban lain.
Pemerintah menyediakan berbagai saluran resmi untuk pengaduan seperti Halo Dukcapil di nomor 1500537 atau melalui portal online di kemendagri.lapor.go.id.
Selain itu, blokir rekening bank dan ubah kata sandi akun email, medsos dan layanan online lainnya. (Afer)